SPANYOL

Wah, Gareth Bale Juga Tersandung Kasus Pajak

Kurniawan Agung Wicaksono | Jumat, 26 Oktober 2018 | 10:28 WIB
Wah, Gareth Bale Juga Tersandung Kasus Pajak

Gareth Bale.

JAKARTA, DDTCNews – Bintang Real Madrid Gareth Bale tersandung kasus pajak yang mengharuskannya membayar 337.000 euro atau sekitar Rp5,8 miliar. Tidak berbeda dengan beberapa kasus pemain sepak bola sebelumnya, masalah pajak terkait dengan hak citra.

Surat kabar Spanyol El Mundo mengabarkan pria kelahiran 16 Juli 1989 ini diduga menipu keuangan atas hak citra (image rights) yang diperoleh pada 2013. Pada waktu itu, Bale pindah dari Tottenham ke Real Madrid dalam world record transfer.

“Bale sebagai big star yang tersisa di Real Madrid yang menjadi fokus dari ‘big fiscal raid’,” bunyi informasi dari surat kabar tersebut, seperti dikutip pada Jumat (26/10/2018).

Baca Juga:
Tren Berkas Sengketa Menurut Terbanding/Tergugat di Pengadilan Pajak

Sebelumnya, beberapa bintang sepak bola telah dituntut oleh otoritas pajak Spanyol. Beberapa diantaranya adalahLionel Messi, Cristiano Ronaldo, dan Marcelo Vieiram. Tidak tanggung-tanggung, Manajer Manchester United José Mourinho juga tersandung kasus pajak.

Pemerintah Spanyol mengatakan Bale harus membayar pajaknya di Spanyol atas penghasilan komersialnya pada tahun itu. Namun, pendapatannya dilaporkan melalui perusahaan yang berbasis di London, Primesure Ltd. Perusahaan itu didirikan pada 2007.

Surat kabar itu juga menyatakan dari sumber 'dekat dengan pemeriksaan', sudah ada pengajuan banding. Departemen Keuangan Spanyol tidak mengejar Bale atas pelanggaran fiskal apa pun. Dengan demikian, tidak ada tuntutan apapun yang mungkin diajukan terhadap Bale.

Kewajiban pembayaran 337.000 euro itu terdiri atas 200.000 euro yang seharusnya dibayarkan dalam bentuk pajak kepada otoritas, denda pajak 100.000 euro, dan bunga tambahan 37.000 euro. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 19 Oktober 2024 | 11:01 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Tren Berkas Sengketa Menurut Terbanding/Tergugat di Pengadilan Pajak

Jumat, 18 Oktober 2024 | 20:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa atas Pengajuan Pengurangan Sanksi Bunga

Jumat, 18 Oktober 2024 | 09:14 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pencantuman NITKU Bakal Bersifat Mandatory saat Pembuatan Bukti Potong

Kamis, 17 Oktober 2024 | 12:39 WIB DDTC EXCLUSIVE GATHERING 2024

Optimalisasi Penerimaan Pajak Tak Boleh Sebabkan Peningkatan Sengketa

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN