KEBIJAKAN MONETER

Wah! Utang Luar Negeri Indonesia Turun Lagi, Kini Jadi US$390,2 Miliar

Redaksi DDTCNews | Kamis, 15 Desember 2022 | 13:47 WIB
Wah! Utang Luar Negeri Indonesia Turun Lagi, Kini Jadi US$390,2 Miliar

Ilustrasi. 

JAKARTA, DDTCNews - Utang luar negeri (ULN) Indonesia kembali mengalami penurunan pada Oktober 2022. Bank Indonesia (BI) mencatat posisi utang luar negeri pada Oktober 2022 sejumlah US$390,2 miliar, setara Rp6.093 triliun. Angka ini lebih rendah dibanding posisi ULN pada September 2022 senilai US$395,2 miliar.

Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono menyampaikan penurunan ULN kali ini lebih didorong oleh turunnya nilai ULN sektor publik, baik pemerintah dan bank sentral, maupun sektor swasta. Secara tahunan, posisi ULN Oktober 2022 mengalami kontraksi 7,6% (year on year/yoy), lebih dalam jika dibandingkan dengan kontraksi pada bulan sebelumnya, yakni 6,8% (year on year).

"Tren penurunan masih berlanjut. Sejak Maret 2022, posisi dan pertumbuhan ULN pemerintah konsisten mengalami penurunan," ujar Erwin dalam keterangan pers, Kamis (15/12/2022).

Baca Juga:
BI Ungkap Dampak Tarif PPN 12 Persen Terhadap Inflasi ‘Tidak Besar’

Jika diperinci, posisi ULN pemerintah pada Oktober 2022 senilai US$179,7 miliar, lebih rendah dibandingkan dengan bulan sebelumnya senilai US$182,3 miliar. Secara tahunan, ULN pemerintah mengalami kontraksi sebesar 12,3% (yoy), lebih dalam dibandingkan dengan kontraksi pada bulan sebelumnya yang sebesar 11,3% (yoy).

Erwin menyampaikan penurunan ULN pemerintah disebabkan oleh pergeseran penempatan dana investor nonresiden pada Surat Berharga Negara (SBN) domestik seiring dengan ketidakpastian di pasar keuangan global yang tinggi.

Selain itu, posisi pinjaman juga menurun seiring dengan pelunasan yang lebih tinggi dibandingkan dengan penarikan pinjaman untuk mendukung pembiayaan program dan proyek prioritas.

Baca Juga:
Posisi Utang Pemerintah Capai Rp8.680 Triliun hingga November 2024

"Penarikan ULN pada Oktober 2022 tetap diarahkan pada pembiayaan sektor produktif dan diupayakan terus mendorong akselerasi program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN)," ujar Erwin.

Di sisi lain, ULN swasta juga melanjutkan tren penurunan. Posisi ULN swasta pada Oktober 2022 senilai US$202,2 miliar, menurun dibandingkan dengan posisi bulan sebelumnya senilai US$204,7 miliar. Secara tahunan, ULN swasta mengalami kontraksi sebesar 3,0% (yoy), lebih dalam dibandingkan dengan kontraksi pada bulan sebelumnya sebesar 2,2% (yoy).

Perkembangan tersebut disebabkan oleh pembayaran neto pinjaman dan surat utang sehingga ULN lembaga keuangan (financial corporations) dan perusahaan bukan lembaga keuangan (nonfinancial corporations) masing-masing mengalami kontraksi sebesar 3,5% (yoy) dan 2,9% (yoy).

Baca Juga:
Jaga Daya Beli Saat PPN Naik, BI Diminta Turunkan Suku Bunga Acuan

Berdasarkan sektornya, ULN swasta terbesar bersumber dari sektor jasa keuangan dan asuransi; sektor pengadaan listrik, gas, uap/air panas, dan udara dingin; sektor pertambangan dan penggalian; serta sektor industri pengolahan dengan pangsa mencapai 78,0% dari total ULN swasta. ULN swasta juga tetap didominasi oleh ULN jangka panjang dengan pangsa mencapai 75,2% terhadap total ULN swasta.

"Struktur ULN Indonesia tetap sehat, didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya," kata Erwin.

ULN Indonesia pada Oktober 2022 tetap terkendali, ujar Erwin, tercermin dari rasio ULN Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang tetap terjaga di kisaran 29,6%, menurun dibandingkan dengan rasio pada bulan sebelumnya sebesar 30,1%. Selain itu, struktur ULN Indonesia tetap sehat, ditunjukkan oleh ULN Indonesia yang tetap didominasi oleh ULN berjangka panjang, dengan pangsa mencapai 87,1% dari total ULN. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 19 Desember 2024 | 09:43 WIB KEBIJAKAN MONETER

BI Ungkap Dampak Tarif PPN 12 Persen Terhadap Inflasi ‘Tidak Besar’

Kamis, 19 Desember 2024 | 08:40 WIB UTANG PEMERINTAH

Posisi Utang Pemerintah Capai Rp8.680 Triliun hingga November 2024

Kamis, 05 Desember 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN MONETER

Jaga Daya Beli Saat PPN Naik, BI Diminta Turunkan Suku Bunga Acuan

Senin, 02 Desember 2024 | 11:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Ekonomi Stabil, Sri Mulyani Ungkap Defisit dan Utang RI Terjaga Rendah

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra