AMERIKA SERIKAT

Wah, Trump Berencana Pangkas Pajak Lagi

Kurniawan Agung Wicaksono | Selasa, 23 Oktober 2018 | 10:00 WIB
Wah, Trump Berencana Pangkas Pajak Lagi

Presiden Amerika Serikat Donald Trump.

JAKARTA, DDTCNews – Presiden Amerika Serikat Donald Trump berencana memangkas pajak 10% untuk masyarakat berpenghasilan menengah. Resolusi terkait rencana tersebut akan diumumkan paling lambat sekitar dua minggu ke depan.

Rencana ini disampaikannya dalam perjalanan untuk berkampanye di Texas. Dia tengah mengkampanyekan Senator Amerika Serikat (AS) dari Partai Republik, Ted Cruz. Rencana pemangkasan pajak sebelumnya telah berhasil menjadi nilai jual kepada para pemilih.

“Kami memberikan pengurangan pajak penghasilan menengah sekitar 10%. Kami melakukannya sekarang untuk orang-orang berpenghasilan menengah,” ujarnya, seperti dilansir dari AOL, Selasa (23/10/2018).

Baca Juga:
Presiden Korsel Jaring Dukungan Penghapusan PPh Investasi Keuangan

Pemangkasan pajak ini, sambung Trump, akan digulirkan sekitar awal November, beberapa saat sebelum pemilihan Kongres 6 November 2018. Pada saat itu, anggota parlemen berada di luar kota untuk berkampanye dan tidak ada sidang Kongres.

Dia mengakui peresmian rencana ini akan dilakukan sebelum pemilihan Kongres. Menurutnya, tidak ada waktu untuk melakukan pemungutan suara terkait rencana kebijakan tersebut. Namun, Trump mengatakan kebijakan ini akan tetap masuk ke Kongres.

“Kami tidak akan punya waktu untuk melakukan pemungutan suara [terkait rencana pemangkasan pajak] sebelum pemilihan. Kami akan melakukan pemungutan suara setelah pemilihan,” jelasnya.

Baca Juga:
Perusahaan Baru Berdiri Merugi, Bebas Pemotongan PPh?

Menurutnya, rencana pemotongan pajak terbaru ini tidak ditujukan untuk membantu bisnis seperti yang sudah dilakukan. Pemangkasan ini akan dilakukan untuk para pencari nafkah kelompok menengah.

Trump pertama kali mengangkat proposal pemangkasan pajak pada saat pemerintah AS mengakhiri tahun fiskal 2018 dengan defisit US$779 miliar, tertinggi dalam enam tahun. Defisit itu terjadi karena pemotongan pajak yang dipimpin Republik telah menekan pendapatan.

Desember lalu, Trump menandatangani undang-undang terkait perbaikan pajak terbesar sejak 1980-an. Trump memangkas pajak untuk perusahaan dari 35% menjadi 21% serta mengurangi beban pajak untuk sebagian besar individu secara sementara.

Lindsay Walters, Juru Bicara Gedung Putih mengatakan Presiden Trump ingin melihat pemotongan pajak untuk kelas menengah sebagai bagian dari rencana ‘Reformasi Pajak 2.0’ pemerintahannya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 18 Oktober 2024 | 18:30 WIB KOREA SELATAN

Presiden Korsel Jaring Dukungan Penghapusan PPh Investasi Keuangan

Jumat, 18 Oktober 2024 | 17:00 WIB KONSULTASI PAJAK

Perusahaan Baru Berdiri Merugi, Bebas Pemotongan PPh?

Jumat, 18 Oktober 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Bisa Terima Bukti Potong Unifikasi secara Langsung di DJP Online

Kamis, 17 Oktober 2024 | 19:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Janji Hentikan Pemajakan Berganda Atas Warga AS di Luar Negeri

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:00 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Beberkan Alasan Pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:45 WIB DPR RI

Said Abdullah Kembali Terpilih Jadi Ketua Banggar DPR

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:33 WIB KURS PAJAK 23 OKTOBER 2024 - 29 OKTOBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat Atas Nyaris Semua Mata Uang Mitra

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:19 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kementerian Keuangan Kini di Bawah Langsung Presiden Prabowo

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari