SERTIFIKASI PROFESIONAL PAJAK

Memahami Aspek Perpajakan di Yurisdiksi Lain dengan Sertifikasi ADIT

Redaksi DDTCNews | Kamis, 31 Oktober 2024 | 08:18 WIB
Memahami Aspek Perpajakan di Yurisdiksi Lain dengan Sertifikasi ADIT

JAKARTA, DDTCNews – Sertifikasi Advanced Diploma in International Taxation (ADIT) merupakan salah satu kualifikasi bergengsi dalam dunia perpajakan internasional. Untuk memperoleh gelar ADIT, profesional pajak wajib lulus dari 3 jenis paper yang diuji oleh Chartered of Institute of Taxation (CIOT), Inggris.

Salah satu ujian tersebut ialah ADIT Paper 2 – Jurisdiction Option, yang fokus pada aspek perpajakan di yurisdiksi tertentu. Ujian ini mencakup administrasi pajak domestik, pemajakan atas individu dan entitas bisnis, hingga penghindaran pajak berganda.

Ujian ADIT Paper 2 menyediakan 11 modul yurisdiksi yang dapat dipilih, yaitu:
1. Afrika Selatan
2. Amerika Serikat
3. Australia
4. China
5. Cyprus
6. Hong Kong
7. India
8. Inggris
9. Irlandia
10. Malta
11. Singapura

Baca Juga:
Sempat Menolak, PDIP Kini Berbalik Dukung PPN 12 Persen

Modul-modul dalam ADIT Paper 2 berperan untuk menguji kapasitas pengetahuan profesional pajak terkait dengan sistem perpajakan di negara tertentu. Artinya, memiliki sertifikasi ADIT Paper 2 akan memberikan keunggulan kompetitif atau nilai tambah bagi profesional pajak.

Tak hanya itu, sertifikasi ADIT Paper 2 ini juga menunjukkan kompetensi profesional pajak dalam menghadapi risiko perpajakan atas transaksi lintas batas dari ataupun ke suatu yurisdiksi, serta dalam melakukan studi komparasi aspek perpajakan.

Pemahaman pajak internasional yang mendalam mengenai ketentuan pajak lebih dari satu yurisdiksi akan sangat berharga, terutama bagi perusahaan multinasional yang beroperasi lintas batas.

Baca Juga:
Keputusan yang Dikirim via Coretax Dianggap Sudah Diterima Wajib Pajak

Hingga saat ini, sebanyak 17 profesional DDTC telah meraih sertifikasi ADIT Paper 2 – Jurisdiction Option untuk modul Australia, Hong Kong, dan Singapura.

Selain itu, DDTC Academy melalui Exam ADIT Preparation Course menyediakan program persiapan ujian dengan materi relevan dan metode pengajaran efektif.

Program tersebut menggabungkan pengalaman praktis pengajar profesional dan latihan soal dari ujian sebelumnya untuk membantu peserta memahami format soal.

Baca Juga:
Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Sejak 2019, DDTC Academy telah menjadi institusi pertama dan satu-satunya di Indonesia yang diakui oleh CIOT untuk menyelenggarakan kelas persiapan ADIT.

Untuk mengetahui informasi detail terkait dengan ADIT Exam Preparation Course, kunjungi https://academy.ddtc.co.id/adit. Hubungi juga hotline DDTC Academy di 0812 8393 5151 (Minda) melalui WhatsApp untuk pertanyaan lebih lanjut. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sempat Menolak, PDIP Kini Berbalik Dukung PPN 12 Persen

Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:27 WIB CORETAX SYSTEM

WP Bisa Akses Aplikasi Coretax Mulai Hari Ini, Fiturnya Masih Terbatas

BERITA PILIHAN
Selasa, 24 Desember 2024 | 21:30 WIB CORETAX SYSTEM

Simak! Keterangan Resmi DJP Soal Tahapan Praimplementasi Coretax

Selasa, 24 Desember 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sempat Menolak, PDIP Kini Berbalik Dukung PPN 12 Persen

Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:27 WIB CORETAX SYSTEM

WP Bisa Akses Aplikasi Coretax Mulai Hari Ini, Fiturnya Masih Terbatas

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:00 WIB PMK 81/2024

Ini Aturan Terbaru Pengkreditan Pajak Masukan Sebelum Pengukuhan PKP

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:00 WIB CORETAX SYSTEM

Nanti Ada Coretax, Masih Perlu Ajukan Sertifikat Elektronik?

Selasa, 24 Desember 2024 | 15:00 WIB KPP PRATAMA KOSAMBI

Utang Pajak Rp632 Juta Tak Dilunasi, Mobil WP Akhirnya Disita KPP