YORDANIA

Kala Pandemi, Penerimaan Pajak Negara Ini Justru Tumbuh

Muhamad Wildan | Sabtu, 09 Januari 2021 | 15:01 WIB
Kala Pandemi, Penerimaan Pajak Negara Ini Justru Tumbuh

Seorang perempuan berjalan kaki di salah satu jalan di Amman, Yordania. Penerimaan pajak penghasilan dan pajak penjualan di Yordania tercatat tumbuh 8% di tengah pandemi Covid-19. (Foto: news.un.org/Jing Zhang)

AMMAN, DDTCNews - Penerimaan pajak penghasilan dan pajak penjualan di Yordania tercatat mampu bertumbuh di tengah pandemi Covid-19.

Pada 2020, Income and Sales Tax Department (ISTD) Yordania mencatat penerimaan pajak penghasilan dan pajak penjualan justru mampu tumbuh 8% dari JOD4,32 miliar atau Rp85,07 triliun pada 2019 menjadi JOD4,66 miliar atau Rp91,74 triliun pada tahun lalu.

"Pajak penjualan pada 2020 mencapai JOD3,53 miliar, tumbuh 7% bila dibandingkan realisasi 2019 sebesar JOD3,3 miliar," ujar Dirjen ISTD Hussam Abu Ali, dikutip Selasa (5/1/2021).

Baca Juga:
Sri Mulyani Tegaskan Penghematan Belanja Tak Dipengaruhi Kinerja Pajak

Pajak penghasilan juga tercatat tumbuh 12% dari sebesar JOD1,02 miliar pada 2019 menjadi JOD1,13 miliar pada 2020. Berdasarkan catatan ISTD, terdapat lonjakan penerimaan pajak penghasilan dan pajak penjualan sebesar JOD397 juta pada Desember 2020.

Setoran pajak pada penghujung tahun tersebut lebih tinggi dari Desember 2019 yang mencatatkan penerimaan pajak hingga JOD388 juta.

Abu Ali mengatakan kenaikan penerimaan pajak di tengah pandemi Covid-19 tidak terlepas dari langkah ISTD yang terus menggencarkan perluasan basis pajak dan penindakan atas praktik pengelakan pajak. Kebijakan ini merupakan langkah lanjutan atas strategi yang diterapkan sejak 2019.

Baca Juga:
Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

"Upaya peningkatan kepercayaan wajib pajak juga memiliki peran dalam peningkatan penerimaan pajak, terutama melalui penerapan penyelesaian sengketa antara wajib pajak dan ISTD yang selama ini tertunda penyelesaiannya," ujar Abu Ali seperti dilansir salaamgateway.com.

Perdana Menteri Yordania Bisher Khasawneh pun berkomitmen untuk terus melanjutkan reformasi pajak melalui simplifikasi prosedur perpajakan dan meneruskan penindakan atas praktik pengelajan pajak.

"Pemerintah akan menjalin kerja sama internasional untuk memerangi pengelakan pajak melalui pertukaran informasi dan perjanjian penghindaran pajak berganda," ujar Khasawneh seperti dilansir ammonnews.net. (Bsi)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

10 Januari 2021 | 22:43 WIB

waw luar biasa perlu dicontoh ini

09 Januari 2021 | 23:46 WIB

Pencapaian yang luar biasa dari pemerintah Yordania, semoga pemerintah Indonesia dapat meniru langkah-langkah yang telah diambil pemerintah Yordania dalam mengoptimalkan penerimaan pajaknya.

09 Januari 2021 | 23:46 WIB

Pencapaian yang luar biasa dari pemerintah Yordania, semoga pemerintah Indonesia dapat meniru langkah-langkah yang telah diambil pemerintah Yordania dalam mengoptimalkan penerimaan pajaknya.

09 Januari 2021 | 22:35 WIB

Langkah yang perlu menjadi contoh. Perluasan basis pajak dan penindakan atas praktik pengelakan pajak harus dioptimalkan sebaik mungkin. Selain itu, dampak dari pembayaran pajak juga harus terlihat secara nyata untuk meningkatkan kepercayaan para wajib pajak.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 28 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Tegaskan Penghematan Belanja Tak Dipengaruhi Kinerja Pajak

Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA PALANGKA RAYA

Bayar Pajak Sudah Serba Online, Kepatuhan WP Ditarget Membaik

Minggu, 26 Januari 2025 | 14:00 WIB KANWIL DJP BENGKULU DAN LAMPUNG

Target Tercapai, Setoran Pajak di Kanwil DJP Ini Tembus Rp9,27 Triliun

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP