UNI EROPA

UE Minta Palestina Tetap Terima Transfer Pajak Israel

Redaksi DDTCNews | Jumat, 03 Mei 2019 | 12:30 WIB
UE Minta Palestina Tetap Terima Transfer Pajak Israel

Ilustrasi Uni Eropa. 

BRUSSELS, DDTCNews – Uni Eropa (UE) menyarankan pemerintah Palestina agar menerima sebagian setoran pajak dari Israel, setidaknya hingga pemerintah mendapatkan solusi atas krisis perekonomian.

Dalam pertemuan di Brussels, perwakilan UE meminta Israel dan Palestina untuk menerapkan perjanjian yang dibuat melalui entitas, termasuk transfer uang pajak sesuai dengan lampiran yang termaktub dalam Kesepakatan Oslo.

“Palestina harus terus menerima dana dari Israel untuk sementara waktu. Meski ada pengurangan jumlah, penerimaan dana pajak itu untuk mencegah keruntuhan perekonomian. Usulan ini bukan merupakan dukungan hukum atau politik UE terhadap Israel,” demikian usulan UE seperti dikutip pada Kamis (2/5/2019).

Baca Juga:
Hingga 27%, Ini Daftar Tarif di Kawasan Awal Diterapkannya PPN

Pengurangan uang pajak tersebut bermula saat Israel mengumpulkan pajak atas nama Palestina dan menransfer uang setiap bulan kepada Palestina. Pada Februari, Israel secara dramatis memotong dana berdasarkan undang-undang yang disahkan tahun lalu.

Pemotongan dana itu memungkinkan Israel untuk mengurangi jumlah uang yang dibayarkan kepada Palestina. Israel mengklaim pemotongan uang pajak tersebut guna membiayai sejumlah tahanan warga Palestina.

Atas tindakan tersebut, UE merasa keberatan dengan dasar pemikiran Israel untuk menahan dana pajak Palestina. Kendati demikian, EU meminta agar Palestina harus tetap menerima uang pajak tersebut untuk mendorong perekonomian.

Baca Juga:
Konsensus Pilar 1 Tak Kunjung Tercapai, Italia Usulkan DST se-Eropa

Namun, Presiden Palestina Mahmoud Abbas bersikeras untuk menolak transfer uang pajak parsial yang berkisar 63% dari nilai seharusnya. Abbas menilai dengan menerima sebagian uang pajak, hal itu akan melegitimasi keputusan Israel untuk terus mengambil sebagian pendapatan pajak Palestina.

Penolakan untuk menerima sebagian transfer pajak tersebut juga datang dari Perdana Menteri Palestina Mohammed Ishtayeh yang menegaskan keputusan Israel dalam mengurangi penerimaan pajak Palestina melanggar perjanjian bilateral.

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 22 November 2024 | 18:24 WIB STATISTIK TARIF PAJAK

Hingga 27%, Ini Daftar Tarif di Kawasan Awal Diterapkannya PPN

Jumat, 30 Agustus 2024 | 10:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Hadapi Banyak Sengketa Dagang di WTO, Begini Strategi Pemerintah

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?