UTANG BUMN

Utang Asing BUMN Naik, Begini Respons Kemenkeu

Muhamad Wildan | Senin, 31 Agustus 2020 | 13:50 WIB
Utang Asing BUMN Naik, Begini Respons Kemenkeu

Gedung Kementerian Keuangan. (Foto: Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tidak ambil pusing mengenai peningkatan utang luar negeri (ULN) badan usaha milik negara (BUMN) nonkeuangan di tengah masa pandemi Covid-19.

Direktur Kekayaan Negara Dipisahkan (KND) Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Meirijal Nur mengatakan BUMN sebagai entitas bisnis memiliki kelonggaran untuk mencari sumber pembiayaan dari manapun baik dari dalam negeri maupun luar negeri.

"Saya kira BUMN sebagai suatu entitas bisnis ketika dia kesulitan keuangan atau membutuhkan cashflow itu normal saja bila dia mencari lewat leveraging," ujar Meirijal, di Jakarta, Jumat (28/8/2020).

Baca Juga:
Jasa Layanan QRIS Kena PPN 12%, Pembeli Tak Kena Beban Pajak Tambahan

Dia juga optimistis BUMN mampu membayar utang asing baru yang ditarik ketika pandemi tersebut. Menurutnya, lembaga keuangan asing pasti memperhatikan kemampuan BUMN dalam membayar utang sehingga tidak mungkin BUMN tidak mampu membayar utang tersebut di kemudian hari.

Seperti diketahui, Per Juni 2020 posisi ULN BUMN naik jadi US$46,99 miliar dari yang pada Maret 2020 sebesar US$42,68 miliar. Posisi ULN sektor swasta nonkeuangan secara keseluruhan cenderung meningkat dari US$157,69 miliar pada Maret 2020 menjadi US$162,96 miliar pada Juni 2020.

Dengan ini, tampak bahwa peningkatan ULN sektor swasta nonkeuangan merupakan akibat dari peningkatan posisi ULN oleh BUMN. Tercatat, posisi ULN pada sektor swasta nonkeuangan lain cenderung stagnan.

Baca Juga:
Kemenkeu Catat Belanja Perpajakan 2023 Tembus Rp362 Triliun, Naik 6,3%

Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) No. 72/2020, tercatat ada 13 BUMN yang mendapatkan suntikan dana dari pemerintah agar BUMN dapat tetap menjalankan tugasnya di tengah pandemi Covid-19 baik dalam bentuk penyertaan modal negara (PMN) ataupun pinjaman.

Total BUMN yang mendapatkan PMN adalah 8 BUMN dengan total kucuran PMN mencapai Rp31,5 triliun. Adapun pinjaman diberikan sebesar Rp19,7 triliun kepada lima BUMN yang usahanya dinilai terdampak oleh Covid-19 sehingga membutuhkan modal kerja dari pemerintah. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jasa Layanan QRIS Kena PPN 12%, Pembeli Tak Kena Beban Pajak Tambahan

Senin, 16 Desember 2024 | 11:06 WIB LAPORAN BELANJA PERPAJAKAN 2023

Kemenkeu Catat Belanja Perpajakan 2023 Tembus Rp362 Triliun, Naik 6,3%

Jumat, 13 Desember 2024 | 15:00 WIB KANWIL DJP BALI

Kanwil DJP Bali Adakan Pelatihan Juru Sita Pajak Daerah

Jumat, 13 Desember 2024 | 14:45 WIB PMK 93/2024

Kemenkeu Akan Kembangkan Platform Sinergi Kebijakan Fiskal Nasional

BERITA PILIHAN
Jumat, 27 Desember 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

NIB Pelaku Usaha Bisa Berlaku Jadi ‘Kunci’ Akses Kepabeanan, Apa Itu?

Jumat, 27 Desember 2024 | 17:30 WIB KANWIL DJP JAKARTA SELATAN I

Tak Setor PPN Rp679 Juta, Direktur Perusahaan Dijemput Paksa

Jumat, 27 Desember 2024 | 17:00 WIB KILAS BALIK 2024

April 2024: WP Terpilih Ikut Uji Coba Coretax, Bonus Pegawai Kena TER

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN MONETER

2025, BI Beli SBN di Pasar Sekunder dan Debt Switch dengan Pemerintah

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:30 WIB KABUPATEN KUDUS

Ditopang Pajak Penerangan Jalan dan PBB-P2, Pajak Daerah Tembus Target

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Harga Tiket Turun, Jumlah Penumpang Pesawat Naik 2,6 Persen

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:30 WIB LAPORAN TAHUNAN DJP 2023

Rata-Rata Waktu Penyelesaian Pengaduan Perpajakan di DJP Capai 9 Hari

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:15 WIB KONSULTASI PAJAK

Pedagang Gunakan QRIS untuk Pembayaran, Konsumen Bayar PPN 12 Persen?

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:00 WIB KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Pembukuan dalam bidang Kepabeanan?