RAPBN 2025

Wamenkeu Thomas Sebut Anggaran untuk Kementerian Baru Sudah Disiapkan

Dian Kurniati | Kamis, 12 September 2024 | 13:30 WIB
Wamenkeu Thomas Sebut Anggaran untuk Kementerian Baru Sudah Disiapkan

Wakil Menteri Keuangan II Thomas Djiwandono. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/foc.

JAKARTA, DDTCNews - Wakil Menteri Keuangan II Thomas Djiwandono menyatakan pemerintah telah menyiapkan anggaran dalam RAPBN 2025 untuk mengantisipasi pembentukan kementerian/lembaga (K/L) baru.

Thomas mengatakan pembentukan atau perubahan nomenklatur K/L akan tergantung pada keputusan presiden terpilih. Kemenkeu pun terus berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) untuk mempersiapkannya.

"Semua sudah dikoordinasikan. Kemenkeu sudah koordinasi, harmonisasi, dengan kementerian PAN RB. Itu sudah dilakukan supaya apapun yang akan diputuskan oleh presiden terpilih atau presiden nanti akan bisa dilakukan secara anggaran," katanya, dikutip pada Kamis (12/9/2024).

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Thomas mengatakan Kemenkeu rutin menyampaikan progres pembahasan RAPBN 2025 di DPR kepada presiden terpilih Prabowo Subianto. Pertemuan Sri Mulyani dan Prabowo misalnya dilaksanakan pada Senin (9/9/2024) lalu.

Dalam pertemuan tersebut, Sri Mulyani juga meminta masukan Prabowo mengenai arah kebijakan yang perlu dituangkan dalam RAPBN 2025. Termasuk soal rencana pembentukan K/L baru dan anggaran yang diperlukan, Prabowo turut memberikan masukan.

Menurutnya, rencana mengenai pembentukan K/L baru masih perlu menunggu pengesahan RUU Kementerian Negara. Adapun sejauh ini, Prabowo belum membahas sosok yang bakal mengisi kabinetnya seperti posisi menteri keuangan.

Baca Juga:
Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

"Kalau enggak salah minggu depan DPR akan menentukan [RUU Kementerian Negara]. Kita tunggu saja ke situ, tetapi tentunya bahasan-bahasan itu ada dan sudah dikoordinasikan," ujarnya.

Sebelumnya, Kemenkeu telah menyampaikan perubahan alokasi belanja pemerintah pusat dalam postur sementara RAPBN 2025 kepada DPR. Anggaran belanja kementerian/lembaga 2025 kini naik sebesar 5,9% dari rencana awal Rp1.094,6 triliun menjadi Rp1.160,08 triliun.

Sementara untuk belanja non-K/L, turun 4,07% dari Rp1.606,8 triliun menjadi Rp1.541,4 triliun. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:05 WIB KABINET MERAH PUTIH

Prabowo Kembali Lantik Pejabat Negara, Ada Raffi Ahmad dan Gus Miftah

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja