KEBIJAKAN PEMERINTAH

Tjahjo Kumolo: Penerimaan CPNS Bakal Dibuka Kembali Tahun Depan

Redaksi DDTCNews | Kamis, 09 Juli 2020 | 13:14 WIB
Tjahjo Kumolo: Penerimaan CPNS Bakal Dibuka Kembali Tahun Depan

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/foc.

JAKARTA, DDTCNews—Pemerintah akan membuka penerimaan CPNS pada tahun depan seiring dengan dimulainya proses pengajuan serta verifikasi dan validasi usulan dari masing-masing instansi pemerintah.

“Proses ini akan mempertimbangkan kebutuhan untuk pembangunan nasional dan daerah, serta hasil evaluasi dampak pandemi Covid-19,” ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo dikutip dari Setkab, Kamis (9/7/2020).

Namun demikian, lanjut Tjahjo, pemerintah memutuskan untuk meniadakan rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2020 lantaran terkendala pandemi virus Corona atau Covid-19.

Baca Juga:
Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Dia menjelaskan keputusan tersebut disebabkan penerimaan CPNS tahun 2019 saat ini baru akan masuk pada tahap seleksi kompetensi bidang (SKB). Pelaksanaan SKB tertunda ini dikarenakan pandemi.

Pemerintah akan memprioritaskan untuk menuntaskan proses seleksi CPNS formasi 2019 yang tertunda tahun ini. SKB akan dilanjutkan September-Oktober 2020. Alhasil, rekrutmen CPNS tahun 2020 terpaksa ditiadakan.

“Kementerian PANRB dan BKN akan berkoordinasi dengan Gugus Tugas Covid-19 dan Kementerian Kesehatan, untuk memastikan pelaksanaan SKB benar-benar memenuhi standar protokol kesehatan,” tutur Tjahjo.

Baca Juga:
Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Di sisi lain, Kementerian Keuangan akan melakukan moratorium rekrutmen CPNS umum dan lulusan PKN STAN pada 2020-2024. Rencana ini tertuang dalam Rencana Strategis Kemenkeu Tahun 2020-2024 yang dimuat dalam PMK 77/2020.

Proyeksi kebutuhan SDM Kemenkeu dengan asumsi minus growth sebesar -1,2% hingga -2,2% per tahun. Proyeksi pegawai Kemenkeu pada 31 Desember 2024 sebanyak 75.263 orang, berkurang dari posisi per 1 Januari 2020 sebanyak 82.451 orang.

Proyeksi tersebut disusun dengan sejumlah asumsi. Pertama, arahan menteri keuangan untuk menerapkan kebijakan minus growth mulai 2020. Kedua, pelaksanaan moratorium rekrutmen CPNS umum dan lulusan PKN STAN pada 2020-2024. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar