PNBP AWARDS 2016

Wamenkeu: 29% Pendapatan Negara Disumbang PNBP

Awwaliatul Mukarromah | Selasa, 06 Desember 2016 | 16:01 WIB
Wamenkeu: 29% Pendapatan Negara Disumbang PNBP

JAKARTA, DDTCNews – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberi penghargaan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) Awards 2016 kepada Kementerian/Lembaga (K/L) dan stakeholder lainnya. Penganugerahan tersebut sebagai apresiasi atas kontribusi berbagai lembaga dalam mengoptimalkan pendapatan negara.

Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengatakan PNBP bersama penerimaan pajak merupakan pilar utama penerimaan negara yang selama ini menopang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Dalam satu dekade ini, kontribusi PNBP rata-rata mencapai 29% dari total pendapatan negara," ujarnya dalam pernyataan tertulis kepada DDTCNews, Selasa (6/12).

Baca Juga:
Meski Terkontraksi 4 Persen, Kinerja PNBP Sudah Lampaui Target

Mardiasmo mengatakan pemberian PNBP Awards 2016 diharapkan dapat memberi motivasi kepada Kementerian dan Lembaga serta stakeholder yang lain untuk lebih mengoptimalkan pendapatan negara.

"Pengelolaan PNBP diharapkan dapat dikelola dengan lebih profesional, transparan dan akuntabel," jelasnya.

Adapun kategori penghargaan yang diberikan meliputi K/L Pengelola PNBP terbaik, K/L dengan kontribusi PNBP terbesar, BUMN dengan kontribusi PNBP terbesar, Mitra pengelola PNBP terbaik, serta Bank/Pos persepsi yang berperan aktif dalam implementasi sistem informasi PNBP Online (SIMPONI).

Baca Juga:
Kontribusi Sektor Mineral Batu Bara untuk PDB Capai Rp2.198 Triliun

Penghargaan K/LPengelola PNBP terbaik diterima oleh Kementerian Perindustrian, Kementerian Kesehatan, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Keuangan dan Kementerian Perhubungan.

Sementara untuk penghargaan K/L dengan kontribusi PNBP terbesar diberikan kepada 13 Kementerian. Ke-13 Kementerian tersebut adalah Kementerian ESDM, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Keuangan.

Selajutnya, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Perhubungan, Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kementerian Hukum dan HAM, Kemenristekdikti, Kementerian Agraria dan Pertanahan Nasional, Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, Kemenakertrans dan Kementerian Luar Negeri.

Baca Juga:
Himpun PNBP, Kemenkeu Bentuk 2 Direktorat Baru dan Angkat 1 Staf Ahli

Kemudian kategori BUMN dengan kontribusi PNBP terbesar diberikan kepada PT Pertamina dan PT Kaltim Prima Coal. Lalu kategori Mitra pengelola PNBP terbaik diberikan kepada SKK Migas.

Kategori Bank/Pos persepsi yang berperan aktif dalam implementasi sistem informasi PNBP Online (SIMPONI) diterima oleh Bank BRI, Bank BNI, Bank Mandiri dan Pos Indonesia. (Amu)



Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 12 Desember 2024 | 10:00 WIB KINERJA FISKAL

Meski Terkontraksi 4 Persen, Kinerja PNBP Sudah Lampaui Target

Jumat, 29 November 2024 | 12:30 WIB KINERJA FISKAL

Kontribusi Sektor Mineral Batu Bara untuk PDB Capai Rp2.198 Triliun

Selasa, 19 November 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Minerba Masih Mendominasi PNBP, Harga Batu Bara Paling Berpengaruh

Kamis, 14 November 2024 | 09:33 WIB KEMENTERIAN KEUANGAN

Himpun PNBP, Kemenkeu Bentuk 2 Direktorat Baru dan Angkat 1 Staf Ahli

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?