PENERIMAAN NEGARA

Wah, Realisasi Penerimaan Cukai Hampir 2 Kali Lipat dari Tahun Lalu

Dian Kurniati | Rabu, 11 Maret 2020 | 10:02 WIB
Wah, Realisasi Penerimaan Cukai Hampir 2 Kali Lipat dari Tahun Lalu

Ilustrasi. 

JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) mencatat penerimaan cukai sepanjang Januari hingga Februari 2020 mencapai Rp19,13 triliun atau meningkat 89,4% dibandingkan dengan realisasi periode yang sama tahun lalu yang hanya Rp10,08 triliun.

Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi mengatakan penerimaan cukai per Februari 2020 itu juga setara dengan 10,5% dari target penerimaan pada APBN 2020 senilai Rp180,53 triliun. Menurutnya, peningkatan penerimaan cukai itu utamanya berasal dari cukai hasil tembakau atau rokok.

"Memang lebih tinggi dari tahun kemarin. Hampir dua kali lipat," katanya di Jakarta, Selasa (10/3/2020).

Baca Juga:
Benahi Pelayanan-Pengawasan, Aturan Pemberitahuan Pabean Ekspor Diubah

Heru menyebut penerimaan cukai rokok hingga Februari 2020 mencapai Rp18,3 triliun atau naik 94% dibanding periode yang sama tahun lalu yang senilai Rp9,43 triliun. Kinerja cukai rokok itu berkontribusi hingga 95,6% terhadap penerimaan cukai sepanjang Januari hingga Februari 2020.

Menurutnya, peningkatan penerimaan itu utamanya disebabkan kenaikan tarif cukai rokok mulai Januari 2020. Hal ini membuat pembelian pita cukai meningkat pada akhir tahun tapi pelunasannya baru jatuh tempo pada awal tahun ini.

“Karena ada faktor kenaikan tarif sehingga mereka banyak membeli [pita cukai] di Desember, dan tentunya kewajiban (pelunasannya) jatuh tempo di Februari," katanya.

Baca Juga:
Pengumuman! Harga Jual Eceran Rokok yang Baru Resmi Berlaku Hari Ini

Jika dilihat secara bulanan, penerimaan cukai rokok pada Februari 2020 bahkan tumbuh 12 kali lipat dibanding Januari 2020. Pada Januari, penerimaan cukai rokok hanya Rp1,52 triliun.

Sementara itu, realisasi penerimaan cukai minuman mengandung etil alkohol (MMEA) hingga Februari 2020 adalah Rp811 miliar atau tumbuh 32,9% dibanding periode yang sama tahun lalu yang senilai Rp610 miliar. Adapun penerimaan dari cukai etil alkohol (EA) hanya Rp22 miliar, atau tumbuh 10% dibanding periode yang sama tahun lalu Rp20 miliar. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 02 Januari 2025 | 09:47 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Benahi Pelayanan-Pengawasan, Aturan Pemberitahuan Pabean Ekspor Diubah

Rabu, 01 Januari 2025 | 07:37 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Pengumuman! Harga Jual Eceran Rokok yang Baru Resmi Berlaku Hari Ini

Senin, 30 Desember 2024 | 18:30 WIB KAMUS BEA CUKAI

Apa Itu Pencatatan dalam Kepabeanan dan Cukai?

Senin, 30 Desember 2024 | 16:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Kembali dari Luar Negeri, Hati-Hati Penipuan e-CD Lewat Link Palsu

BERITA PILIHAN
Kamis, 02 Januari 2025 | 19:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Tak Masuk di PMK 131/2024, PPN Mobil Bekas Naik Jadi 1,2 Persen

Kamis, 02 Januari 2025 | 19:00 WIB KAMUS PAJAK

Memahami Sekilas soal Tarif Efektif, Setelah PPN 12% Berlaku

Kamis, 02 Januari 2025 | 18:30 WIB PMK 63/2022

Sesuai PMK 63/2022, Tarif PPN Rokok Dinaikkan Mulai Tahun Ini

Kamis, 02 Januari 2025 | 18:00 WIB KONSULTASI PAJAK

Tarif PPN di 2025 Jadinya 11% atau 12%? Begini Ketentuan Terbarunya

Kamis, 02 Januari 2025 | 17:35 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN ‘Batal’ Naik, DJP Siapkan Strategi Kejar Target Pajak 2025

Kamis, 02 Januari 2025 | 16:51 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada BKP/JKP yang PPN-nya Tak Pakai DPP 11/12, Perlu Aturan Lanjutan?

Kamis, 02 Januari 2025 | 16:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN 12% Berlaku, Tarif Pajak atas Kegiatan Membangun Sendiri Ikut Naik

Kamis, 02 Januari 2025 | 15:33 WIB KONSULTASI CORETAX

Apakah Instansi Pemerintah Perlu Daftar Coretax? Skemanya Bagaimana?