UTANG

Utang Luar Negeri Juli 2023, BI Sebut Ada Pengaruh Dolar AS Melemah

Dian Kurniati | Jumat, 15 September 2023 | 14:49 WIB
Utang Luar Negeri Juli 2023, BI Sebut Ada Pengaruh Dolar AS Melemah

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Bank Indonesia (BI) mencatat posisi utang luar negeri (ULN) Indonesia pada Juli 2023 senilai US$396,4 miliar atau sekitar Rp6.091,18 triliun.

Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengatakan posisi ULN tersebut mengalami kontraksi sebesar 0,9% secara tahunan. Performa ini melanjutkan kontraksi pada bulan sebelumnya sebesar 1,5%. Menurutnya, kontraksi pertumbuhan ini bersumber dari ULN sektor swasta.

"Perkembangan posisi ULN pada Juli 2023 juga dipengaruhi oleh faktor pelemahan mata uang dolar AS terhadap mayoritas mata uang global," katanya, Jumat (15/9/2023).

Baca Juga:
Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Erwin mengatakan posisi ULN pemerintah tetap terkendali karena pada Juli 2023 tercatat senilai US$193,2 miliar atau tumbuh 4,1% secara tahunan. Pertumbuhan ini memang lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan pada bulan sebelumnya sebesar 2,8%.

Perkembangan ULN tersebut antara lain dipengaruhi oleh penarikan pinjaman luar negeri untuk mendukung pembiayaan program dan proyek. Pemerintah pun terus berkomitmen untuk mengelola ULN secara hati-hati, efisien, dan akuntabel. Pemerintah juga menjaga kredibilitas dalam pemenuhan kewajiban pembayaran pokok dan bunga utang secara tepat waktu.

Dia menyebut sebagai salah satu komponen dalam instrumen pembiayaan APBN, ULN berperan penting untuk mendukung upaya pemerintah dalam pembiayaan sektor produktif serta belanja prioritas. Dengan demikian, pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap solid di tengah ketidakpastian kondisi perekonomian global.

Baca Juga:
Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

"Posisi ULN pemerintah relatif aman dan terkendali mengingat hampir seluruh ULN memiliki tenor jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,9% dari total ULN pemerintah," ujarnya.

Sementara itu, Erwin menjelaskan ULN swasta masih melanjutkan tren kontraksi. Posisi ULN swasta pada Juli 2023 tercatat senilai US$193,9 miliar atau mengalami kontraksi pertumbuhan sebesar 5,9%, lebih dalam dibandingkan dengan kontraksi pada bulan sebelumnya sebesar 5,8%.

Perkembangan tersebut terutama disebabkan oleh penurunan ULN lembaga keuangan (financial corporations) yang mencatat kontraksi pertumbuhan lebih dalam, yakni sebesar 10,5%. Bulan sebelumnya, kontraksi tercatat sebesar 9,1%.

Baca Juga:
Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Menurut BI, struktur ULN Indonesia tetap sehat karena didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya. ULN Indonesia pada Juli 2023 tetap terkendali.

Pasalnya, rasio ULN Indonesia terhadap produk domestik bruto (PDB) turun tipis menjadi 29,2%. Pada bulan sebelumnya, rasio tercatat sebesar 29,3%. ULN Indonesia juga didominasi oleh utang jangka panjang dengan porsi mencapai 87,8% dari total.

"Dalam rangka menjaga agar struktur ULN tetap sehat, Bank Indonesia dan pemerintah terus memperkuat koordinasi dalam pemantauan perkembangan ULN, didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya," imbuhnya. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan