YORDANIA

Wah! Tempat Nge-gym Dikenai Pajak Tambahan 16%

Redaksi DDTCNews | Selasa, 23 Mei 2017 | 17:11 WIB
Wah! Tempat Nge-gym Dikenai Pajak Tambahan 16%

AMMAN, DDTCNews – Baru-baru ini pemerintah Yordania menetapkan pajak tambahan sebesar 16% bagi para pemilik dan pengguna pusat kebugaran (gym). Kendati demikian, aturan baru tersebut mendapat penolakan dari para pemilik gym.

Salah seorang pemilik gym, Ahmad Ismail mengatakan aturan baru tersebut membuat orang-orang tidak mau mendaftar jika biaya program registrasi dan pelatihan meningkat karena adanya pajak tambahan.

“Kita harus menghasilkan keuntungan, membeli mesin baru, dan sekarang harus ditambah dengan membayar pajak tambahan. Hal ini sangat tidak logis karena tarif pajaknya terlalu tinggi dan jelas akan menciptakan lebih banyak masalah,” ujarnya dalam sebuah wawancara, Minggu (21/5).

Baca Juga:
Yordania Naikkan Tarif Pajak Atas Mobil Listrik Mewah

Berdasarkan data dari Pusat Nasional, tingkat obesitas di Yordania terbilang sangat tinggi. 82% wanita dan 80% pria di Yordania terserang penyakit diabetes. Tidak hanya itu, setiap tahunnya sekitar 10% masyaralat di Yordania meninggal karena diabetes.

Salah seorang anggota gym Amal Haddad mengatakan alasan orang-orang pergi ke tempat gym adalah tidak adanya ruang umum yang dapat digunakan untuk fasilitas berolahraga. Oleh sebab itu, banyak warga Yordania yang pergi ke tempat gym untuk berolahraga.

Sementara itu, salah seorang karyawan di sebuah gym di Amman, Marlene Abdallat mengatakan bahwa sebagian orang datang ke tempat gym untuk menghabiskan waktu senggang dan menghilangkan stress.

Baca Juga:
Jokowi Terima Surat Kepercayaan 10 Dubes, Fokus Kerja Sama Ekonomi

“Ini salah satu kegiatan yang bisa mengurangi stres dan kecemasan. Orang-orang datang ke sini selama beberapa jam rata-rata untuk mendinginkan pikiran serta berolahraga untuk mencapai tujuan yang lebih baik,"tuturnya seperti dikutip dalam jordantimes.com.

Ia menambahkan segala usia datang untuk berolahraga di tempat gym. Dengan adanya pajak tambahan ini diperkirakan dapat membatasi jumlah pengguna gym dan justru akan meningkatkan risiko kesehatan. (Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 18 September 2024 | 18:00 WIB YORDANIA

Yordania Naikkan Tarif Pajak Atas Mobil Listrik Mewah

Jumat, 08 Desember 2023 | 15:33 WIB KERJA SAMA EKONOMI

Jokowi Terima Surat Kepercayaan 10 Dubes, Fokus Kerja Sama Ekonomi

Sabtu, 09 Januari 2021 | 15:01 WIB YORDANIA

Kala Pandemi, Penerimaan Pajak Negara Ini Justru Tumbuh

BERITA PILIHAN
Senin, 03 Februari 2025 | 18:30 WIB PMK 7/2025

Kemenkeu Terbitkan Pedoman Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Daerah

Senin, 03 Februari 2025 | 17:30 WIB PMK 136/2024

Ada De Minimis Exclusion, Pajak Minimum Global Bisa Jadi Nol

Senin, 03 Februari 2025 | 16:45 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Surat Keputusan Pembetulan?

Senin, 03 Februari 2025 | 16:21 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Inflasi Januari Cuma 0,76 Persen, Diskon Listrik Jadi Penyebab

Senin, 03 Februari 2025 | 16:09 WIB KOTA TANJUNGPINANG

Waduh! Pemkot Dituding Bikin Agenda Fiktif Pencetakan Buku Perda Pajak

Senin, 03 Februari 2025 | 15:30 WIB CORETAX DJP

Baru! DJP Rilis Buku Panduan Pembuatan Bukti Potong PPh Via Coretax

Senin, 03 Februari 2025 | 15:21 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Titipan Pesan dari Gibran ke Bahlil Soal Elpiji 3 Kg, Apa Isinya?

Senin, 03 Februari 2025 | 15:09 WIB AGENDA PAJAK

Hadapi 2025, DDTC Gelar Seminar Eksklusif di Cikarang

Senin, 03 Februari 2025 | 14:09 WIB CORETAX SYSTEM

Perlu Waktu, Coretax Belum Nyambung ke Seluruh Bank dan Kementerian

Senin, 03 Februari 2025 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Tata Ulang Lahan Kebun Sawit, Pastikan Kepatuhan Pengusaha