PENGADILAN PAJAK

Tunggu Penetapan Presiden, 17 Hakim Pengadilan Pajak Belum Bersidang

Muhamad Wildan | Jumat, 31 Maret 2023 | 15:00 WIB
Tunggu Penetapan Presiden, 17 Hakim Pengadilan Pajak Belum Bersidang

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Sekretariat Jenderal (Setjen) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan 17 hakim yang lolos rekrutmen pada tahun lalu masih belum menjalankan sidang di Pengadilan Pajak.

Kepala Biro SDM Setjen Kemenkeu Rukijo mengungkapkan 17 hakim yang lolos rekrutmen telah mendapatkan persetujuan dari Mahkamah Agung (MA) untuk diangkat menjadi hakim pengadilan pajak. Namun, para hakim tersebut masih belum diangkat oleh presiden.

"Berdasarkan persetujuan MA tersebut, menteri keuangan telah mengajukan usul pengangkatan ke presiden. Saat ini kami sedang menunggu proses penetapan oleh presiden," ujar Rukijo, Jumat (31/3/2023).

Baca Juga:
Persiapan Persidangan di Pengadilan Pajak yang Wajib Pajak Perlu Tahu

Bila 17 hakim tersebut sudah diangkat, Pengadilan Pajak nantinya bakal memiliki 74 hakim. Hanya saja, akan ada 1 orang hakim pengadilan pajak yang pensiun pada Juni 2023.

"Saat ini hakim pajak 57 orang, bulan Juni nanti pensiun 1 orang," ujar Rukijo.

Untuk diketahui, Panitia Pusat Rekrutmen Calon Hakim Pengadilan Pajak telah mengumumkan 17 nama calon hakim yang lolos seleksi pada 30 Desember 2022.

Baca Juga:
Sri Mulyani Atur Ulang Ketentuan Penghapusan Piutang Pajak

Adapun nama-nama calon hakim Pengadilan Pajak yang dinyatakan lulus, yakni:
1. Agus Suharsono
2. Aji Witono
3. Akhirruddin
4. Ali Mugiono
5. Ari Julianto
6. Arief Sultony
7. Bangkit Cahyono
8. Benny Mangoting
9. Dibjo Margianto
10. Ferdy Alfonsus Sihotang
11. Mardonius Irawan Profianto
12. Mokhamad Khifni
13. Paulus Hatigoran Pangaribuan
14. Rusdi Yanis
15. Sulaiman
16. Sulfan
17. Untung Setyo Margono

Sebagaimana yang diberitakan sebelumnya, rekrutmen hakim Pengadilan Pajak ini digelar guna menggantikan hakim yang pensiun atau akan pensiun.

"Oleh karena sudah ada yang pensiun dan tentunya untuk memberikan layanan kepada mereka yang mengajukan perkara ke Pengadilan Pajak makanya harus dicari penggantinya yang baru," kata Sekjen Kemenkeu Heru Pambudi pada tahun lalu. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 11:17 WIB PENGADILAN PAJAK

Persiapan Persidangan di Pengadilan Pajak yang Wajib Pajak Perlu Tahu

Senin, 27 Januari 2025 | 13:30 WIB PMK 117/2024

Sri Mulyani Atur Ulang Ketentuan Penghapusan Piutang Pajak

Minggu, 26 Januari 2025 | 08:00 WIB PMK 114/2024

DJBC Pertegas Aturan Teknik Sampling pada Audit Kepabeanan dan Cukai

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:45 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Simak! Ini Daftar Peraturan Perpajakan yang Terbit 1 Bulan Terakhir

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Jaga Inflasi pada Kisaran 2,5 Persen, Pemerintah Beberkan Strateginya

Sabtu, 01 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?