INGGRIS

Waduh, 800 Presenter BBC Berpotensi Diperiksa

Kurniawan Agung Wicaksono | Kamis, 15 November 2018 | 14:44 WIB
Waduh, 800 Presenter BBC Berpotensi Diperiksa

Ilustrasi. 

JAKARTA, DDTCNews – Sekitar 800 pembawa acara (presenter) televisi dan radio BBC berpotensi menghadapi penyelidikan pajak.

Kantor Audit Nasional (National Audit Office/NAO) mengatakan Otoritas Perpajakan Inggris (Her Majesty Revenue and Customs/HMRC) telah membuka sekitar 100 penyelidikan pada personal service companies (PSCs) yang berhubungan dengan BCC setelah muncul kekhawatiran pelanggaran pajak.

Melansir The Guardian, dari sekitar 800 pembawa acara, hampir 300 diantaranya dipekerjakan melalui entitas PSC, yang berisiko diuji oleh HMRC. Seperti diketahui, PSC selama ini dikhawatirkan menjadi instrumen untuk menghindari pajak.

Baca Juga:
Ada Efisiensi Tata Kelola, Prabowo Sebut Kepercayaan Investor Membaik

Pembawa acara Radio 4 Money Box Paul Lewis dan Front Row Kirsty Lang menjadi bagian dari beberapapresenter yang mengaku telah dipaksa untuk mendirikan perusahaan-perusahaan itu. Hak-hak pekerja seperti liburan, pembayaran sakit, dan iuran pensiun dirampas.

Dalam laporannya NAO mengungkap banyak karyawan BBC yang tengah dikejar HMRC karena belum ada pembayaran tagihan pajak. Peninjauan lebih lanjut diperlukan karena karyawan menghadapi risiko pengujian oleh HMRC.

“Ini bisa melibatkan tunggakan pajak untuk BBC dan PSC,” tulis mereka dalam laporan, seperti dilansir pada Kamis (15/11/2018).

Baca Juga:
Memahami Aspek Perpajakan di Yurisdiksi Lain dengan Sertifikasi ADIT

Meg Hillier, Ketua Public Accounts Committee mengatakan ada banyak hal yang harus dilakukan untuk memberi kepastian bagi para freelancer yang bekerja untuk BBC. BBC dan HMRC, menurutnya, harus bekerja sama.

Pada April 2017, pemerintah memperkenalkan perubahan yang memaksa badan publik untuk bertanggung jawab menentukan status pekerjaan untuk tujuan pajak dari semua orang yang dipekerjakan melalui PSC.

Antara April dan September 2017, dalam laporan NAO, BBC membayar 8,3 pound sterling (sekitar Rp159,4 miliar) pajak kepada HMRC untuk menghindari biaya penalti karena tidak membayar pajak.

Baca Juga:
Pentingnya Sertifikat ADIT untuk Hadapi Tantangan Lanskap Pajak Global

BBC telah mengambil langkah-langkah untuk membantu individu yang terkena, tetapi hubungannya denganfreelancer masih belum terpecahkan. Hal ini kemungkinan memiliki implikasi keuangan bagi perusahaan.

Seorang juru bicara HMRC mengatakan presenter kini semakin benar membayar pajak. HMRC, sambungnya, akan menegakkan hukum bagi para pembawa acara yang belum membayar kewajiban pajaknya dengan tepat.

Seorang juru bicara BBC mengatakan sudah ada pendekatan kepada HMRC untuk membahas kemungkinan solusi alternatif untuk penyelesaian kasus-kasus tersebut. Seperti yang diakui NAO, sambungnya, penggunaan perusahaan jasa pribadi (PSC) sah untuk mengontrak jasa yang dilakukan di industri media.

Baca Juga:
Sekolah Internasional Bakal Kena PPN 20%, Dubes Kompak Protes

Namun, lanjut dia, untuk penentuan seseorang dipekerjakan untuk tujuan pajak sangat kompleks. Untuk mengelola hal ini, BBC selalu berusaha menyeimbangkan kepentingan tenaga kerja dan pembayar biaya lisensi.

“Kami mengakui masih ada masalah untuk ditangani dan tetap berkomitmen untuk menyelesaikannya. Kami saat ini sedang berdiskusi dengan presenter kami dan secara aktif terlibat dengan HMRC untuk mengeksplorasi opsi untuk resolusi,” jelasnya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 22 November 2024 | 14:49 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Efisiensi Tata Kelola, Prabowo Sebut Kepercayaan Investor Membaik

Kamis, 31 Oktober 2024 | 08:18 WIB SERTIFIKASI PROFESIONAL PAJAK

Memahami Aspek Perpajakan di Yurisdiksi Lain dengan Sertifikasi ADIT

Selasa, 29 Oktober 2024 | 09:55 WIB SERTIFIKASI PROFESIONAL PAJAK

Pentingnya Sertifikat ADIT untuk Hadapi Tantangan Lanskap Pajak Global

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?