ITALIA

Waduh, Ditemukan Aksi Penggelapan Pajak Lewat e-Commerce

Redaksi DDTCNews | Rabu, 30 Juni 2021 | 13:12 WIB
Waduh, Ditemukan Aksi Penggelapan Pajak Lewat e-Commerce

Ilustrasi. 

ROMA, DDTCNews – Badan investigasi kejahatan keuangan Italia (Guardia di Finanza) mengungkapkan platform e-commerce menjadi saluran baru praktik penggelapan pajak.

Data Guardia di Finanza pada 2020 menemukan 3.500 entitas bisnis dan orang pribadi nonkaryawan yang tidak terdaftar sebagai wajib pajak dalam negeri Italia. Otoritas menyebutkan sektor ekonomi informal memanfaatkan e-commerce sebagai sarana melakukan transaksi.

"Hasil penyelidikan berdasarkan data 2020 menghasilkan deteksi otoritas yang mengidentifikasi lebih dari 19.000 orang yang bekerja di sektor informal," tulis keterangan Guardia di Finanza, dikutip pada Rabu (30/6/2021).

Baca Juga:
Ramai Lapor ke Otoritas, WP di Negara Ini Muak dengan Tax Evasion

Proses investigasi hukum sudah mulai diinisiasi pada tahun lalu dengan menyasar 10.000 orang. Terhadap sebanyak 9.833 orang resmi dilakukan penyelidikan hukum terkait dengan dugaan pelanggaran regulasi keuangan.

Proses hukum terhadap lebih dari 9.000 orang tersebut sebagian besar tersangkut masalah pelanggaran hukum pajak pada 7.300 kasus. Investigasi yang berlanjut pada penangkapan terkait dengan pelanggaran regulasi pajak pada tahun lalu mencapai 308 kasus.

"Pihak berwenang menyita aset senilai €800 juta untuk kejahatan yang berkaitan dengan pajak langsung dan PPN sepanjang tahun fiskal 2020," ungkapnya.

Baca Juga:
Pajaki e-Commerce, Negara Ini Usulkan Revisi UU Manajemen Pajak

Sementara itu, proses hukum penyitaan aset yang menunggu keputusan pengadilan mencapai €4,4 miliar. Hal ini berkaitan dengan kasus kejahatan bidang perpajakan.

Otoritas menyebut pemanfaatan e-commerce sebagai saluran penggelapan pajak melibatkan penduduk Italia dan warga negara asing. Modus yang kerap ditemui antara lain dengan pendirian bentuk usaha tetap (BUT) secara rahasia, manipulasi transfer pricing, manipulasi status residen pajak, dan kepemilikan modal lintas yurisdiksi secara ilegal.

"Lebih dari 900 kasus penggelapan pajak internasional ditemukan pada 2020," imbuhnya seperti dilansir Tax Notes International. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 08 Oktober 2024 | 12:30 WIB PENEGAKAN HUKUM

DJP Serahkan Tersangka Penggelap Pajak Rp5,25 Miliar ke Kejari Banjar

Selasa, 08 Oktober 2024 | 10:25 WIB LUIGI EINAUDI:

‘Presumptive Tax Memastikan Orang Setor Pajak Sesuai Porsinya’

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN