KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Wah! Jenis Plastik Ini Dikecualikan dari Bea Masuk Safeguard Filipina

Dian Kurniati | Kamis, 14 Juli 2022 | 11:30 WIB
Wah! Jenis Plastik Ini Dikecualikan dari Bea Masuk Safeguard Filipina

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memberikan sambutan saat peluncuran minyak goreng kemasan rakyat (MinyaKita) di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Rabu (6/7/2022). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/YU

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah Filipina mengecualikan produk plastik polietilena densitas tinggi (high-density polyethylene/HDPE) asal Indonesia dari pengenaan bea masuk tindakan pengamanan (BMTP) atau safeguard duty.

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan Tariff Commission Filipina telah merekomendasikan pengecualian pengenaan BMTP terhadap impor HDPE berbentuk pelet dan granula asal Indonesia pada 27 Juni 2022. Menurutnya, kebijakan tersebut menjadi kabar baik bagi pengusaha Indonesia karena kesempatan ekspor semakin besar.

"Hal ini tentu saja memberi peluang bagi produk HDPE Indonesia untuk tetap dapat bersaing di pasar Filipina," katanya, dikutip pada Kamis (13/7/2022).

Baca Juga:
Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

Zulkifli mengatakan rekomendasi Tariff Commission Filipina tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah mengupayakan peningkatan ekspor dengan cara menjaga akses pasar di negara mitra dagang.

Dalam laporan akhirnya, Tariff Commission merekomendasikan untuk mengenakan BMTP sebesar 2% terhadap produk HDPE yang masuk ke Filipina. Namun, Indonesia dikecualikan dari pengenaan tersebut karena telah memenuhi ketentuan Article 9.1 Agreement in Safeguard World Trade Organization (WTO).

Pangsa impor asal Indonesia sebagai negara berkembang tercatat tidak melebihi 3% atau secara kumulatif tidak melebihi 9% dari total impor negara-negara berkembang yang pangsa impornya kurang dari 3%.

Baca Juga:
Bappebti Revisi Pedoman Penyelenggaraan Perdagangan Aset Kripto

Plt. Dirjen Perdagangan Luar Negeri Veri Anggrijono menjelaskan selama proses penyelidikan, Kemendag secara aktif melakukan pembelaan terhadap eksportir Indonesia, baik secara tertulis maupun penyampaian secara langsung dalam forum dengar pendapat yang diselenggarakan Tariff Commission.

"Berita baik ini merupakan hasil kerja keras dan bentuk komitmen pemerintah Indonesia dalam menjaga akses pasar ekspor bagi dunia usaha Indonesia," ujarnya.

Pemerintah menegaskan akan terus mengamati agresivitas negara mitra dagang, termasuk Filipina, dalam menginisiasi penerapan instrumen trade remedies. Pasalnya, Kemendag telah menangani 34 kasus tuduhan trade remedies dari 14 negara mitra dagang sepanjang semester I/2022.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), total ekspor produk HDPE Indonesia ke Filipina untuk kode HS 3901.20.00 pada periode 2017-2021 menunjukkan peningkatan sebesar 31,43%. Nilai ekspor pada 2017 tercatat senilai US$2,8 juta, serta naik menjadi US$4,1 juta pada 2020, dan US$6,1 juta pada 2021. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 20 Oktober 2024 | 14:00 WIB HONG KONG

Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

Minggu, 20 Oktober 2024 | 11:30 WIB PERATURAN BAPPEBTI 9/2024

Bappebti Revisi Pedoman Penyelenggaraan Perdagangan Aset Kripto

Jumat, 18 Oktober 2024 | 19:15 WIB KEBIJAKAN BEA MASUK

BMTP Impor Kain dan Karpet Diperpanjang, Sri Mulyani Harapkan Ini

Jumat, 18 Oktober 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Diberi Kemudahan Ekspor, Ini 6 Kriteria Eksportir Bereputasi Baik

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN UTARA

Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Targetkan Raup Rp105 Miliar

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:00 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Beberkan Alasan Pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:45 WIB DPR RI

Said Abdullah Kembali Terpilih Jadi Ketua Banggar DPR

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:33 WIB KURS PAJAK 23 OKTOBER 2024 - 29 OKTOBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat Atas Nyaris Semua Mata Uang Mitra

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:19 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kementerian Keuangan Kini di Bawah Langsung Presiden Prabowo

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024