KEBIJAKAN MONETER

Tipis, Cadangan Devisa Naik Lagi

Redaksi DDTCNews | Senin, 08 April 2019 | 12:00 WIB
Tipis, Cadangan Devisa Naik Lagi

Ilustrasi BI. 

JAKARTA, DDTCNews – Cadangan devisa pada akhir Maret 2019 tercatat kembali meningkat tipis dibandingkan dengan bulan sebelumnya. Penerimaan devisa migas menjadi salah satu pemicu peningkatan devisa ini.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Onny Widjanarko memaparkan posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Maret 2019 tercatat senilai US$124,5 miliar. Angka ini mencatatkan kenaikan dibandingkan dengan akhir Februari 2019 senilai US$123,3 miliar.

“Peningkatan cadangan devisa pada Maret 2019 dipengaruhi antara lain oleh penerimaan devisa migas dan penerimaan valas lainnya,” kata Onny, seperti dikutip dari laman resmi BI, Senin (8/3/2019).

Baca Juga:
BI Buka Ruang untuk Kembali Turunkan Suku Bunga

Posisi cadangan devisa tersebut setara dengan pembiayaan 7,0 bulan impor atau 6,8 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah. Nilai tersebut, sambungnya, juga masih berada di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor.

Bank sentral, lanjut Onny, menilai cadangan devisa tersebut mampu mendukung ketahanan sektor eksternal serta menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan. BI melihat cadangan devisa masih akan tetap memadai di waktu-waktu ke depan.

“Ke depan, Bank Indonesia memandang cadangan devisa tetap memadai didukung keyakinan terhadap stabilitas dan prospek perekonomian domestik yang tetap baik,” imbuhnya.

Baca Juga:
Inflasi Diekspektasikan Rendah, BI Pangkas Suku Bunga Acuan Jadi 5,75%

Adapun dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI pada 20—21 Maret 2019, otoritas memutuskan untuk mempertahankan BI 7-day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 6,00%, suku bunga Deposit Facility sebesar 5,25% dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,75%.

Keputusan tersebut, menurut BI, konsisten dengan upaya memperkuat stabilitas eksternal perekonomian. Langkah ini terutama untuk mengendalikan defisit transaksi berjalan dalam batas yang aman dan mempertahankan daya tarik aset keuangan domestik. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 28 Januari 2025 | 08:30 WIB KEBIJAKAN MONETER

BI Buka Ruang untuk Kembali Turunkan Suku Bunga

Rabu, 15 Januari 2025 | 16:25 WIB KEBIJAKAN MONETER

Inflasi Diekspektasikan Rendah, BI Pangkas Suku Bunga Acuan Jadi 5,75%

Sabtu, 11 Januari 2025 | 13:37 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Tak Patuhi Aturan DHE SDA, DJBC Blokir Layanan Ekspor 176 Perusahaan

Kamis, 09 Januari 2025 | 15:00 WIB KINERJA MONETER

Efek Pajak hingga Utang, Cadangan Devisa Naik Jadi US$155,7 Miliar

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:45 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Simak! Ini Daftar Peraturan Perpajakan yang Terbit 1 Bulan Terakhir

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Jaga Inflasi pada Kisaran 2,5 Persen, Pemerintah Beberkan Strateginya

Sabtu, 01 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?