FILIPINA

UMKM Dukung RUU Reformasi Pajak, Ini Alasannya

Redaksi DDTCNews | Jumat, 26 April 2019 | 18:45 WIB
UMKM Dukung RUU Reformasi Pajak, Ini Alasannya

Ilustrasi. 

MALACANANG, DDTCNews – Sejumlah usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) Filipina mendukung reformasi pajak yang termaktub dalam rancangan undang-undang (RUU) Tax Reform for Attracting Better and High-Quality Opportunities (TRABAHO) yang tertunda di Kongres.

Asisten Menteri Keuangan Filipina Antonio Lambino III menyebutkan hampir seluruh UMKM mendukung RUU TRABAHO. Menurutnya, pelaku UMKM memandang beleid tersebut sebagai kebijakan penting dalam pembangunan negara.

“Sebanyak 91% pelaku UMKM mendukung RUU TRABAHO. Pasalnya beleid itu bertujuan untuk merasionalisasi insentif fiskal terutama untuk UMKM yang menyumbang lebih dari 99% bisnis lokal dan 63% lapangan pekerjaan,” ungkapnya seperti dikutip pada Jumat (26/4/2019).

Baca Juga:
Penduduk Mulai Menua, Thailand Kembali Dorong Reformasi Sistem Pajak

Selain mendukung RUU TRABAHO, pelaku UMKM juga mengusulkan sejumlah rekomendasi dianggap mampu meningkatkan kemudahan berbisnis di Filipina, sekaligus usulan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dalam jangka panjang.

Sebagai informasi, RUU TRABAHO merupakan paket kedua dari Program Reformasi Pajak Komprehensif (CTRP) pemerintahan Duterte yang juga bertujuan untuk mengurangi tarif pajak penghasilan (PPh) badan.

Paket pertama CTRP yaitu UU Tax Reform for Acceleration and Inclusion (TRAIN) mulai berlaku Januari 2018 dan menurunkan tarif PPh orang pribadi untuk kepentingan 99% pembayar pajak. Namun, UU TRAIN menaikkan tarif cukai produk tembakau, bahan bakar, mobil dan minuman manis untuk mendukung kesehatan masyarakat, menjaga lingkungan dan memperluas basis pendapatan.

Baca Juga:
Transisi Pemerintahan Berjalan, DJP Fokus Amankan Penerimaan Pajak

Sekretaris Keuangan Carlos Dominguez III sebelumnya sempat menyebutkan pengurangan PPh badan akan menguntungkan lebih dari 99% perusahaan, tetapi sebagian kecil bisnis telah menentang langkah merasionalisasi insentif fiskal yang telah lama memberi keuntungan.

Dominguez menilai PPh badan secara bertahap akan berkurang dari 30% menjadi 20% untuk membawa Filipina lebih dekat dengan rata-rata regional. Dia menjelaskan tarif PPh badan lebih tinggi dari negara sekitarnya yaitu sekitar 30% hanya akan memberi hambatan pada sektor investasi.

“Selama bertahun-tahun, pemerintah telah mengandalkan pemberian insentif fiskal sebagai sarana untuk menarik investasi asing langsung (FDI),” paparnya, seperti dilansir business.mb.com.ph.


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:00 WIB KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Klinik Ekspor?

Rabu, 23 Oktober 2024 | 14:10 WIB PELATIHAN PROFESI PAJAK INTERNASIONAL

Diakui CIOT, DDTC Academy Buka Lagi Kelas Persiapan ADIT

Rabu, 23 Oktober 2024 | 14:00 WIB KABUPATEN KEBUMEN

Pemda Bikin Samsat Khusus untuk Perbaiki Kepatuhan Pajak Warga Desa

Rabu, 23 Oktober 2024 | 13:00 WIB CORETAX SYSTEM

Setelah Diimplementasikan, DJP Akan Tetap Sediakan Edukasi Coretax

Rabu, 23 Oktober 2024 | 12:00 WIB LITERATUR PAJAK

4 Kunci Strategis Cegah Sengketa Pajak, Selengkapnya Baca Buku Ini

Rabu, 23 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Piloting Modul Impor-Ekspor Barang Bawaan Penumpang Tahap III Dimulai

Rabu, 23 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dasar DJP dalam Menetapkan Status Suspend terhadap Sertel Wajib Pajak

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN UTARA

Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Targetkan Raup Rp105 Miliar

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:00 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Beberkan Alasan Pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat