KINERJA EKONOMI

Utang Luar Negeri Tembus Rp5.318 triliun

Redaksi DDTCNews | Selasa, 18 September 2018 | 19:30 WIB
Utang Luar Negeri Tembus Rp5.318 triliun

JAKARTA, DDTCNews – Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia tumbuh melambat pada akhir Juli 2018. ULN Indonesia pada akhir Juli 2018 tercatat sebesar US$358,0 miliar, atau setara dengan Rp5.318 triliun dengan kurs hari ini, Selasa (18/9/2018)

“Utang tersebut terdiri atas utang pemerintah dan bank sentral sebesar US$180,8 miliar dan utang swasta termasuk BUMN sebesar US$177,1 miliar,” ungkap statisik ULN yang dirilis Bank Indonesia, Senin (17/9/2018).

ULN Indonesia Juli tumbuh 4,8% (yoy), melambat dibandingkan dengan 5,5% (yoy) pada bulan sebelumnya. Melambatnya pertumbuhan ULN tersebut terutama disebabkan oleh ULN sektor pemerintah yang tumbuh lebih rendah dibandingkan dengan periode sebelumnya.

Baca Juga:
Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

ULN pemerintah pada Juli 2018 tumbuh 4,1% (yoy), melambat dari bulan sebelumnya 6,1% (yoy). Meski melambat, posisi ULN pemerintah Juli 2018 tercatat US$177,4 miliar, sedikit meningkat dari bulan sebelumnya karena adanya net penarikan pinjaman selama Juli 2018.

Dalam catatan BI, setelah kenaikan Fed Fund Rate pada pertengahan Juni 2018, pasar keuangan mengarah pada level ekuilibrium baru dan investor asing kembali masuk ke pasar SBN domestik.

ULN swasta pada akhir Juli 2018 terutama dimiliki oleh sektor jasa keuangan dan asuransi, sektor industri pengolahan, sektor pengadaan listrik, gas, uap/ air panas (LGA), dan sektor pertambangan dan penggalian.

Baca Juga:
Posisi Utang Pemerintah Capai Rp8.680 Triliun hingga November 2024

Pangsa ULN keempat sektor tersebut terhadap total ULN swasta mencapai 72,7%, sedikit meningkat dibandingkan dengan pangsa pada periode sebelumnya. Adapun, pertumbuhan ULN secara tahunan di keempat sektor tersebut tercatat meningkat pada Juli 2018.

Menurut BI, perkembangan ULN Indonesia pada Juli 2018 tetap terkendali dengan struktur yang sehat. Hal ini tercermin antara lain dari rasio ULN Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto pada akhir Juli 2018 yang tercatat 34%, yang lebih baik dari negara peers.

Adapun, berdasarkan jangka waktunya, struktur ULN Indonesia pada akhir Juli 2018 tetap didominasi oleh ULN berjangka panjang yang memiliki pangsa 86,4% dari total ULN. (Bsi)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 10:00 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Kamis, 19 Desember 2024 | 08:40 WIB UTANG PEMERINTAH

Posisi Utang Pemerintah Capai Rp8.680 Triliun hingga November 2024

Senin, 16 Desember 2024 | 11:05 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

PPN Jadi Naik, Berikut Daftar Lengkap Paket Kebijakan Ekonomi 2025!

Senin, 16 Desember 2024 | 10:47 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Resmi! Pemerintah Umumkan PPN Tetap Naik Jadi 12% Mulai 1 Januari 2025

BERITA PILIHAN
Jumat, 27 Desember 2024 | 14:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Yuridis Pengenaan PPN atas Jasa Kecantikan

Jumat, 27 Desember 2024 | 14:00 WIB KELAS PPN

Konsep PPN, Deviasi, dan Isu Kenaikan PPN 12%

Jumat, 27 Desember 2024 | 13:30 WIB UU HKPD

Berlaku Mulai 5 Januari 2025, Begini Penghitungan Opsen Pajak

Jumat, 27 Desember 2024 | 12:30 WIB LAPORAN BELANJA PERPAJAKAN

Masih Ada Fasilitas Kepabeanan Tak Dimanfaatkan, DJBC Beri Penjelasan

Jumat, 27 Desember 2024 | 12:00 WIB PMK 81/2024

Catat! Dokumen WP Badan Era Coretax Diteken Pakai Sertel Pengurus

Jumat, 27 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 168/2023

Penghitungan PPh 21 Pegawai Tidak Tetap untuk Masa Pajak Desember

Jumat, 27 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Analisis Kesebandingan dalam Tahapan Penerapan PKKU

Jumat, 27 Desember 2024 | 10:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jamin Stimulus Ekonomi Efektif, Birokrasi Penyaluran Perlu Dipermudah

Jumat, 27 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Maret 2024: Pemerintah Rilis Ketentuan Baru terkait Akuntansi Koperasi

Jumat, 27 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Reformasi Berkelanjutan DJBC, Kolaborasi Lintas Sektor Jadi Kunci