KABUPATEN BADUNG

Tunggakan Pajak Hampir Rp600 Miliar, Penagihan Bakal Digencarkan

Redaksi DDTCNews | Rabu, 16 Desember 2020 | 11:15 WIB
Tunggakan Pajak Hampir Rp600 Miliar, Penagihan Bakal Digencarkan

Ilustrasi. (DDTCNews)

MANGUPURA, DDTCNews – DPRD mendorong Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Badung mengejar seluruh wajib pajak yang masih menunggak pajak demi menambah pendapatan asli daerah (PAD).

Ketua DPRD Badung I Putu Parwata meminta Bapenda memaparkan capaian kinerjanya sampai saat ini dan bagaimana capaian targetnya. Menurutnya, Bapenda harus meningkatkan kinerja agar APBD Badung dapat segera pulih dan sehat.

“Capaian target terus menurun, kami harapkan ada evaluasi untuk Bapenda nantinya,” kata politisi asal Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Badung yang juga Sekretaris DPC PDIP Badung ini, dikutip Rabu (16/12/2020).

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah yang Dipungut Pemkot Tarakan beserta Tarifnya

Tak hanya itu, Parwata juga mengingatkan pelaku hotel dan restoran untuk menyelesaikan tagihan pajaknya. Menurutnya, setoran pajak sangat penting untuk dikelola pemerintah dalam memberikan pelayanan bagi masyarakat.

Sementara itu, Kepala Bapenda dan Pasedagan Badung, I Made Sutama mengatakan upaya penagihan piutang pajak terus dilakukan. Hingga November 2020, tunggakan pajak daerah yang berhasil ditagih mencapai Rp71 miliar dari total piutang pajak sebesar Rp650 miliar.

“Penagihan piutang pajak daerah juga dilakukan terhadap wajib pajak yang telah dinyatakan pailit oleh pengadilan pajak,” sebu Made Sutama seperti dilansir dari nusabali.com.

Baca Juga:
Rumah dengan NJOP hingga Rp120 Juta di Kota Ini Dibebaskan dari PBB

Untuk mengoptimalkan penagihan piutang pajak, lanjut Sutama, Bapenda akan menggandeng aparat penegak hukum seperti kepolisian dan kejaksaan. Tak hanya itu, Bapenda juga akan bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Bapenda, lanjutnya, melakukan upaya ekstensifikasi wajib pajak atau menambah wajib pajak baru. Hasilnya cukup menggembirakan. Sepanjang tahun berjalan ini, Bapenda telah menambah sekitar 812 wajib pajak baru.

“Kami juga telah melakukan perpanjangan jatuh tempo pembayaran PBB dari 30 Nopember 2020 menjadi 30 Desember 2020. Ini kami lakukan agar wajib pajak mempunyai keleluasaan membayar kewajibannya sebelum tanggal jatuh tempo,” tuturnya.

Baca Juga:
Bebaskan BPHTB untuk MBR, Pemkot Sebut Dampaknya Tak Signifikan ke PAD

Untuk diketahui, penerimaan pajak daerah menyumbang 80%—85% dari struktur PAD Kabupaten Badung. Tahun ini, Pemkab Badung menargetkan PAD sebesar Rp2,7 triliun atau turun dari awalnya ditargetkan senilai Rp5,3 triliun pada APBD-Perubahan 2020.

Hingga November 2020, realisasi PAD Badung telah mencapai Rp1,91 triliun atau 71% dari target PAD tahun ini. Dari nilai realisasi PAD tersebut, penerimaan pajak daerah menyumbang sekitar 76% atau sejumlah Rp1,46 triliun.

“Pada Desember 2020, penerimaan pajak daerah diharapkan makin membaik dengan telah dibukanya kunjungan wisatawan domestik ke Bali,” ujar Sutama yang juga pernah menjabat sebagai Kepala Badan Perizinan Terpadu Satu Pintu (BPPT) Badung. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 11:11 WIB INFOGRAFIS PAJAK

9 Jenis Pajak Daerah yang Dipungut Pemkot Tarakan beserta Tarifnya

BERITA PILIHAN
Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:55 WIB PENG-1/PJ/2025

DJP Perbarui Daftar Negara Tujuan Pertukaran Data Keuangan Otomatis

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Harap Makan Bergizi Gratis Beri Dampak Besar ke Ekonomi