PNBP AWARDS 2016

Wamenkeu: 29% Pendapatan Negara Disumbang PNBP

Awwaliatul Mukarromah | Selasa, 06 Desember 2016 | 16:01 WIB
Wamenkeu: 29% Pendapatan Negara Disumbang PNBP

JAKARTA, DDTCNews – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberi penghargaan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) Awards 2016 kepada Kementerian/Lembaga (K/L) dan stakeholder lainnya. Penganugerahan tersebut sebagai apresiasi atas kontribusi berbagai lembaga dalam mengoptimalkan pendapatan negara.

Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengatakan PNBP bersama penerimaan pajak merupakan pilar utama penerimaan negara yang selama ini menopang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Dalam satu dekade ini, kontribusi PNBP rata-rata mencapai 29% dari total pendapatan negara," ujarnya dalam pernyataan tertulis kepada DDTCNews, Selasa (6/12).

Baca Juga:
Apa Itu Simbara?

Mardiasmo mengatakan pemberian PNBP Awards 2016 diharapkan dapat memberi motivasi kepada Kementerian dan Lembaga serta stakeholder yang lain untuk lebih mengoptimalkan pendapatan negara.

"Pengelolaan PNBP diharapkan dapat dikelola dengan lebih profesional, transparan dan akuntabel," jelasnya.

Adapun kategori penghargaan yang diberikan meliputi K/L Pengelola PNBP terbaik, K/L dengan kontribusi PNBP terbesar, BUMN dengan kontribusi PNBP terbesar, Mitra pengelola PNBP terbaik, serta Bank/Pos persepsi yang berperan aktif dalam implementasi sistem informasi PNBP Online (SIMPONI).

Baca Juga:
Kinerja PNBP Bisa Jadi Indikator Stabilitas Negara, Begini Alasannya

Penghargaan K/LPengelola PNBP terbaik diterima oleh Kementerian Perindustrian, Kementerian Kesehatan, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Keuangan dan Kementerian Perhubungan.

Sementara untuk penghargaan K/L dengan kontribusi PNBP terbesar diberikan kepada 13 Kementerian. Ke-13 Kementerian tersebut adalah Kementerian ESDM, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Keuangan.

Selajutnya, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Perhubungan, Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kementerian Hukum dan HAM, Kemenristekdikti, Kementerian Agraria dan Pertanahan Nasional, Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, Kemenakertrans dan Kementerian Luar Negeri.

Baca Juga:
Harga Batu Bara dan Minyak Mentah Turun, Kinerja PNBP Melempem

Kemudian kategori BUMN dengan kontribusi PNBP terbesar diberikan kepada PT Pertamina dan PT Kaltim Prima Coal. Lalu kategori Mitra pengelola PNBP terbaik diberikan kepada SKK Migas.

Kategori Bank/Pos persepsi yang berperan aktif dalam implementasi sistem informasi PNBP Online (SIMPONI) diterima oleh Bank BRI, Bank BNI, Bank Mandiri dan Pos Indonesia. (Amu)



Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 21 Oktober 2024 | 17:30 WIB KAMUS PENERIMAAN NEGARA

Apa Itu Simbara?

Senin, 07 Oktober 2024 | 12:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Rancang Pemungutan PNBP untuk Industri Game

Jumat, 04 Oktober 2024 | 14:00 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Jaga PNBP Sektor Minerba, Pengawasan Tambang Ilegal Perlu Diperketat

Rabu, 02 Oktober 2024 | 17:30 WIB KINERJA FISKAL

Kinerja PNBP Bisa Jadi Indikator Stabilitas Negara, Begini Alasannya

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja