KANWIL DJP SULSELBARTRA

Validasi Data NIK-NPWP, Wajib Pajak Perlu Siapkan Ini

Redaksi DDTCNews | Jumat, 28 Oktober 2022 | 17:01 WIB
Validasi Data NIK-NPWP, Wajib Pajak Perlu Siapkan Ini

Ilustrasi. (DJP)

JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Pajak (DJP) mengimbau wajib pajak orang pribadi yang merupakan penduduk untuk segera melakukan validasi data secara mandiri terkait dengan aktivasi NIK sebagai NPWP.

Dalam Instagram live @pajaksulselbartra, Penyuluh Pajak Kanwil DJP Sulselbartra Hasbullah Ahiri mengatakan validasi data dapat dilakukan wajib pajak melalui www.pajak.go.id. Simak pula ‘Catat, Ini Layanan yang Harus Pakai NIK atau NPWP 16 Digit Mulai 2024’.

“Kalau sudah valid, NIK (Nomor Induk Kependudukan) sudah bisa digunakan sebagai pengganti NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak),” kata Hasbullah, dikutip pada Jumat (28/10/2022).

Baca Juga:
Coretax DJP Mungkinkan Cabang untuk Bikin Bukti Potong PPh

Dia menjelaskan terdapat 2 jenis data yang harus disiapkan wajib pajak ketika hendak melakukan validasi data secara mandiri. Pertama, data utama yang terdiri atas NIK, nama wajib pajak, serta tempat dan tanggal lahir.

Kedua, data lainnya yang terdiri atas nomor telepon, alamat surat elektronik (email), alamat tempat tinggal sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP), data anggota keluarga, serta data klasifikasi lapangan usaha (KLU).

Seluruh data tersebut perlu dimasukkan wajib pajak untuk proses validasi. Adapun validasi dilakukan dengan membandingkan data kependudukan yang ada di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dengan data pada DJP.

Baca Juga:
Coretax DJP: Lapor SPT WP Badan Harus Pakai Akun Orang Pribadi

“Kalau sudah valid, NIK sudah bisa digunakan sebagai pengganti NPWP,” imbuh Hasbullah.

Penyuluh Pajak Kanwil DJP Sulselbartra Sitti Aisyah mengatakan jika validasi gagal, wajib pajak dapat melakukan beberapa cara. Pertama, datang langsung ke KPP tempat wajib pajak terdaftar. Kedua, menghubungi layanan Kring Pajak 1500200. Ketiga, menghubungi DJP melalui Twitter.

“Seandainya telah dilakukan pemadanan data dan statusnya valid, wajib pajak dapat menggunakan NIK untuk login di DJP Online,” kata Aisyah. Simak pula ‘Validasi Data NIK-NPWP Terus Berlanjut, Begini Posisi Saat Ini’. (Fikri/kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Amin Heri Sanjaya 30 Oktober 2022 | 21:50 WIB

Apa keuntungannya buat kami/masyarakat kalau NIK sudah jadi NPWP....???????

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 24 Oktober 2024 | 17:00 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax DJP Mungkinkan Cabang untuk Bikin Bukti Potong PPh

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:30 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax DJP: Lapor SPT WP Badan Harus Pakai Akun Orang Pribadi

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:00 WIB KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Klinik Ekspor?

Rabu, 23 Oktober 2024 | 13:00 WIB CORETAX SYSTEM

Setelah Diimplementasikan, DJP Akan Tetap Sediakan Edukasi Coretax

BERITA PILIHAN
Kamis, 24 Oktober 2024 | 18:30 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Laporkan SPT Pajak Daerah atas Jasa Kesenian dan Hiburan di DKI

Kamis, 24 Oktober 2024 | 18:00 WIB KOTA PALU

Ada 9 Jenis Pajak Daerah di Kota Palu, Simak Daftar Lengkapnya

Kamis, 24 Oktober 2024 | 17:30 WIB PROVINSI GORONTALO

Mulai 2025, Provinsi-Kabupaten/Kota Tagih Pajak Kendaraan Bersama-sama

Kamis, 24 Oktober 2024 | 17:00 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax DJP Mungkinkan Cabang untuk Bikin Bukti Potong PPh

Kamis, 24 Oktober 2024 | 16:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Target Swasembada Energi di Era Prabowo, Apa Strateginya?

Kamis, 24 Oktober 2024 | 16:00 WIB SWISS

Danai Program Pensiun, Negara Ini Bakal Naikkan Tarif PPN

Kamis, 24 Oktober 2024 | 15:21 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Eksportir Sawit, Ada Henti Layanan INATRADE Jelang Permendag 26/2024

Kamis, 24 Oktober 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Masuk Tahap ke-14, Kantor Bea Cukai Terapkan secara Penuh CEISA 4.0

Kamis, 24 Oktober 2024 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Tarif PPN Mestinya Naik Jadi 12%, DPR Minta Tunggu Ekonomi Membaik