UTANG

Utang Luar Negeri Juli 2023, BI Sebut Ada Pengaruh Dolar AS Melemah

Dian Kurniati | Jumat, 15 September 2023 | 14:49 WIB
Utang Luar Negeri Juli 2023, BI Sebut Ada Pengaruh Dolar AS Melemah

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Bank Indonesia (BI) mencatat posisi utang luar negeri (ULN) Indonesia pada Juli 2023 senilai US$396,4 miliar atau sekitar Rp6.091,18 triliun.

Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengatakan posisi ULN tersebut mengalami kontraksi sebesar 0,9% secara tahunan. Performa ini melanjutkan kontraksi pada bulan sebelumnya sebesar 1,5%. Menurutnya, kontraksi pertumbuhan ini bersumber dari ULN sektor swasta.

"Perkembangan posisi ULN pada Juli 2023 juga dipengaruhi oleh faktor pelemahan mata uang dolar AS terhadap mayoritas mata uang global," katanya, Jumat (15/9/2023).

Baca Juga:
Prabowo Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Ini Tugasnya

Erwin mengatakan posisi ULN pemerintah tetap terkendali karena pada Juli 2023 tercatat senilai US$193,2 miliar atau tumbuh 4,1% secara tahunan. Pertumbuhan ini memang lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan pada bulan sebelumnya sebesar 2,8%.

Perkembangan ULN tersebut antara lain dipengaruhi oleh penarikan pinjaman luar negeri untuk mendukung pembiayaan program dan proyek. Pemerintah pun terus berkomitmen untuk mengelola ULN secara hati-hati, efisien, dan akuntabel. Pemerintah juga menjaga kredibilitas dalam pemenuhan kewajiban pembayaran pokok dan bunga utang secara tepat waktu.

Dia menyebut sebagai salah satu komponen dalam instrumen pembiayaan APBN, ULN berperan penting untuk mendukung upaya pemerintah dalam pembiayaan sektor produktif serta belanja prioritas. Dengan demikian, pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap solid di tengah ketidakpastian kondisi perekonomian global.

Baca Juga:
Jaga Inflasi Terkendali, BI Putuskan Suku Bunga Acuan Tetap 6 Persen

"Posisi ULN pemerintah relatif aman dan terkendali mengingat hampir seluruh ULN memiliki tenor jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,9% dari total ULN pemerintah," ujarnya.

Sementara itu, Erwin menjelaskan ULN swasta masih melanjutkan tren kontraksi. Posisi ULN swasta pada Juli 2023 tercatat senilai US$193,9 miliar atau mengalami kontraksi pertumbuhan sebesar 5,9%, lebih dalam dibandingkan dengan kontraksi pada bulan sebelumnya sebesar 5,8%.

Perkembangan tersebut terutama disebabkan oleh penurunan ULN lembaga keuangan (financial corporations) yang mencatat kontraksi pertumbuhan lebih dalam, yakni sebesar 10,5%. Bulan sebelumnya, kontraksi tercatat sebesar 9,1%.

Baca Juga:
Kemenkeu Pastikan Penarikan Utang Pemerintah Dikelola dengan Baik

Menurut BI, struktur ULN Indonesia tetap sehat karena didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya. ULN Indonesia pada Juli 2023 tetap terkendali.

Pasalnya, rasio ULN Indonesia terhadap produk domestik bruto (PDB) turun tipis menjadi 29,2%. Pada bulan sebelumnya, rasio tercatat sebesar 29,3%. ULN Indonesia juga didominasi oleh utang jangka panjang dengan porsi mencapai 87,8% dari total.

"Dalam rangka menjaga agar struktur ULN tetap sehat, Bank Indonesia dan pemerintah terus memperkuat koordinasi dalam pemantauan perkembangan ULN, didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya," imbuhnya. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:05 WIB KABINET MERAH PUTIH

Prabowo Kembali Lantik Pejabat Negara, Ada Raffi Ahmad dan Gus Miftah

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN