PROVINSI BENGKULU

Wah, Bayar Pajak Kendaraan Kini Bisa Self Service

Dian Kurniati | Minggu, 14 Juni 2020 | 10:00 WIB
Wah, Bayar Pajak Kendaraan Kini Bisa Self Service

Ilustrasi. (DDTCNews)

BENGKULU, DDTCNews—Pemprov Bengkulu meluncurkan program layanan Samsat mandiri atau self-service untuk mempermudah wajib pajak membayar pajak kendaraan bermotor.

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengatakan program layanan Samsat mandiri tersebut akan mempercepat durasi pengurusan pajak daerah karena wajib pajak tidak perlu mengantre lagi untuk dilayani.

“Kami harapkan masyarakat Bengkulu semakin sadar membayar pajak, dan ini sangat tepat di era pandemi Covid-19, di mana kita tidak perlu kontak dengan orang lain,” katanya, Jumat (12/6/2020).

Baca Juga:
Cara Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Lewat Aplikasi Signal

Rohidin mengatakan program tersebut memiliki tagline 'Samsat Self Service, Bayar Pajak Pacak Sorang'. Saat ini, layanan tersebut telah bisa diakses di Bencoolen Indah Mall (BIM), Kota Bengkulu.

Meski berada di pusat perbelanjaan, Samsat telah menerapkan protokol kesehatan ketat untuk wajib pajak. Layanan Samsat mandiri dibuka setiap hari kerja pukul 08.00-15.30 WIB. Warga cukup membawa KTP asli sesuai STNK untuk bisa mengaksesnya.

Nanti, wajib pajak akan mengetik nomor plat kendaraan, NIK, dan nomor rangka kendaraan pada mesin yang tersedia. Ketika data lengkap, otomatis muncul nominal pajak yang harus dibayarkan.

Baca Juga:
Format TBPKB Ikut Berubah Saat Opsen Berlaku, Begini Tampilannya

Setelah membayarkan tagihan pajak tersebut, wajib pajak juga bisa langsung mencetak bukti pengesahan yang diterbitkan Dirlantas Polda Bengkulu secara mandiri.

Sementara itu, Kapolda Bengkulu Teguh Sarwono berharap layanan Samsat mandiri tersebut bisa memberikan rasa aman bagi wajib pajak yang ingin membayarkan kewajiban pajaknya. Ke depan, layanan ini akan terus dikembangkan.

"Kegiatan self-service ini adalah kegiatan yang patut ditiru karena bisa mengurangi interaksi antar-orang. Dengan self-service ini, kita tidak perlu khawatir (tertular virus Covid-19)," tutur Teguh dikutip dari Bengkuluinteraktif.


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 14:00 WIB PROVINSI DAERAH KHUSUS JAKARTA

Opsen Pajak Kendaraan Tidak Berlaku di Jakarta, Ternyata Ini Sebabnya

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan