JAKARTA, DDTCNews – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) merilis data utang pemerintah mencapai Rp 4.034,8 triliun per Februari 2018. Nominal utang tersebut naik Rp478,69 triliun atau 13,46% dari periode yang sama tahun lalu.
Secara rinci, mayoritas utang berasal dari penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) yaitu Rp 3.257 triliun, terdiri dari SBN rupiah Rp 2.359,47 triliun dan SBN valas Rp 897,78 triliun.
Di sisi lain, pinjaman sebesar Rp 777,54 triliun, terdiri dari pinjaman luar negeri Rp 771,76 triliun dan dalam negeri Rp5,78 triliun.
Di bagian pinjaman terbagi lagi untuk pinjaman luar negeri sebesar 19,13% atau Rp 771,6 triliun yang terdiri dari pinjaman bilateral 8,21% atau Rp 331,24 triliun, pinjaman multilateral 9,82% atau Rp 396,02 triliun.
Kemudian pinjaman komersial sebesar 1,07% atau Rp 43,32 triliun, dan pinjaman suppliers 0,03% atau Rp 1,17 triliun.
Meski secara persentase dan jumlah naik, Pemerintah mengklaim rasio utang terbilang rendah yaitu 29,2% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), di bawah negara-negara setara Indonesia (peer countries).
Dalam rilis APBNKita hingga Februari 2018 disebutkan pinjaman untuk membiayai berbagai program pemerintah. Antara lain, terkait dengan bidang struktural dan sektoral, seperti bidang kesehatan, pendidikan, perlindungan sosial, dan infrastruktur.
Sedangkan utang yang berasal dari SBN, akan dimanfaatkan pemerintah untuk membiayai pembangunan, mengembangkan pasar keuangan melalui pendalaman pasar modal di Indonesia. (Amu)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.