KOTA KOTAMOBAGU

Triwulan I, Setoran PAD Capai 21%

Redaksi DDTCNews | Senin, 07 Mei 2018 | 10:21 WIB
Triwulan I, Setoran PAD Capai 21%

KOTAMOBAGU, DDTCNews – Kinerja realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara tercatat menunjukan tren peningkatan. Hingga triwulan I 2018 setoran PAD ke kas daerah sudah terpenuhi 21% dari target tahun 2018.

Kepala Bidang (Kabid) Penagihan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BKPD) Hamka Daun mengatakan hingga 30 April lalu, PAD yangberhasil dihimpun mencapai angka Rp12 miliar dari total target sebesar Rp56 miliar.

"Khusus BPKD sendiri, pendapatan pajak yang berhasil diperoleh sudah menyentuh angka Rp3,6 miliar lebih. Atau 29,31% dari target pajak daerah sebesar Rp12,4 miliar lebih,” ungkapnya, Minggu (6/5).

Baca Juga:
Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Hamka menambahkan, dari sembilan item pajak daerah yang penagihannya ditangani oleh BPKD, sebagian besar telah terealisasi di atas 20%.

“Dari sembilan item pajak daerah, enam di antaranya sudah terealisasi di atas 20%. Bahkan ada yang sudah sampai 60% lebih, yakni pajak hiburan,” terangnya dilansir Totabuan.

Capaian pada triwulan I tahun 2018 ini membuat jajaran BPKD optimistis dapat memenuhi target yang dicanangkan dalam APBD. Tak hanya sekadar memenuhi target penerimaan, kini opsi untuk melampaui target menjadi sasaran yang harus dicapai pada tahun ini.

"Target yang diberikan pada tahun ini dapat terealisasi secara positif. Bahkan, kami akan berupaya, realisasinya nanti bisa melampaui target yang ada seperti tahun-tahun sebelumnya,” tutupnya. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 10:00 WIB KOTA PONTIANAK

Semarakkan HUT ke-253, Pemda Adakan Program Pemutihan Denda PBB-P2

Senin, 21 Oktober 2024 | 11:00 WIB KOTA BALIKPAPAN

Apresiasi Pembayar Pajak, Pemkot Beri Hadiah Sepeda Motor hingga Umrah

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN