Sekjen Kemenkeu Hadiyanto.
JAKARTA, DDTCNews – Upaya untuk meningkatkan kualitas laporan keuangan perusahaan pelat merah menjadi perhatian khusus Kemenkeu. Pengawasan terhadap profesi keuangan menjadi salah satu upaya yang akan ditempuh.
Sekjen Kemenkeu Hadiyanto menyatakan komitmen otoritas fiskal untuk meningkatkan pengawasan kepada pihak yang bersinggungan dengan penyusunan laporan keuangan BUMN. Profesi jasa keuangan memainkan peran penting dalam menjaga kualitas laporan keuangan seluruh BUMN.
“Kita terus mendorong dan meningkatkan kualitas pengawasan terhadap profesi keuangan ini, misalnya kantor akuntan publik, penilai, akuntan publik dan lainnya,” katanya dalam Expo Profesi Keuangan 2019 di Gedung Dhanapala, Selasa (8/10/2019).
Pemerintah, sambungnya, akan terus meningkatkan kualitas pembinaan, pengawasan, dan regulasi dalam ranah pelaporan keuangan BUMN. Dengan demikian, dapat tercipta standar baik kode etik maupun tataran teknis untuk menjamin kepastian bagi pelaku profesi keuangan saat bertugas.
Komitmen ini diyakini tidak hanya bermanfaat untuk menjaga kredibilitas laporan keuangan BUMN. Pasalnya, hal tersebut juga menjadi solusi bersama untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan BUMN di masa depan.
“Jadi, ada situasi win-win dalam artian mereka [pelaku profesi keuangan] akan terus meningkatkan kualitas profesinya. Ini karena mereka akan mematuhi standar audit maupun kode etik,” paparnya.
Adapun sanksi bagi pihak yang tidak patuh aturan tidak hanya berfungsi sebagai instrumen untuk melakukan koreksi. Sanksi, menurutnya, memiliki fungsi untuk menjaga marwah profesi jasa keuangan.
“Kita tidak hanya bicara soal memperberat sanksi saja. Hal itu (sanksi) membantu antara lain satu untuk menegakkan aturan, dua meningkatkan kualitas profesi memenuhi standar dan kode etik. Tiga, menjadi pelajaran bagi mereka untuk tidak melakukan hal yang sama di masa depan," imbuhnya.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.