PENGADILAN PAJAK

Tunggu Penetapan Presiden, 17 Hakim Pengadilan Pajak Belum Bersidang

Muhamad Wildan | Jumat, 31 Maret 2023 | 15:00 WIB
Tunggu Penetapan Presiden, 17 Hakim Pengadilan Pajak Belum Bersidang

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Sekretariat Jenderal (Setjen) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan 17 hakim yang lolos rekrutmen pada tahun lalu masih belum menjalankan sidang di Pengadilan Pajak.

Kepala Biro SDM Setjen Kemenkeu Rukijo mengungkapkan 17 hakim yang lolos rekrutmen telah mendapatkan persetujuan dari Mahkamah Agung (MA) untuk diangkat menjadi hakim pengadilan pajak. Namun, para hakim tersebut masih belum diangkat oleh presiden.

"Berdasarkan persetujuan MA tersebut, menteri keuangan telah mengajukan usul pengangkatan ke presiden. Saat ini kami sedang menunggu proses penetapan oleh presiden," ujar Rukijo, Jumat (31/3/2023).

Baca Juga:
Banyak Sengketa Pilkada, Uji Materiil UU KUP-Pengadilan Pajak Tertunda

Bila 17 hakim tersebut sudah diangkat, Pengadilan Pajak nantinya bakal memiliki 74 hakim. Hanya saja, akan ada 1 orang hakim pengadilan pajak yang pensiun pada Juni 2023.

"Saat ini hakim pajak 57 orang, bulan Juni nanti pensiun 1 orang," ujar Rukijo.

Untuk diketahui, Panitia Pusat Rekrutmen Calon Hakim Pengadilan Pajak telah mengumumkan 17 nama calon hakim yang lolos seleksi pada 30 Desember 2022.

Baca Juga:
Jasa Layanan QRIS Kena PPN 12%, Pembeli Tak Kena Beban Pajak Tambahan

Adapun nama-nama calon hakim Pengadilan Pajak yang dinyatakan lulus, yakni:
1. Agus Suharsono
2. Aji Witono
3. Akhirruddin
4. Ali Mugiono
5. Ari Julianto
6. Arief Sultony
7. Bangkit Cahyono
8. Benny Mangoting
9. Dibjo Margianto
10. Ferdy Alfonsus Sihotang
11. Mardonius Irawan Profianto
12. Mokhamad Khifni
13. Paulus Hatigoran Pangaribuan
14. Rusdi Yanis
15. Sulaiman
16. Sulfan
17. Untung Setyo Margono

Sebagaimana yang diberitakan sebelumnya, rekrutmen hakim Pengadilan Pajak ini digelar guna menggantikan hakim yang pensiun atau akan pensiun.

"Oleh karena sudah ada yang pensiun dan tentunya untuk memberikan layanan kepada mereka yang mengajukan perkara ke Pengadilan Pajak makanya harus dicari penggantinya yang baru," kata Sekjen Kemenkeu Heru Pambudi pada tahun lalu. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 11:30 WIB MAHKAMAH KONSTITUSI

Banyak Sengketa Pilkada, Uji Materiil UU KUP-Pengadilan Pajak Tertunda

Senin, 23 Desember 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jasa Layanan QRIS Kena PPN 12%, Pembeli Tak Kena Beban Pajak Tambahan

Jumat, 20 Desember 2024 | 19:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa atas Koreksi DPP PPN yang Kurang Dibayar

Senin, 16 Desember 2024 | 11:06 WIB LAPORAN BELANJA PERPAJAKAN 2023

Kemenkeu Catat Belanja Perpajakan 2023 Tembus Rp362 Triliun, Naik 6,3%

BERITA PILIHAN
Selasa, 24 Desember 2024 | 21:30 WIB CORETAX SYSTEM

Simak! Keterangan Resmi DJP Soal Tahapan Praimplementasi Coretax

Selasa, 24 Desember 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sempat Menolak, PDIP Kini Berbalik Dukung PPN 12 Persen

Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:27 WIB CORETAX SYSTEM

WP Bisa Akses Aplikasi Coretax Mulai Hari Ini, Fiturnya Masih Terbatas

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:00 WIB PMK 81/2024

Ini Aturan Terbaru Pengkreditan Pajak Masukan Sebelum Pengukuhan PKP

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:00 WIB CORETAX SYSTEM

Nanti Ada Coretax, Masih Perlu Ajukan Sertifikat Elektronik?

Selasa, 24 Desember 2024 | 15:00 WIB KPP PRATAMA KOSAMBI

Utang Pajak Rp632 Juta Tak Dilunasi, Mobil WP Akhirnya Disita KPP