ADMINISTRASI PAJAK

Wah! Coretax System Dilengkapi Fitur Tag Location untuk Wajib Pajak

Dian Kurniati | Sabtu, 18 November 2023 | 13:30 WIB
Wah! Coretax System Dilengkapi Fitur Tag Location untuk Wajib Pajak

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) menyatakan data wajib pajak akan dilengkapi dengan fitur menandai lokasi atau tag location dalam pembaruan sistem inti administrasi perpajakan (PSIAP) atau coretax administration system (CTAS).

Penyuluh Pajak Ahli Madya Kanwil DJP Banten Dedi Kusnadi mengatakan fitur tag location akan membuat data mengenai wajib pajak makin akurat. Melalui fitur ini pula, komunikasi antara otoritas dan wajib pajak bakal lebih mudah.

"Ketika nanti kami dari Direktorat Jenderal Pajak ingin berkomunikasi dengan wajib pajak melalui surat, melalui kunjungan langsung, akan langsung ketemu," dalam video Cara Bijak Daftar Pajak yang diunggah Youtube Kanwil DJP Banten, dikutip pada Sabtu (18/11/2023).

Baca Juga:
Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Dedi mengatakan PSIAP bakal mengintegrasikan 21 proses bisnis utama DJP, salah satunya pendaftaran. Melalui integrasi ini, wajib pajak akan makin mudah mendaftar sebagai wajib pajak.

Pada proses bisnis pendaftaran tersebut, keberadaan PSIAP akan memungkinkan informasi yang dihimpun menjadi lebih lengkap, termasuk dengan fitur tag location.

Dia menjelaskan penulisan alamat pada data wajib pajak biasanya kurang lengkap. Terkadang, data alamat yang tertera hanya nama jalan, tanpa dilengkapi nomor rumah, nomor RT, dan nomor RT.

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Tidak lengkapnya alamat membuat proses komunikasi antara wajib pajak dan otoritas terhambat. Beberapa surat yang dikirimkan melalui pos sering tidak sampai kepada wajib pajak, serta fiskus yang ingin berkunjung juga kesulitan mencari alamat.

Melalui fitur tag location, alamat wajib pajak nantinya akan langsung ditandai dalam peta yang tersedia pada sistem.

"Dengan adanya fitur ini, ke depan surat-surat atau komunikasi kita datang langsung, itu lebih tepat sasarannya," ujarnya.

Baca Juga:
Simak! Keterangan Resmi DJP Soal Tahapan Praimplementasi Coretax

Dedi menambahkan PSIAP menjadi bagian dari reformasi perpajakan di Indonesia. PSIAP juga telah diamanatkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) 40/2018 tentang Pembaruan Sistem Administrasi Perpajakan.

Implementasi PSIAP direncanakan dimulai pertengahan 2024. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Selasa, 24 Desember 2024 | 21:30 WIB CORETAX SYSTEM

Simak! Keterangan Resmi DJP Soal Tahapan Praimplementasi Coretax

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:27 WIB CORETAX SYSTEM

WP Bisa Akses Aplikasi Coretax Mulai Hari Ini, Fiturnya Masih Terbatas

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak