KABUPATEN PANGKAJENE

Tingkatkan Pelayanan Wajib Pajak, Program Lunamaya Diluncurkan

Redaksi DDTCNews | Selasa, 22 September 2020 | 10:45 WIB
Tingkatkan Pelayanan Wajib Pajak, Program Lunamaya Diluncurkan

Ilustrasi. (DDTCNews)

PANGKAJENE, DDTCNews—Guna meningkatkan pelayanan wajib pajak, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) meluncurkan program Layanan Utamakan Antar Ke Masyarakat (Lunamaya).

Kasubbid Pendapatan Bapenda Pangkep Ryaas Taruna Atmaja mengatakan program ini untuk memudahkan wajib pajak meminta bantuan kepada pemkab apabila wajib pajak mengalami masalah teknis dalam proses pembayaran pajak.

"Lunamaya itu teknisnya seperti tadi ada laporan rumah makan yang habis kertas struknya petugas Bapenda cepat mengantarkan. Begitu pun bila ada yang rusak alatnya, langsung di-maintenance cepat oleh petugas," katanya, Senin (21/9/2020).

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah yang Dipungut Pemkot Tarakan beserta Tarifnya

Ryaas menuturkan wajib pajak yang sedang sibuk di lokasi usaha, tetapi ingin mengurus pajak dapat juga menghubungi langsung petugas melalui WhatsApp dan petugas datang Surat Pemberitahuan Pajak Daerah (SPTPD) ke lokasi wajib pajak.

Dalam mengoptimalkan layanan dan pengawasan aplikasi Lunamaya, lanjutnya, Bapenda melibatkan pihak terkait seperti Bank Sulselbar, Tim Korsupgah KPK, inspektorat dan kepolisian.

Sementara itu, Pimpinan Cabang Bank Sulselbar Pangkep Hamdan mengapresiasi inovasi Lunamaya. Untuk melengkapi layanan tersebut, Bank Sulselbar menyediakan mobil kas keliling untuk memudahkan penyetoran langsung ke kas daerah.

"Kami berharap inovasi yang dibuat dapat meningkatkan pendapatan asli daerah dan saya rasa inovasi ini luar biasa," tuturnya seperti dilansir makassar.sindonews.com. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA MEDAN

Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 11:11 WIB INFOGRAFIS PAJAK

9 Jenis Pajak Daerah yang Dipungut Pemkot Tarakan beserta Tarifnya

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP