KABUPATEN BADUNG

Tunggakan Pajak Hampir Rp600 Miliar, Penagihan Bakal Digencarkan

Redaksi DDTCNews | Rabu, 16 Desember 2020 | 11:15 WIB
Tunggakan Pajak Hampir Rp600 Miliar, Penagihan Bakal Digencarkan

Ilustrasi. (DDTCNews)

MANGUPURA, DDTCNews – DPRD mendorong Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Badung mengejar seluruh wajib pajak yang masih menunggak pajak demi menambah pendapatan asli daerah (PAD).

Ketua DPRD Badung I Putu Parwata meminta Bapenda memaparkan capaian kinerjanya sampai saat ini dan bagaimana capaian targetnya. Menurutnya, Bapenda harus meningkatkan kinerja agar APBD Badung dapat segera pulih dan sehat.

“Capaian target terus menurun, kami harapkan ada evaluasi untuk Bapenda nantinya,” kata politisi asal Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Badung yang juga Sekretaris DPC PDIP Badung ini, dikutip Rabu (16/12/2020).

Baca Juga:
Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Tak hanya itu, Parwata juga mengingatkan pelaku hotel dan restoran untuk menyelesaikan tagihan pajaknya. Menurutnya, setoran pajak sangat penting untuk dikelola pemerintah dalam memberikan pelayanan bagi masyarakat.

Sementara itu, Kepala Bapenda dan Pasedagan Badung, I Made Sutama mengatakan upaya penagihan piutang pajak terus dilakukan. Hingga November 2020, tunggakan pajak daerah yang berhasil ditagih mencapai Rp71 miliar dari total piutang pajak sebesar Rp650 miliar.

“Penagihan piutang pajak daerah juga dilakukan terhadap wajib pajak yang telah dinyatakan pailit oleh pengadilan pajak,” sebu Made Sutama seperti dilansir dari nusabali.com.

Baca Juga:
Pemeriksa dan Juru Sita Pajak Perlu Punya Keterampilan Sosial, Kenapa?

Untuk mengoptimalkan penagihan piutang pajak, lanjut Sutama, Bapenda akan menggandeng aparat penegak hukum seperti kepolisian dan kejaksaan. Tak hanya itu, Bapenda juga akan bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Bapenda, lanjutnya, melakukan upaya ekstensifikasi wajib pajak atau menambah wajib pajak baru. Hasilnya cukup menggembirakan. Sepanjang tahun berjalan ini, Bapenda telah menambah sekitar 812 wajib pajak baru.

“Kami juga telah melakukan perpanjangan jatuh tempo pembayaran PBB dari 30 Nopember 2020 menjadi 30 Desember 2020. Ini kami lakukan agar wajib pajak mempunyai keleluasaan membayar kewajibannya sebelum tanggal jatuh tempo,” tuturnya.

Baca Juga:
Semarakkan HUT ke-253, Pemda Adakan Program Pemutihan Denda PBB-P2

Untuk diketahui, penerimaan pajak daerah menyumbang 80%—85% dari struktur PAD Kabupaten Badung. Tahun ini, Pemkab Badung menargetkan PAD sebesar Rp2,7 triliun atau turun dari awalnya ditargetkan senilai Rp5,3 triliun pada APBD-Perubahan 2020.

Hingga November 2020, realisasi PAD Badung telah mencapai Rp1,91 triliun atau 71% dari target PAD tahun ini. Dari nilai realisasi PAD tersebut, penerimaan pajak daerah menyumbang sekitar 76% atau sejumlah Rp1,46 triliun.

“Pada Desember 2020, penerimaan pajak daerah diharapkan makin membaik dengan telah dibukanya kunjungan wisatawan domestik ke Bali,” ujar Sutama yang juga pernah menjabat sebagai Kepala Badan Perizinan Terpadu Satu Pintu (BPPT) Badung. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 10:00 WIB KOTA PONTIANAK

Semarakkan HUT ke-253, Pemda Adakan Program Pemutihan Denda PBB-P2

Senin, 21 Oktober 2024 | 11:00 WIB KOTA BALIKPAPAN

Apresiasi Pembayar Pajak, Pemkot Beri Hadiah Sepeda Motor hingga Umrah

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN