ITALIA

Waduh, Ditemukan Aksi Penggelapan Pajak Lewat e-Commerce

Redaksi DDTCNews | Rabu, 30 Juni 2021 | 13:12 WIB
Waduh, Ditemukan Aksi Penggelapan Pajak Lewat e-Commerce

Ilustrasi. 

ROMA, DDTCNews – Badan investigasi kejahatan keuangan Italia (Guardia di Finanza) mengungkapkan platform e-commerce menjadi saluran baru praktik penggelapan pajak.

Data Guardia di Finanza pada 2020 menemukan 3.500 entitas bisnis dan orang pribadi nonkaryawan yang tidak terdaftar sebagai wajib pajak dalam negeri Italia. Otoritas menyebutkan sektor ekonomi informal memanfaatkan e-commerce sebagai sarana melakukan transaksi.

"Hasil penyelidikan berdasarkan data 2020 menghasilkan deteksi otoritas yang mengidentifikasi lebih dari 19.000 orang yang bekerja di sektor informal," tulis keterangan Guardia di Finanza, dikutip pada Rabu (30/6/2021).

Baca Juga:
Temukan Kasus Pemalsuan Identitas, Otoritas Pajak Ini Lakukan Audit

Proses investigasi hukum sudah mulai diinisiasi pada tahun lalu dengan menyasar 10.000 orang. Terhadap sebanyak 9.833 orang resmi dilakukan penyelidikan hukum terkait dengan dugaan pelanggaran regulasi keuangan.

Proses hukum terhadap lebih dari 9.000 orang tersebut sebagian besar tersangkut masalah pelanggaran hukum pajak pada 7.300 kasus. Investigasi yang berlanjut pada penangkapan terkait dengan pelanggaran regulasi pajak pada tahun lalu mencapai 308 kasus.

"Pihak berwenang menyita aset senilai €800 juta untuk kejahatan yang berkaitan dengan pajak langsung dan PPN sepanjang tahun fiskal 2020," ungkapnya.

Baca Juga:
Dorong Kepatuhan Pajak, Otoritas Ini Kumpulkan Data Pedagang Online

Sementara itu, proses hukum penyitaan aset yang menunggu keputusan pengadilan mencapai €4,4 miliar. Hal ini berkaitan dengan kasus kejahatan bidang perpajakan.

Otoritas menyebut pemanfaatan e-commerce sebagai saluran penggelapan pajak melibatkan penduduk Italia dan warga negara asing. Modus yang kerap ditemui antara lain dengan pendirian bentuk usaha tetap (BUT) secara rahasia, manipulasi transfer pricing, manipulasi status residen pajak, dan kepemilikan modal lintas yurisdiksi secara ilegal.

"Lebih dari 900 kasus penggelapan pajak internasional ditemukan pada 2020," imbuhnya seperti dilansir Tax Notes International. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra