KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK

Wah, Kemenkeu Dinobatkan Sebagai Kementerian Paling Informatif

Kurniawan Agung Wicaksono | Selasa, 06 November 2018 | 11:44 WIB
Wah, Kemenkeu Dinobatkan Sebagai Kementerian Paling Informatif

Wakil Presiden Jusuf Kalla menyerahkan penghargaan Keterbukaan Informasi Badan Publik 2018 pada Kemenkeu, yang diterima langsung oleh Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo pada Senin (5/11/2018) di Istana Wakil Presiden. (DDTCNews – foto: Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews – Kementerian Keuangan meraih penghargaan sebagai kementerian paling informatif. Kemudahan masyarakat dalam mendapat akses informasi menjadi faktor penilaian.

Dalam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik 2018, Kementerian Keuangan meraih predikat terbaik pada kualifikasi Badan Publik Kementerian dengan skor 96,90. Penghargaan diberikan langsung oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla pada Senin (5/11/2018) di Istana.

“Tahun ini, Komisi Informasi Pusat (KIP) melakukan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi pada 460 badan publik melalui kuesioner,” tulis pihak Kemenkeu melalui keterangan resmi, Selasa (6/11/2018).

Baca Juga:
Jasa Layanan QRIS Kena PPN 12%, Pembeli Tak Kena Beban Pajak Tambahan

Ada dua indikator utama yang dilihat. Pertama, pengembangan website yang terkait dengan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Kedua, pengumuman informasi publik sehingga dapat diakses oleh masyarakat dengan cepat dan mudah.

KIP, sambungnya, melakukan penilaian atas indikator pelayanan dan penyediaan informasi publik. Selanjutnya, melalui presentasi badan publik, ada penilaian komitmen, koordinasi, dan inovasi dalam implementasi keterbukaan informasi publik.

Monitoring serta evaluasi dilakukan untuk mengetahui implementasi Undang-Undang (UU) No. 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik pada Badan Publik. Ini dilakukan untuk memastikan optimalisasi tugas dan fungsi PPID sebagai garda terdepan.

Baca Juga:
Kemenkeu Catat Belanja Perpajakan 2023 Tembus Rp362 Triliun, Naik 6,3%

“Garda terdepan dalam melakukan pelayanan informasi publik yang berkualitas kepada masyarakat dapat terlaksana dengan baik,” imbuhnya.

Dalam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik sebelumya, persisnya pada 2013, 2014, dan 2015, Kementerian Keuangan meraih predikat terbaik. Pada 2016, Kemenkeu mendapat posisi terbaik kedua. Sementara, pada tahun lalu, otoritas fiskal kembali meraih predikat terbaik.

Adapun badan publik yang berpartisipasi dikelompokkan dalam tujuh kategori, yakni perguruan tinggi negeri, badan usaha milik negara, lembaga nonstruktural, lembaga negara dan lembaga pemerintah nonkementerian, pemerintah provinsi, kementerian, dan partai politik.

Skor hasil akhir monitoring dan evaluasi KIP terbagi menjadi 5 kelompok. Kelima kelompok penilaian itu adalah kategori informatif (nilai 90-100), menuju informatif (nilai 80-89,9), cukup informatif (nilai 60-79,9), kurang informatif (nilai 40-59,9), dan tidak informatif (nilai kurang dari 39,9). (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jasa Layanan QRIS Kena PPN 12%, Pembeli Tak Kena Beban Pajak Tambahan

Senin, 16 Desember 2024 | 11:06 WIB LAPORAN BELANJA PERPAJAKAN 2023

Kemenkeu Catat Belanja Perpajakan 2023 Tembus Rp362 Triliun, Naik 6,3%

Jumat, 13 Desember 2024 | 15:00 WIB KANWIL DJP BALI

Kanwil DJP Bali Adakan Pelatihan Juru Sita Pajak Daerah

Jumat, 13 Desember 2024 | 14:45 WIB PMK 93/2024

Kemenkeu Akan Kembangkan Platform Sinergi Kebijakan Fiskal Nasional

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?