Petugas menunjukkan kardus berisi tinta di gudang penyimpanan logistik Pemilu 2024, Desa Blubuk, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Rabu (1/11/2023). ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/rwa.
JAKARTA, DDTCNews - Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Polri untuk memastikan kesiapan teknis penyelenggaran pemilu 2024. Dia mewanti-wanti agar insiden meninggalnya petugas penyelenggara pemilu akibat kelelahan pada 2019 lalu tidak terulang.
Sebagai pengingat, sebanyak 894 petugas pemilu meninggal dunia pada 2019 lalu akibat kelelahan dan faktor lainnya. Sementara itu, 5.175 petugas juga tercatat mengalami sakit.
"Pengalaman 2019 itu tidak boleh terulang sehingga banyak korban [meninggal] terutama karena kelelahan, disamping penyakit bawaan," ujar Ma'ruf, dikutip pada Kamis (2/11/2023).
Karenanya, Ma'ruf mendorong KPU dan Polri mengacu pada hasil evaluasi atas pemilu 2019 lalu sebagai rujukan penyelenggaraan pemilu 2024. Pemerintah, ujar wapres, juga tengah menyusun langkah-langkah pencegahan menghindari kasus kelelahan berlebih yang dialami petugas pemilu.
"Karena itu sekarang sudah dipetakan bagaimana mereka itu supaya tidak mengalami hal itu [sakit dan meninggal]," ujar wapres.
Mendukung pernyataan wapres, Kapolri Listyo Sigit Prabowo menekankan bahwa pemerintah saat ini berfokus pada antisipasi potensi kerawanan keamanan dan ketertiban pemilu 2024. Menurutnya, dirinya sudah berkoordinasi dengan jajarannya di wilayah untuk memetakan potensi kerawanan keamanan pemilu.
Polri melakukan pemetaan kerawanan keamanan dan ketertiban pemilu dengan mengacu pada data yang dihimpun oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Badan Intelijen Negara (BIN).
Untuk wilayah yang tergolong rawan, Polri akan meminta bantuan TNI dalam pengawalan berjalannya pemilu 2024, termasuk Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua. (sap)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.