KINERJA PERDAGANGAN

Tren Berlanjut, Neraca Dagang September 2021 Surplus US$4,37 Miliar

Dian Kurniati | Jumat, 15 Oktober 2021 | 10:51 WIB
Tren Berlanjut, Neraca Dagang September 2021 Surplus US$4,37 Miliar

Kepala BPS Margo Yuwono

JAKARTA, DDTCNews - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat neraca perdagangan Indonesia pada September 2021 kembali mengalami surplus senilai US$4,37 miliar.

Kepala BPS Margo Yuwono mengatakan surplus tersebut terjadi karena nilai ekspor tercatat US$20,60 miliar dan impor US$16,23 miliar. Meski demikian, surplus tersebut lebih kecil dibandingkan bulan sebelumnya yang mencapai US$4,74 miliar.

"Neraca perdagangan Indonesia ini selama 17 bulan secara beruntun membukukan surplus," katanya melalui konferensi video, Jumat (15/10/2021).

Baca Juga:
BMTP Impor Kain dan Karpet Diperpanjang, Sri Mulyani Harapkan Ini

Margo mengatakan surplus neraca perdagangan pada September 2021 yang senilai US$4,37 miliar tersebut terutama berasal dari sektor nonmigas yang mencapai US$5,30 miliar. Sementara pada sektor migas, terjadi defisit US$0,93 miliar.

Selama Januari hingga September 2021, secara total surplusnya mencapai US$25,07 miliar. Meski sektor migas mengalami defisit US$8,40 miliar, tetapi masih terjadi surplus pada sektor nonmigas US$33,47 miliar.

Margo memerinci ekspor pada September 2021 yang senilai US$20,60 miliar, turun 3,84% dibandingkan dengan ekspor Agustus 2021. Sementara jika dibandingkan dengan periode yang sama 2020, masih tercatat kenaikan 47,64%.

Baca Juga:
Diberi Kemudahan Ekspor, Ini 6 Kriteria Eksportir Bereputasi Baik

Ekspor nonmigas pada September 2021 mencapai US$19,67 miliar, atau turun 3,38% dari Agustus 2021. Meski demikian, angka itu naik 48,03% dari ekspor nonmigas September 2020.

Secara kumulatif, nilai ekspor Indonesia Januari hingga September 2021 mencapai US$164,29 miliar atau naik 40,38% dibanding periode yang sama tahun 2020. Demikian pula pada ekspor nonmigas yang mencapai US$155,46 miliar atau naik 39,84%.

Menurut Margo, peningkatan terbesar ekspor nonmigas terjadi pada besi dan baja sebesar 16,24%. Sementara menurut sektor, ekspor nonmigas hasil industri pengolahan pada Januari hingga September 2021 naik 35,40% dibanding dengan periode yang sama tahun 2020. Ekspor hasil pertanian serta hasil tambang dan lainnya juga naik masing-masing 6,37% dan 76,29%.

Baca Juga:
Terkendala Saat Gunakan CEISA 4.0, DJBC Bagikan Tips agar Lancar

"Ekspor kita di bulan September ini, yang paling tinggi kenaikannya itu ke Taiwan, kemudian diikuti Filipina, ke Amerika Serikat, Thailand, dan Spanyol," ujarnya.

Sementara dari sisi impor, Margo menjelaskan nilainya yang sebesar US$16,23 miliar mengalami penurunan 2,67% dari bulan sebelumnya, tetapi naik 40,31% dibandingkan dengan September 2020. Impor migas pada September 2021 senilai US$1,86 miliar turun 8,90% dari Agustus 2021 tetapi naik 59,15% dibandingkan dengan periode yang sama 2020.

Kemudian, impor nonmigas pada September 2021 senilai US$14,37 miliar, turun 1,80% dari Agustus 2021 atau naik 38,18% dibandingkan dengan September 2020. Penurunan impor golongan barang nonmigas terbesar September 2021 adalah mesin/perlengkapan elektrik dan bagiannya sebesar 6,56%, sedangkan peningkatan terbesar terjadi pada bahan bakar mineral mencapai 219,54%.

Baca Juga:
Minta Perusahaan Bangun Pabrik di AS, Trump Rancang Bea Masuk Tinggi

Tiga negara pemasok barang impor nonmigas terbesar selama Januari hingga September 2021 yakni China 32,07%, Jepang 8,54%, dan Thailand 5,37%.

Adapun menurut golongan penggunaan barang, Margo menyebut nilai impor Januari hingga September 2021 terhadap periode yang sama 2020 terjadi peningkatan pada barang konsumsi sebesar 32,99%, bahan baku/penolong 37,97%, dan barang modal 18,42%.

"Kalau kita hitung share-nya, impor bahan baku/penolong terhadap total impor pada Januari-September mencapai 75,5%," katanya. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 19 Oktober 2024 | 12:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Pemerintah Ungkap Stabilitas Keuangan Kuartal III/2024 Tetap Terjaga 

Jumat, 18 Oktober 2024 | 19:15 WIB KEBIJAKAN BEA MASUK

BMTP Impor Kain dan Karpet Diperpanjang, Sri Mulyani Harapkan Ini

Jumat, 18 Oktober 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Diberi Kemudahan Ekspor, Ini 6 Kriteria Eksportir Bereputasi Baik

Kamis, 17 Oktober 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Terkendala Saat Gunakan CEISA 4.0, DJBC Bagikan Tips agar Lancar

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN