MIDDLE INCOME TRAP

Wamenkeu: Pertumbuhan Ekonomi 5% Masih Bagus, Tapi Tidak Cukup

Redaksi DDTCNews | Kamis, 05 Desember 2019 | 20:08 WIB
Wamenkeu: Pertumbuhan Ekonomi 5% Masih Bagus, Tapi Tidak Cukup

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara. 

NUSA DUA, DDTCNews – Perekonomian Indonesia perlu tumbuh di atas 5% agar keluar dari jebakan negara berpendapatan menengah (middle income trap).

Hal ini disampaikan Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam pertemuan ke-9 Annual International Forum on Economic Development and Public Policy (AIFED). Menurutnya, dalam jangka menengah, Indonesia butuh tumbuh di kisaran 6—7% untuk menghindari middle income trap.

“Pertumbuhan [ekonomi] Indonesia yang sebesar 5% bukanlah pertumbuhan yang rendah. Itu masih bagus tetapi tidak cukup. Kita pernah di 5,2% tetapi sulit mempertahankannya. Apalagi kita melihat tantangan global antara lain, perang dagang Amerika-China, Brexit,” jelasnya.

Baca Juga:
Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

Dalam pertemuan yang pada tahun ini mengambil tema ‘Thriving Indonesia: Reinforcing Strategies to Boost Productivity and Increase Competitiveness’ ini, Suahasil mengatakan perlunya untuk meningkatkan produktivitas dan daya saing untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi,

Untuk itu, dalam lima tahun terakhir, Indonesia sudah membangun infrastruktur secara masif. Selanjutnya, sumber produktivitas lainnya adalah tenaga kerja. Oleh karena itu, Presiden Joko menginginkan adanya perbaikan yang sangat signifikan di dalam kualitas sumber daya manusia.

Di tengah era bonus demografi, sambungnya, Indonesia perlu memanfaatkan sumber daya manusia yang produktif dan kemajuan teknologi untuk meningkatkan produktivitas sehingga mendukung pertumbuhan ekonomi.

Baca Juga:
Surplus Perdagangan Berlanjut, Sinyal Positif Ekonomi Kuartal III/2024

Untuk meraih keuntungan tersebut, Wamenkeu menekankan bahwa peningkatan kualitas infrastruktur dan sumber daya manusia mutlak diperlukan. Untuk mendorong daya saing, pemerintah juga melakukan penyederhanaan aturan dan menciptakan birokrasi yang lebih efisien, serta melakukan transformasi ekonomi.

Dalam sesinya yang berjudul ‘Productivity Growth, Institutions, and Fiscal Policy’, Naoyuki Yoshino dari Asian Development Bank Institute (ADBI) menyampaikan bahwa negara yang terjebak dalam pendapatan kelas menengah juga disebabkan oleh ketidakmampuan dalam mengadaptasi teknologi.

Untuk itu, peningkatan foreign direct investment (FDI). Jika FDI sudah masuk, negara dapat mengembangkan teknologinya sendiri. Dari sisi kebijakan fiskal, Indonesia juga dapat memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan kepatuhan dan mencegah penggelapan pajak.

Baca Juga:
Kumpulkan Jajarannya, Sri Mulyani Bahas Isu Strategis Termasuk Coretax

Berdasarkan keterangan resmi Kemenkeu, AIFED merupakan kegiatan tahunan yang diselengggarakan untuk mendapatkan pemikiran komprehensif mengenai penguatan produktivitas dan daya saing ekonomi Indonesia dalam konteks menuju Indonesia Emas dan lepas dari jebakan pendapatan kelas menengah.

Dalam acara ini juga dilakukan soft launching laporan hasil studi bersama Kemenkeu dengan ADB berjudul ‘Innovate Indonesia: Unlocking Growth Through Technological Transformation’. Forum ini menjadi sarana bertemunya para akademisi, pelaku usaha dan pembuat kebijakan.

Mereka bisa berkolaborasi, mengidentifikasi tantangan ke depan, serta menyiapkan strategi kebijakan yang tepat untuk memanfaatkan potensi sumber daya manusia dan kemajuan teknologi guna mewujudkan Indonesia menjadi negara maju. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 19 Oktober 2024 | 14:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

Rabu, 16 Oktober 2024 | 10:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Surplus Perdagangan Berlanjut, Sinyal Positif Ekonomi Kuartal III/2024

Senin, 14 Oktober 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kumpulkan Jajarannya, Sri Mulyani Bahas Isu Strategis Termasuk Coretax

Senin, 14 Oktober 2024 | 08:37 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Tersisa 1% NPWP Belum Padan dengan NIK, DJP Instruksikan Ini ke WP

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:30 WIB PERPRES 132/2024

Tak Hanya Sawit, Cakupan BPDP Kini Termasuk Komoditas Kakao dan Kelapa

Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:05 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kabinetnya Gemuk, Prabowo Minta Menteri Pangkas Kegiatan Seremonial

Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:00 WIB UJIAN SERTIFIKASI KONSULTAN PAJAK

Awas! Ada Sanksi Blacklist bagi Peserta USKP yang Tidak Datang Ujian

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:30 WIB KEMENTERIAN KEUANGAN

Daftar Lengkap Menteri Keuangan dari Masa ke Masa, Apa Saja Jasanya?

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:00 WIB KABUPATEN MALUKU TENGAH

Pajak Hiburan 45%, Ini Daftar Tarif Pajak Terbaru di Maluku Tengah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:53 WIB PROFESI KONSULTAN PAJAK

USKP Kembali Digelar Desember 2024! Khusus A Mengulang dan B-C Baru

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kabinet Gemuk Prabowo, RKAKL dan DIPA 2024-2025 Direstrukturisasasi

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:32 WIB SERTIFIKASI PROFESIONAL PAJAK

Profesional DDTC Bersertifikasi ADIT Transfer Pricing Bertambah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:30 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax DJP: Lapor SPT WP Badan Harus Pakai Akun Orang Pribadi