KOTA DEPOK

Triwulan II, Tujuh Jenis Pajak Ini Berhasil Capai Target

Redaksi DDTCNews | Senin, 10 Juli 2017 | 11:58 WIB
Triwulan II, Tujuh Jenis Pajak Ini Berhasil Capai Target

DEPOK, DDTCNews – Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok mengungkapkan tujuh dari sembilan jenis pajak yang dipungut oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Depok telah berhasil memenuhi target yang ditentukan dalam triwulan kedua.

Kabid Pendapatan I BKD Kota Depok Endra mengatakan capaiannya berkisar antara 40% sampai 50%. ketujuh jenis pajak tersebut antara lain hotel, restoran, hiburan, reklame, penerangan jalan, parkir dan air tanah.

“Kami akan mengejar kekurangannya hingga target 100% di triwulan ketiga dan keempat bisa tercapai. Pencapaian ini tentu dari kerja keras tim dan bentuk kerjasama wajib pajak, untuk memenuhi kewajiban pajaknya,” tuturnya, Kamis (6/7).

Baca Juga:
Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Endra melanjutkan BKD Kota Depok akan selalu mengingatkan wajib pajak untuk membayar pajak tepat waktu. Tidak hanya itu, BKD juga akan melakukan jemput bola dengan cara melakukan pendekatan dan memantau pelaku usaha yang sudah tutup.

Misalkan restoran yang sudah menjadi wajib pajak, kemudian tutup maka harus tetap membayar kewajiban pajaknya jika belum lunas. “Kalau sudah tutup tetap kita kejar kalau mereka belum membayar. Pendekatan akan dilakukan dengan maksimal sampai mereka melunasi,” ungkapnya.

Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Depok Reinova Serry Donie menyarankan agar pendapatan yang masuk dalam kas daerah bisa lebih dimanfaatkan. Misalnya, seperti dilansir dalam inilahdepok.id, dengan melakukan investasi yang bisa mendatangkan pendapatan lain dan kembali masuk kas daerah.

Baca Juga:
Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Reinova mencontohkan upaya yang dapat dilakukan dalam hal investasi tersebut seperti pembuatan gedung parkir yang dikelola langsung oleh pemerintah secara profesional.

“Hasilnya tentu akan masuk dalam pendapatan daerah. Ini terobosan yang mungkin bisa dilakukan pemerintah,” saran politikus Partai Gerindra ini. (Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 14:00 WIB PROVINSI DAERAH KHUSUS JAKARTA

Opsen Pajak Kendaraan Tidak Berlaku di Jakarta, Ternyata Ini Sebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 12:30 WIB KABUPATEN PURWOREJO

Ratusan ASN Nunggak PBB, Pemda Gencarkan Penagihan dan Siapkan Sanksi

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan