Ilustrasi.
JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) mencatat penerimaan cukai sepanjang Januari hingga Februari 2020 mencapai Rp19,13 triliun atau meningkat 89,4% dibandingkan dengan realisasi periode yang sama tahun lalu yang hanya Rp10,08 triliun.
Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi mengatakan penerimaan cukai per Februari 2020 itu juga setara dengan 10,5% dari target penerimaan pada APBN 2020 senilai Rp180,53 triliun. Menurutnya, peningkatan penerimaan cukai itu utamanya berasal dari cukai hasil tembakau atau rokok.
"Memang lebih tinggi dari tahun kemarin. Hampir dua kali lipat," katanya di Jakarta, Selasa (10/3/2020).
Heru menyebut penerimaan cukai rokok hingga Februari 2020 mencapai Rp18,3 triliun atau naik 94% dibanding periode yang sama tahun lalu yang senilai Rp9,43 triliun. Kinerja cukai rokok itu berkontribusi hingga 95,6% terhadap penerimaan cukai sepanjang Januari hingga Februari 2020.
Menurutnya, peningkatan penerimaan itu utamanya disebabkan kenaikan tarif cukai rokok mulai Januari 2020. Hal ini membuat pembelian pita cukai meningkat pada akhir tahun tapi pelunasannya baru jatuh tempo pada awal tahun ini.
“Karena ada faktor kenaikan tarif sehingga mereka banyak membeli [pita cukai] di Desember, dan tentunya kewajiban (pelunasannya) jatuh tempo di Februari," katanya.
Jika dilihat secara bulanan, penerimaan cukai rokok pada Februari 2020 bahkan tumbuh 12 kali lipat dibanding Januari 2020. Pada Januari, penerimaan cukai rokok hanya Rp1,52 triliun.
Sementara itu, realisasi penerimaan cukai minuman mengandung etil alkohol (MMEA) hingga Februari 2020 adalah Rp811 miliar atau tumbuh 32,9% dibanding periode yang sama tahun lalu yang senilai Rp610 miliar. Adapun penerimaan dari cukai etil alkohol (EA) hanya Rp22 miliar, atau tumbuh 10% dibanding periode yang sama tahun lalu Rp20 miliar. (kaw)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.