EKONOMI DIGITAL

Upaya Pencapaian Konsensus Pajak Ekonomi Digital Masih Penuh Tantangan

Redaksi DDTCNews | Jumat, 02 Oktober 2020 | 09:27 WIB
Upaya Pencapaian Konsensus Pajak Ekonomi Digital Masih Penuh Tantangan

Direktur Perpajakan Internasional Ditjen Pajak (DJP) John Hutagaol. (tangkapan layar Youtube BKF)

JAKARTA, DDTCNews – Proses pencapaian konsensus global terkait pemajakan ekonomi digital masih berlangsung alot, terutama menjelang deadline akhir tahun ini.

Direktur Perpajakan Internasional Ditjen Pajak (DJP) John Hutagaol mengatakan proses pembahasan konsensus oleh Inclusive Framework masih penuh tantangan. Proses diskusi masih berkutat pada implementasi Pilar 1 Unified Approach dan Pilar 2 Global Anti-Base Erosion (GloBE).

“Sejak 7 tahun lalu dibahas dan masih butuh waktu untuk capai konsensus global,” katanya, Kamis (1/10/2020).

Baca Juga:
Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

John menyebutkan pada fase akhir pembahasan justru muncul berbagai ide dan variasi kebijakan untuk menjawab tantangan pemajakan atas ekonomi digital. Salah satu yang alot dibahas adalah terkait dengan implementasi Pilar 1.

Berbagai usulan muncul terkait dengan bentuk ideal implementasi Pilar 1. Publikasi OECD menyebutkan adanya usulan penerapan safe harbour dan opsi perluasan jangkauan kebijakan tidak hanya sebatas perusahaan multinasional digital tapi juga industri konvensional berbasis konsumen.

"Jadi, banyak tantangan pemajakan ekonomi digital dalam diskusi konsensus global, terutama untuk pembahasan Pilar 1," ungkap John.

Baca Juga:
Urus Pemeriksaan Bukper: Coretax Bakal Hadirkan 4 Fitur Baru

Namun demikian, John mengatakan proses pembahasan tetap berjalan dengan harapan dapat tercapai kesepakatan sebelum akhir tahun ini. Menurutnya, posisi pemerintah tidak berubah yakni berkomitmen merampungkan konsensus global melalui jalan multilateral.

"Indonesia telah berpartisipasi aktif pada level internasional dengan memberikan komitmen untuk perumusan kebijakan pajak internasional melalui kolaborasi dengan negara lain,” imbuhnya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Senin, 21 Oktober 2024 | 14:32 WIB CORETAX SYSTEM

Urus Pemeriksaan Bukper: Coretax Bakal Hadirkan 4 Fitur Baru

Minggu, 20 Oktober 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Hapus NPWP yang Meninggal Dunia, Hanya Bisa Disampaikan Tertulis

Minggu, 20 Oktober 2024 | 08:00 WIB CORETAX SYSTEM

Gencar Edukasi, DJP Harap Pegawai Pajak dan WP Terbiasa dengan Coretax

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN