APBN KITA

Tumbuh 28,9%, Sri Mulyani: Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Cukup Kuat

Dian Kurniati | Senin, 25 Oktober 2021 | 15:31 WIB
Tumbuh 28,9%, Sri Mulyani: Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Cukup Kuat

Menteri Keuangan Sri Mulyani. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah mencatat realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai hingga akhir September 2021 tumbuh sebesar 28,9%.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan penerimaan kepabeanan dan cukai mencapai Rp182,9 triliun atau 85,1% dari target Rp215,0 triliun. Menurutnya, penerimaan tersebut tumbuh semakin kuat seiring dengan pulihnya kegiatan perekonomian.

"[Penerimaan] bea dan cukai tumbuhnya tetap double digit, kuat, 28,9%," katanya dalam konferensi pers APBN Kita, Senin (25/10/2021).

Baca Juga:
Kabinetnya Gemuk, Prabowo Minta Menteri Pangkas Kegiatan Seremonial

Sri Mulyani mengatakan penerimaan cukai yang mencatatkan pertumbuhan 15,1% ditopang efektivitas kebijakan penyesuaian tarif dan pengawasan di bidang cukai. Selain itu, membaiknya kondisi pandemi Covid-19 yang dibarengi dengan pembukaan tempat wisata juga mendorong penerimaan cukai.

Khusus cukai hasil tembakau, realisasi penerimaannya Rp128 triliun atau tumbuh 15,1% dari periode yang sama tahun lalu karena membaiknya kinerja produksi. Di sisi lain, ada faktor pelunasan pita cukai yang maju dari Oktober dan besarnya pemesanan pita cukai yang jatuh tempo pada September 2021.

Kemudian, realisasi penerimaan bea masuk tercatat Rp3,47 triliun atau tumbuh 13,7% secara tahunan. Menurut Sri Mulyani, pertumbuhan itu dipengaruhi tren kinerja impor nasional yang terus meningkat.

Baca Juga:
Daftar Lengkap Menteri Keuangan dari Masa ke Masa, Apa Saja Jasanya?

Adapun dari sisi bea keluar, tercatat nilainya Rp22,56 triliun atau mengalami pertumbuhan hingga 910%. Realisasi penerimaan bea keluar tersebut menjadi yang terbaik sepanjang sejarah.

Sri Mulyani menyebut tingginya realisasi bea keluar didorong peningkatan ekspor komoditas tembaga dan tingginya harga produk kelapa sawit.

"Bea keluar kita, seperti bisa kita duga, tahun 2021 melonjaknya luar biasa, 9 kali lipat lebih, 910%," ujarnya. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:05 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kabinetnya Gemuk, Prabowo Minta Menteri Pangkas Kegiatan Seremonial

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:30 WIB KEMENTERIAN KEUANGAN

Daftar Lengkap Menteri Keuangan dari Masa ke Masa, Apa Saja Jasanya?

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kabinet Gemuk Prabowo, RKAKL dan DIPA 2024-2025 Direstrukturisasasi

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:00 WIB KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Klinik Ekspor?

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:30 WIB PERPRES 132/2024

Tak Hanya Sawit, Cakupan BPDP Kini Termasuk Komoditas Kakao dan Kelapa

Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:05 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kabinetnya Gemuk, Prabowo Minta Menteri Pangkas Kegiatan Seremonial

Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:00 WIB UJIAN SERTIFIKASI KONSULTAN PAJAK

Awas! Ada Sanksi Blacklist bagi Peserta USKP yang Tidak Datang Ujian

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:30 WIB KEMENTERIAN KEUANGAN

Daftar Lengkap Menteri Keuangan dari Masa ke Masa, Apa Saja Jasanya?

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:00 WIB KABUPATEN MALUKU TENGAH

Pajak Hiburan 45%, Ini Daftar Tarif Pajak Terbaru di Maluku Tengah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:53 WIB PROFESI KONSULTAN PAJAK

USKP Kembali Digelar Desember 2024! Khusus A Mengulang dan B-C Baru

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kabinet Gemuk Prabowo, RKAKL dan DIPA 2024-2025 Direstrukturisasasi

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:32 WIB SERTIFIKASI PROFESIONAL PAJAK

Profesional DDTC Bersertifikasi ADIT Transfer Pricing Bertambah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:30 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax DJP: Lapor SPT WP Badan Harus Pakai Akun Orang Pribadi