MIDDLE INCOME TRAP

Wamenkeu: Pertumbuhan Ekonomi 5% Masih Bagus, Tapi Tidak Cukup

Redaksi DDTCNews | Kamis, 05 Desember 2019 | 20:08 WIB
Wamenkeu: Pertumbuhan Ekonomi 5% Masih Bagus, Tapi Tidak Cukup

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara. 

NUSA DUA, DDTCNews – Perekonomian Indonesia perlu tumbuh di atas 5% agar keluar dari jebakan negara berpendapatan menengah (middle income trap).

Hal ini disampaikan Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam pertemuan ke-9 Annual International Forum on Economic Development and Public Policy (AIFED). Menurutnya, dalam jangka menengah, Indonesia butuh tumbuh di kisaran 6—7% untuk menghindari middle income trap.

“Pertumbuhan [ekonomi] Indonesia yang sebesar 5% bukanlah pertumbuhan yang rendah. Itu masih bagus tetapi tidak cukup. Kita pernah di 5,2% tetapi sulit mempertahankannya. Apalagi kita melihat tantangan global antara lain, perang dagang Amerika-China, Brexit,” jelasnya.

Baca Juga:
Awasi Profesi Keuangan dan Pajak, Kemenkeu Akan Bentuk Direktorat Baru

Dalam pertemuan yang pada tahun ini mengambil tema ‘Thriving Indonesia: Reinforcing Strategies to Boost Productivity and Increase Competitiveness’ ini, Suahasil mengatakan perlunya untuk meningkatkan produktivitas dan daya saing untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi,

Untuk itu, dalam lima tahun terakhir, Indonesia sudah membangun infrastruktur secara masif. Selanjutnya, sumber produktivitas lainnya adalah tenaga kerja. Oleh karena itu, Presiden Joko menginginkan adanya perbaikan yang sangat signifikan di dalam kualitas sumber daya manusia.

Di tengah era bonus demografi, sambungnya, Indonesia perlu memanfaatkan sumber daya manusia yang produktif dan kemajuan teknologi untuk meningkatkan produktivitas sehingga mendukung pertumbuhan ekonomi.

Baca Juga:
Rancangan Awal RPJMN, Tax Ratio Ditarget 11,49-15,01 Persen di 2029

Untuk meraih keuntungan tersebut, Wamenkeu menekankan bahwa peningkatan kualitas infrastruktur dan sumber daya manusia mutlak diperlukan. Untuk mendorong daya saing, pemerintah juga melakukan penyederhanaan aturan dan menciptakan birokrasi yang lebih efisien, serta melakukan transformasi ekonomi.

Dalam sesinya yang berjudul ‘Productivity Growth, Institutions, and Fiscal Policy’, Naoyuki Yoshino dari Asian Development Bank Institute (ADBI) menyampaikan bahwa negara yang terjebak dalam pendapatan kelas menengah juga disebabkan oleh ketidakmampuan dalam mengadaptasi teknologi.

Untuk itu, peningkatan foreign direct investment (FDI). Jika FDI sudah masuk, negara dapat mengembangkan teknologinya sendiri. Dari sisi kebijakan fiskal, Indonesia juga dapat memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan kepatuhan dan mencegah penggelapan pajak.

Baca Juga:
PMK Baru, Susunan Organisasi Ditjen Pajak (DJP) Berubah Jadi Begini

Berdasarkan keterangan resmi Kemenkeu, AIFED merupakan kegiatan tahunan yang diselengggarakan untuk mendapatkan pemikiran komprehensif mengenai penguatan produktivitas dan daya saing ekonomi Indonesia dalam konteks menuju Indonesia Emas dan lepas dari jebakan pendapatan kelas menengah.

Dalam acara ini juga dilakukan soft launching laporan hasil studi bersama Kemenkeu dengan ADB berjudul ‘Innovate Indonesia: Unlocking Growth Through Technological Transformation’. Forum ini menjadi sarana bertemunya para akademisi, pelaku usaha dan pembuat kebijakan.

Mereka bisa berkolaborasi, mengidentifikasi tantangan ke depan, serta menyiapkan strategi kebijakan yang tepat untuk memanfaatkan potensi sumber daya manusia dan kemajuan teknologi guna mewujudkan Indonesia menjadi negara maju. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 10 Januari 2025 | 12:00 WIB RPJMN 2025-2029

Rancangan Awal RPJMN, Tax Ratio Ditarget 11,49-15,01 Persen di 2029

Kamis, 09 Januari 2025 | 19:05 WIB PMK 124/2024

PMK Baru, Susunan Organisasi Ditjen Pajak (DJP) Berubah Jadi Begini

Kamis, 09 Januari 2025 | 17:04 WIB PMK 124/2024

Peraturan Baru, Competent Authority di Bidang Perpajakan Berubah

BERITA PILIHAN
Jumat, 10 Januari 2025 | 20:35 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Cukai Minuman Manis Paling Cepat Diterapkan di Semester II/2025

Jumat, 10 Januari 2025 | 20:15 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Ini Alasan Pemerintah Tak Masukkan Target Cukai Plastik di APBN 2025

Jumat, 10 Januari 2025 | 17:30 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Beberkan Jumlah WP yang Sudah Berhasil Bikin Faktur Lewat Coretax

Jumat, 10 Januari 2025 | 17:00 WIB KEMENTERIAN KEUANGAN

Tangani PNBP, Kemenkeu akan Bentuk Dua Direktorat Baru

Jumat, 10 Januari 2025 | 16:00 WIB KONSULTASI PAJAK

Ekspor Jasa Maklon Mainan Anak, Bagaimana Perlakuan PPh-nya?

Jumat, 10 Januari 2025 | 15:21 WIB CORETAX SYSTEM

Banyak WP Kesulitan Pakai Coretax, Begini Keterangan Lengkap DJP

Jumat, 10 Januari 2025 | 14:40 WIB PENG-1/PJ.09/2025

DJP Rilis Pengumuman, Imbau Masyarakat Waspadai Modus Penipuan