YORDANIA

Wah! Tempat Nge-gym Dikenai Pajak Tambahan 16%

Redaksi DDTCNews | Selasa, 23 Mei 2017 | 17:11 WIB
Wah! Tempat Nge-gym Dikenai Pajak Tambahan 16%

AMMAN, DDTCNews – Baru-baru ini pemerintah Yordania menetapkan pajak tambahan sebesar 16% bagi para pemilik dan pengguna pusat kebugaran (gym). Kendati demikian, aturan baru tersebut mendapat penolakan dari para pemilik gym.

Salah seorang pemilik gym, Ahmad Ismail mengatakan aturan baru tersebut membuat orang-orang tidak mau mendaftar jika biaya program registrasi dan pelatihan meningkat karena adanya pajak tambahan.

“Kita harus menghasilkan keuntungan, membeli mesin baru, dan sekarang harus ditambah dengan membayar pajak tambahan. Hal ini sangat tidak logis karena tarif pajaknya terlalu tinggi dan jelas akan menciptakan lebih banyak masalah,” ujarnya dalam sebuah wawancara, Minggu (21/5).

Baca Juga:
Yordania Naikkan Tarif Pajak Atas Mobil Listrik Mewah

Berdasarkan data dari Pusat Nasional, tingkat obesitas di Yordania terbilang sangat tinggi. 82% wanita dan 80% pria di Yordania terserang penyakit diabetes. Tidak hanya itu, setiap tahunnya sekitar 10% masyaralat di Yordania meninggal karena diabetes.

Salah seorang anggota gym Amal Haddad mengatakan alasan orang-orang pergi ke tempat gym adalah tidak adanya ruang umum yang dapat digunakan untuk fasilitas berolahraga. Oleh sebab itu, banyak warga Yordania yang pergi ke tempat gym untuk berolahraga.

Sementara itu, salah seorang karyawan di sebuah gym di Amman, Marlene Abdallat mengatakan bahwa sebagian orang datang ke tempat gym untuk menghabiskan waktu senggang dan menghilangkan stress.

Baca Juga:
Jokowi Terima Surat Kepercayaan 10 Dubes, Fokus Kerja Sama Ekonomi

“Ini salah satu kegiatan yang bisa mengurangi stres dan kecemasan. Orang-orang datang ke sini selama beberapa jam rata-rata untuk mendinginkan pikiran serta berolahraga untuk mencapai tujuan yang lebih baik,"tuturnya seperti dikutip dalam jordantimes.com.

Ia menambahkan segala usia datang untuk berolahraga di tempat gym. Dengan adanya pajak tambahan ini diperkirakan dapat membatasi jumlah pengguna gym dan justru akan meningkatkan risiko kesehatan. (Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 18 September 2024 | 18:00 WIB YORDANIA

Yordania Naikkan Tarif Pajak Atas Mobil Listrik Mewah

Jumat, 08 Desember 2023 | 15:33 WIB KERJA SAMA EKONOMI

Jokowi Terima Surat Kepercayaan 10 Dubes, Fokus Kerja Sama Ekonomi

Sabtu, 09 Januari 2021 | 15:01 WIB YORDANIA

Kala Pandemi, Penerimaan Pajak Negara Ini Justru Tumbuh

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?