PENERIMAAN NEGARA

Wah, Realisasi Penerimaan Cukai Hampir 2 Kali Lipat dari Tahun Lalu

Dian Kurniati | Rabu, 11 Maret 2020 | 10:02 WIB
Wah, Realisasi Penerimaan Cukai Hampir 2 Kali Lipat dari Tahun Lalu

Ilustrasi. 

JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) mencatat penerimaan cukai sepanjang Januari hingga Februari 2020 mencapai Rp19,13 triliun atau meningkat 89,4% dibandingkan dengan realisasi periode yang sama tahun lalu yang hanya Rp10,08 triliun.

Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi mengatakan penerimaan cukai per Februari 2020 itu juga setara dengan 10,5% dari target penerimaan pada APBN 2020 senilai Rp180,53 triliun. Menurutnya, peningkatan penerimaan cukai itu utamanya berasal dari cukai hasil tembakau atau rokok.

"Memang lebih tinggi dari tahun kemarin. Hampir dua kali lipat," katanya di Jakarta, Selasa (10/3/2020).

Baca Juga:
Jual Rokok Eceran, Apakah Pedagang Wajib Punya NPPBKC?

Heru menyebut penerimaan cukai rokok hingga Februari 2020 mencapai Rp18,3 triliun atau naik 94% dibanding periode yang sama tahun lalu yang senilai Rp9,43 triliun. Kinerja cukai rokok itu berkontribusi hingga 95,6% terhadap penerimaan cukai sepanjang Januari hingga Februari 2020.

Menurutnya, peningkatan penerimaan itu utamanya disebabkan kenaikan tarif cukai rokok mulai Januari 2020. Hal ini membuat pembelian pita cukai meningkat pada akhir tahun tapi pelunasannya baru jatuh tempo pada awal tahun ini.

“Karena ada faktor kenaikan tarif sehingga mereka banyak membeli [pita cukai] di Desember, dan tentunya kewajiban (pelunasannya) jatuh tempo di Februari," katanya.

Baca Juga:
Apa Itu Simbara?

Jika dilihat secara bulanan, penerimaan cukai rokok pada Februari 2020 bahkan tumbuh 12 kali lipat dibanding Januari 2020. Pada Januari, penerimaan cukai rokok hanya Rp1,52 triliun.

Sementara itu, realisasi penerimaan cukai minuman mengandung etil alkohol (MMEA) hingga Februari 2020 adalah Rp811 miliar atau tumbuh 32,9% dibanding periode yang sama tahun lalu yang senilai Rp610 miliar. Adapun penerimaan dari cukai etil alkohol (EA) hanya Rp22 miliar, atau tumbuh 10% dibanding periode yang sama tahun lalu Rp20 miliar. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 21 Oktober 2024 | 20:00 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Jual Rokok Eceran, Apakah Pedagang Wajib Punya NPPBKC?

Senin, 21 Oktober 2024 | 17:30 WIB KAMUS PENERIMAAN NEGARA

Apa Itu Simbara?

Senin, 21 Oktober 2024 | 13:30 WIB INFOGRAFIS

8 Program Hasil Terbaik Cepat Prabowo-Gibran

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 15:30 WIB BEA CUKAI JAKARTA

Gandeng Satpol PP DKI, Bea Cukai Amankan Jutaan Rokok Ilegal

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Piloting Modul Impor-Ekspor Barang Bawaan Penumpang Tahap III Dimulai

Rabu, 23 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dasar DJP dalam Menetapkan Status Suspend terhadap Sertel Wajib Pajak

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN UTARA

Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Targetkan Raup Rp105 Miliar

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:00 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Beberkan Alasan Pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:45 WIB DPR RI

Said Abdullah Kembali Terpilih Jadi Ketua Banggar DPR

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:33 WIB KURS PAJAK 23 OKTOBER 2024 - 29 OKTOBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat Atas Nyaris Semua Mata Uang Mitra

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:19 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kementerian Keuangan Kini di Bawah Langsung Presiden Prabowo

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT