Wakil Presiden Jusuf Kalla menyerahkan penghargaan Keterbukaan Informasi Badan Publik 2018 pada Kemenkeu, yang diterima langsung oleh Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo pada Senin (5/11/2018) di Istana Wakil Presiden. (DDTCNews – foto: Kemenkeu)
JAKARTA, DDTCNews – Kementerian Keuangan meraih penghargaan sebagai kementerian paling informatif. Kemudahan masyarakat dalam mendapat akses informasi menjadi faktor penilaian.
Dalam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik 2018, Kementerian Keuangan meraih predikat terbaik pada kualifikasi Badan Publik Kementerian dengan skor 96,90. Penghargaan diberikan langsung oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla pada Senin (5/11/2018) di Istana.
“Tahun ini, Komisi Informasi Pusat (KIP) melakukan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi pada 460 badan publik melalui kuesioner,” tulis pihak Kemenkeu melalui keterangan resmi, Selasa (6/11/2018).
Ada dua indikator utama yang dilihat. Pertama, pengembangan website yang terkait dengan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Kedua, pengumuman informasi publik sehingga dapat diakses oleh masyarakat dengan cepat dan mudah.
KIP, sambungnya, melakukan penilaian atas indikator pelayanan dan penyediaan informasi publik. Selanjutnya, melalui presentasi badan publik, ada penilaian komitmen, koordinasi, dan inovasi dalam implementasi keterbukaan informasi publik.
Monitoring serta evaluasi dilakukan untuk mengetahui implementasi Undang-Undang (UU) No. 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik pada Badan Publik. Ini dilakukan untuk memastikan optimalisasi tugas dan fungsi PPID sebagai garda terdepan.
“Garda terdepan dalam melakukan pelayanan informasi publik yang berkualitas kepada masyarakat dapat terlaksana dengan baik,” imbuhnya.
Dalam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik sebelumya, persisnya pada 2013, 2014, dan 2015, Kementerian Keuangan meraih predikat terbaik. Pada 2016, Kemenkeu mendapat posisi terbaik kedua. Sementara, pada tahun lalu, otoritas fiskal kembali meraih predikat terbaik.
Adapun badan publik yang berpartisipasi dikelompokkan dalam tujuh kategori, yakni perguruan tinggi negeri, badan usaha milik negara, lembaga nonstruktural, lembaga negara dan lembaga pemerintah nonkementerian, pemerintah provinsi, kementerian, dan partai politik.
Skor hasil akhir monitoring dan evaluasi KIP terbagi menjadi 5 kelompok. Kelima kelompok penilaian itu adalah kategori informatif (nilai 90-100), menuju informatif (nilai 80-89,9), cukup informatif (nilai 60-79,9), kurang informatif (nilai 40-59,9), dan tidak informatif (nilai kurang dari 39,9). (kaw)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.