TATA PEMERINTAHAN

Transparansi Data Indonesia Tertinggal, Menkeu: Jangan Sekadar Upload

Redaksi DDTCNews | Senin, 29 Juli 2019 | 11:27 WIB
Transparansi Data Indonesia Tertinggal, Menkeu: Jangan Sekadar Upload

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (foto: Twitter Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah terus mendorong akses publik terhadap informasi dan data pemerintah. Inovasi menjadi syarat utama agar derajat transparansi dapat meningkat di masa mendatang.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan posisi Indonesia dalam urusan keterbukaan informasi publik masih perlu ditingkatkan. Untuk ukuran Asean, posisi Indonesia masih tertinggal dari Thailand dan Singapura dalam urusan akses terhadap data pemerintah.

“Dalam Global Open Data Index, posisi Indonesia itu 61 dari 94 negara. Posisi itu masih di bawah negara peers kita seperti Thailand 51, Filipina 53 dan Singapura 13,” Katanya dalam seminar bertajuk ‘Era Keterbukaan Informasi, Apakah Semua Informasi Harus Dibuka?’, Senin (29/7/2019).

Baca Juga:
Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut menyampaikan beberapa tantangan yang dihadapi oleh otoritas fiskal dalam menyampaikan keterbukaan informasi kepada publik. Salah satu tantangan tersebut adalah terkait dengan penyajian informasi yang didominasi deretan angka.

Menurut Sri Mulyani, penyajian informasi harus dibarengi dengan kemampuan pejabat dalam mengintepretasikan data kuantitatif. Dengan demikian, masyarakat Indonesia dapat lebih mudah memahami informasi yang disajikan.

“Jadi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) bukan hanya sekadar upload data, tapi juga penting untuk melakukan intepretasi dan analisa kuantitatifnya sebagai satu paket. Sehingga, kita bisa sajikan data yang lebih mudah dimengerti untuk masyarakat,” paparnya.

Baca Juga:
Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Melalui data yang kredibel dan mudah diakses tersebut, lanjut Sri Mulyani, kualitas demokrasi Indonesia secara tidak langsung juga ikut meningkat. Informasi dan data yang mudah diakses dapat berperan sebagai sarana pengawasan atas kinerja pemerintah.

“Bagi masyarakat, keterbukaan informasi saat menciptakan mekanisme checks and balances. Masyarakat bisa ambil kesimpulan yang berbeda dengan basis data yang sama. Itu dimungkinkan dalam dunia akademik sepanjang berdasarkan metode yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan,” imbuhnya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:30 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Senin, 21 Oktober 2024 | 16:15 WIB KABINET MERAH PUTIH

Anggito: Belum Ada Pembagian Tugas yang Formal Antar Wamenkeu

Senin, 21 Oktober 2024 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Wajah-Wajah Lama Masih Isi Tim Ekonomi Prabowo-Gibran

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN