BERITA PAJAK HARI INI

Wah, Sri Mulyani Sinergikan 3 Unit Eselon I Buat Genjot Penerimaan

Redaksi DDTCNews | Kamis, 28 Maret 2019 | 08:28 WIB
Wah, Sri Mulyani Sinergikan 3 Unit Eselon I Buat Genjot Penerimaan

(foto: Twitter Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews – Tiga unit eselon I Kementerian Keuangan bersinergi untuk mengoptimalkan penerimaan negara. Sinergitas tersebut menjadi bahasan beberapa media nasional pada hari ini, Kamis (28/3/2019).

Hal ini dilakukan dengan menjalankan program secondment sinergi reformasi Ditjen Pajak (DJP), Ditjen Bea dan Cukai (DJBC), dan Ditjen Anggaran (DJA) untuk tahun anggaran 2019. Penandatanganan kesepakatan kerja sama ini dilakukan di Auditorium Kantor Pusat DJP, Rabu (28/3/2019).

“Ide secondment yang dimulai sejak 2017 berangkat dari upaya untuk memperkuat dan meningkatkan kemampuan dalam mengumpulkan keuangan negara, mengingat banyaknya kebutuhan negara yang perlu dipenuhi,” kata Sri Mulyani, seperti dikutip dari cuitan akun Kemenkeu di Twitter.

Baca Juga:
Kabinetnya Gemuk, Prabowo Minta Menteri Pangkas Kegiatan Seremonial

Dengan adanya program tersebut, integrasi sistem data, audit, analisis, dan pemeriksaan antara DJP, DJBC, dan DJA dapat diperkuat untuk mengoptimalkan penerimaan negeri. Ketiga unit dapat melakukan pertukaran data yang lebih rapi dan konsisten.

Selain itu, beberapa media nasional juga menyoroti penyampaian Laporan Keuangan Pemerintah Pusat 2018 (unaudited) kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dalam penyampaian tersebut, BPK menyoroti langkah pemerintah yang menambah anggaran subsidi energi tanpa melalui perubahan APBN 2018.

Berikut ulasan berita selengkapnya.

Baca Juga:
Daftar Lengkap Menteri Keuangan dari Masa ke Masa, Apa Saja Jasanya?
  • Meringankan Beban Dunia Usaha

Ketiga direktorat masih menjalankan sistem yang terpisah, tetapi sudah melakukan pertukaran data. DJP mengembangkan core tax administration system, DJBC mengembangkan customs-excise information system and automation (CEISA), dan DJA menjalankan sistem tersendiri untuk penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

Sri Mulyani ingin ketiga direktorat dapat saling belajar dengan berbagai inovasi kebijakan. Sinergitas diyakini mampu memperbaiki kualitas pelayanan kepada wajib pajak yang pada gilirannya diharapkan mampu meringankan beban dunia usaha.

“Meringankan beban dunia usaha karena tidak menghadapi tiga institusi berlapis yang kadang kebijakan satu sama lain tidak konsisten,” tuturnya.

Baca Juga:
Kabinet Gemuk Prabowo, RKAKL dan DIPA 2024-2025 Direstrukturisasasi
  • Optimalisasi PNBP

Untuk pertama kalinya DJA bergabung dalam program secondment. Langkah ini dilakukan untuk mengoptimalisasikan PNBP. Pasalnya, sinergitas yang terjalin antara DJP dan DJBC dalam dua tahun terakhir sudah menunjukkan dampak positif pada penerimaan negara.

“Kami melihat ada potensi penerimaan yang cukup besar dari sektor pertambangan, perikanan, maupun perkebunan. Itu semua merupakan sejumlah sektor yang menjadi sumber PNBP, tetapi datanya selama ini belum terintegrasi dengan pajak maupun cukainya,” jelas Sri Mulyani.

  • Tantangan Perolehan Opini WTP

Ketua BPK Moermahadi Soerja Djanegara mengatakan upaya untuk mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) yang sudah didapat untuk tahun anggaran 2016 dan 2017 cukup berat. Apalagi, ada beberapa kebijakan pemerintah yang dinilai akan menjadi tantangan pencapaian opini WTP kembali. Salah satu kebijakan itu adalah penambahan subsidi energi tanpa perubahan APBN.

Baca Juga:
Coretax DJP: Lapor SPT WP Badan Harus Pakai Akun Orang Pribadi

Selain itu, ada empat aspek lain yang dinilai menjadi tantangan upaya meraih opini WTP. Pertama, penilaian kembali barang milik negara (BMN). Kedua, penetapan harga jual batu bara untuk penyediaan tenaga listrik kepentingan umum. Ketiga, penambahan subsidi listrik golongan 900VA. Keempat, penetapan harga jual bahan bakar minyak (BBM) dan listrik di bawah harga keekonomian.

  • CAD Masih Tutup Peluang Pelonggaran Moneter

Kendati sudah ada sinyal dari The Fed yang tidak akan menambah dosis moneternya, Bank Indonesia (BI) masih belum memberikan sinyal penurunan suku bunga acuan. Sikap BI ini dilatarbelakangi oleh kondisi defisit neraca transaksi berjalan (current account deficit/CAD) yang masih cukup besar.

“Periode 2016-2017 saat AS menaikkan suku bunga, Indonesia bisa menurunkan suku bunga. Kenapa? Karena pada periode itu defisit transaksi berjalan terkendali,” tegas Deputi Gubernur Senior BI Mirza Adityaswara. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:05 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kabinetnya Gemuk, Prabowo Minta Menteri Pangkas Kegiatan Seremonial

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:30 WIB KEMENTERIAN KEUANGAN

Daftar Lengkap Menteri Keuangan dari Masa ke Masa, Apa Saja Jasanya?

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kabinet Gemuk Prabowo, RKAKL dan DIPA 2024-2025 Direstrukturisasasi

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:30 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax DJP: Lapor SPT WP Badan Harus Pakai Akun Orang Pribadi

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:30 WIB PERPRES 132/2024

Tak Hanya Sawit, Cakupan BPDP Kini Termasuk Komoditas Kakao dan Kelapa

Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:05 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kabinetnya Gemuk, Prabowo Minta Menteri Pangkas Kegiatan Seremonial

Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:00 WIB UJIAN SERTIFIKASI KONSULTAN PAJAK

Awas! Ada Sanksi Blacklist bagi Peserta USKP yang Tidak Datang Ujian

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:30 WIB KEMENTERIAN KEUANGAN

Daftar Lengkap Menteri Keuangan dari Masa ke Masa, Apa Saja Jasanya?

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:00 WIB KABUPATEN MALUKU TENGAH

Pajak Hiburan 45%, Ini Daftar Tarif Pajak Terbaru di Maluku Tengah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:53 WIB PROFESI KONSULTAN PAJAK

USKP Kembali Digelar Desember 2024! Khusus A Mengulang dan B-C Baru

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kabinet Gemuk Prabowo, RKAKL dan DIPA 2024-2025 Direstrukturisasasi

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:32 WIB SERTIFIKASI PROFESIONAL PAJAK

Profesional DDTC Bersertifikasi ADIT Transfer Pricing Bertambah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:30 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax DJP: Lapor SPT WP Badan Harus Pakai Akun Orang Pribadi