PROVINSI BENGKULU

Wah, Bayar Pajak Kendaraan Kini Bisa Self Service

Dian Kurniati | Minggu, 14 Juni 2020 | 10:00 WIB
Wah, Bayar Pajak Kendaraan Kini Bisa Self Service

Ilustrasi. (DDTCNews)

BENGKULU, DDTCNews—Pemprov Bengkulu meluncurkan program layanan Samsat mandiri atau self-service untuk mempermudah wajib pajak membayar pajak kendaraan bermotor.

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengatakan program layanan Samsat mandiri tersebut akan mempercepat durasi pengurusan pajak daerah karena wajib pajak tidak perlu mengantre lagi untuk dilayani.

“Kami harapkan masyarakat Bengkulu semakin sadar membayar pajak, dan ini sangat tepat di era pandemi Covid-19, di mana kita tidak perlu kontak dengan orang lain,” katanya, Jumat (12/6/2020).

Baca Juga:
Tingkatkan Kepatuhan, Pemprov Ini Beri Pemutihan Denda Pajak Kendaraan

Rohidin mengatakan program tersebut memiliki tagline 'Samsat Self Service, Bayar Pajak Pacak Sorang'. Saat ini, layanan tersebut telah bisa diakses di Bencoolen Indah Mall (BIM), Kota Bengkulu.

Meski berada di pusat perbelanjaan, Samsat telah menerapkan protokol kesehatan ketat untuk wajib pajak. Layanan Samsat mandiri dibuka setiap hari kerja pukul 08.00-15.30 WIB. Warga cukup membawa KTP asli sesuai STNK untuk bisa mengaksesnya.

Nanti, wajib pajak akan mengetik nomor plat kendaraan, NIK, dan nomor rangka kendaraan pada mesin yang tersedia. Ketika data lengkap, otomatis muncul nominal pajak yang harus dibayarkan.

Baca Juga:
Manfaatkan! Pemutihan Pajak Kendaraan Diperpanjang Hingga Akhir Bulan

Setelah membayarkan tagihan pajak tersebut, wajib pajak juga bisa langsung mencetak bukti pengesahan yang diterbitkan Dirlantas Polda Bengkulu secara mandiri.

Sementara itu, Kapolda Bengkulu Teguh Sarwono berharap layanan Samsat mandiri tersebut bisa memberikan rasa aman bagi wajib pajak yang ingin membayarkan kewajiban pajaknya. Ke depan, layanan ini akan terus dikembangkan.

"Kegiatan self-service ini adalah kegiatan yang patut ditiru karena bisa mengurangi interaksi antar-orang. Dengan self-service ini, kita tidak perlu khawatir (tertular virus Covid-19)," tutur Teguh dikutip dari Bengkuluinteraktif.


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 10:00 WIB KOTA PONTIANAK

Semarakkan HUT ke-253, Pemda Adakan Program Pemutihan Denda PBB-P2

Senin, 21 Oktober 2024 | 11:00 WIB KOTA BALIKPAPAN

Apresiasi Pembayar Pajak, Pemkot Beri Hadiah Sepeda Motor hingga Umrah

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN