KOTA KOTAMOBAGU

Triwulan I, Setoran PAD Capai 21%

Redaksi DDTCNews | Senin, 07 Mei 2018 | 10:21 WIB
Triwulan I, Setoran PAD Capai 21%

KOTAMOBAGU, DDTCNews – Kinerja realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara tercatat menunjukan tren peningkatan. Hingga triwulan I 2018 setoran PAD ke kas daerah sudah terpenuhi 21% dari target tahun 2018.

Kepala Bidang (Kabid) Penagihan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BKPD) Hamka Daun mengatakan hingga 30 April lalu, PAD yangberhasil dihimpun mencapai angka Rp12 miliar dari total target sebesar Rp56 miliar.

"Khusus BPKD sendiri, pendapatan pajak yang berhasil diperoleh sudah menyentuh angka Rp3,6 miliar lebih. Atau 29,31% dari target pajak daerah sebesar Rp12,4 miliar lebih,” ungkapnya, Minggu (6/5).

Baca Juga:
Opsen Berlaku 2025, Pemprov Beri Diskon Pajak Kendaraan dan BBNKB

Hamka menambahkan, dari sembilan item pajak daerah yang penagihannya ditangani oleh BPKD, sebagian besar telah terealisasi di atas 20%.

“Dari sembilan item pajak daerah, enam di antaranya sudah terealisasi di atas 20%. Bahkan ada yang sudah sampai 60% lebih, yakni pajak hiburan,” terangnya dilansir Totabuan.

Capaian pada triwulan I tahun 2018 ini membuat jajaran BPKD optimistis dapat memenuhi target yang dicanangkan dalam APBD. Tak hanya sekadar memenuhi target penerimaan, kini opsi untuk melampaui target menjadi sasaran yang harus dicapai pada tahun ini.

"Target yang diberikan pada tahun ini dapat terealisasi secara positif. Bahkan, kami akan berupaya, realisasinya nanti bisa melampaui target yang ada seperti tahun-tahun sebelumnya,” tutupnya. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 08 Januari 2025 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Beri Diskon Pajak Kendaraan dan BBNKB

Selasa, 07 Januari 2025 | 20:30 WIB KOTA TANGERANG

Pemkot Tangerang Bidik Penerimaan Opsen Pajak Rp674 Miliar

Senin, 06 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

Aturan Terbaru Tarif Pajak Daerah yang Ditetapkan Pemkab Lombok Barat

Senin, 06 Januari 2025 | 09:45 WIB PROVINSI LAMPUNG

Pemprov Catat 13.705 Kendaraan Dinas Menunggak Pajak

BERITA PILIHAN
Rabu, 08 Januari 2025 | 19:30 WIB CORETAX SYSTEM

Tenang! DJP Jamin Tak Ada Sanksi Akibat Kendala Teknis pada Coretax

Rabu, 08 Januari 2025 | 18:30 WIB KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Daftar Kuesioner Audit Kepabeanan?

Rabu, 08 Januari 2025 | 17:43 WIB PROFESI KEUANGAN

PPPK Ingatkan Kantor Akuntan Publik serta Cabang KAP soal LKA dan LAI

Rabu, 08 Januari 2025 | 17:30 WIB PMK 121/2024

Jumlah Satuan Pelayanan Balai Laboratorium Bea dan Cukai Bertambah

Rabu, 08 Januari 2025 | 17:23 WIB SE-8/PPPK/2024

Untuk Akuntan Publik, Ada Surat Edaran PPPK soal Laporan PPL 2024

Rabu, 08 Januari 2025 | 17:00 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

Wah! Driver Ojol Dapat Apresiasi dari KPP karena Lapor SPT Lebih Awal

Rabu, 08 Januari 2025 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Beri Diskon Pajak Kendaraan dan BBNKB

Rabu, 08 Januari 2025 | 15:30 WIB KANWIL DJP JAWA TENGAH I

Gara-Gara Tak Setor PPN Rp3,4 Miliar, Direktur PT Ditahan Kejaksaan