RAPBN 2018

Transfer Daerah dan Dana Desa Dialokasikan Rp761,1 Triliun

Redaksi DDTCNews | Jumat, 18 Agustus 2017 | 10:20 WIB
Transfer Daerah dan Dana Desa Dialokasikan Rp761,1 Triliun

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah mengasumsikan anggaran belanja dalam RAPBN 2018 sebesar Rp2.204,4 triliun. Dalam anggaran belanja tersebut terkomposisi anggaran transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp761,1 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah telah merancang beberapa langkah untuk bisa memanfaatkan anggaran transfer ke daerah dan dana desa semakin optimal. Salah satunya untuk meningkatkan pemerataan kemampuan keuangan antardaerah.

“Alokasi transfer ke daerah dan dana desa yang besarnya Rp761,1 triliun akan diarahkan untuk meningkatkan pemerataan kemampuan keuangan antardaerah, meningkatkan kualitas dan mengurangi ketimpangan layanan publik antardaerah, serta mendukung upaya percepatan pengentasan kemiskinan di berbagai daerah,” ujarnya di Kantor Pusat Ditjen Pajak Jakarta, Rabu (16/8).

Baca Juga:
Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Asumsi transfer ke daerah dalam RAPBN 2018 meningkat sekitar Rp5,2 triliun dibandingkan dengan anggaran belanja dalam outlook APBNP 2017 sekitar Rp755,9 triliun. Sementara anggaran dana desa dalam RAPBN 2018 meningkat sekitar Rp1,8 triliun dibandingkan dengan anggaran belanja dalam outlook APBNP 2017 sekitar Rp58,2 triliun.

Adapun pemerintah telah merancang 4 kebijakan dan output yang menjadi sasaran alokasi transfer ke daerah dan dana desa. Pertama, mengenai dana alokasi umum (DAU) untuk mengurangi ketimpangan kemampuan antardaerah dengan sasaran membaiknya indeks pemerataan menjadi 0,63.

Kedua, dana alokasi khusus (DAK) fisik dimanfaatkan antara lain untuk sarana dan prasarana 15.716 unit Puskesmas, irigasi 5.100 Ha, rehabilitasi jaringan irigasi seluas 771.850 Ha, dan stimulan pembangunan perumahan baru 225.804 rumah tangga.

Baca Juga:
PPN Jadi Naik, Berikut Daftar Lengkap Paket Kebijakan Ekonomi 2025!

Ketiga, DAK non-fisik dimanfaatkan antara lain untuk Biaya Operasional Sekolah (BOS) meliputi 211,6 ribu sekolah, Tunjangan Profesi Guru (TPG) sebanyak 1,2 juta guru, dan bantuan operasional kesehatan untuk 9.767 Puskesmas.

“Kebijakan dan output terakhir yang kami siapkan yaitu anggaran dana desa yang dimanfaatkan untuk 74.958 desa dengan rata-rata Rp800,4 juta per desa,” pungkasnya. (Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 10:00 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Senin, 16 Desember 2024 | 11:05 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

PPN Jadi Naik, Berikut Daftar Lengkap Paket Kebijakan Ekonomi 2025!

Senin, 16 Desember 2024 | 10:47 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Resmi! Pemerintah Umumkan PPN Tetap Naik Jadi 12% Mulai 1 Januari 2025

Minggu, 15 Desember 2024 | 13:13 WIB PEREKONOMIAN GLOBAL

Sri Mulyani Waspadai Dampak Kebijakan Trump terhadap Ekonomi Indonesia

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra