KANWIL DJP NUSA TENGGARA

Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak, Kanwil DJP Gandeng Polda

Redaksi DDTCNews | Jumat, 30 April 2021 | 18:30 WIB
Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak, Kanwil DJP Gandeng Polda

Ilustrasi.

KUPANG, DDTCNews – Kanwil Ditjen Pajak (DJP) Nusa Tenggara menjajaki kerja sama dengan Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

Kepala Kanwil DJP Nusa Tenggara Belis Siswanto mengatakan upaya sinergi antara otoritas pajak dan aparat penegak hukum yaitu jajaran Polda NTT perlu dijalin guna meningkatkan kepatuhan wajib pajak yang ada di wilayah timur Indonesia tersebut.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada Polda NTT atas sinergi dalam optimalisasi penerimaan negara. Semoga amanah yang diberikan menjadi berkah untuk kita semua," katanya dikutip dari laman resmi DJP, Jumat (30/4/2021).

Baca Juga:
Minta Rakyat Bayar Pajak, Presiden Marcos Janji Kejar yang Tak Patuh

Sementara itu, Brigjen Pol Ama Kliment Dwikorjanto menyambut baik ajakan sinergi dari Kanwil DJP Nusa Tenggara. Dia memastikan jajaran Polda NTT siap mendukung untuk agenda pengamanan penerimaan negara dari sektor pajak.

Dia menilai upaya untuk mengamankan dan mengoptimalisasikan penerimaan pajak saat ini makin dibutuhkan. Hal ini dikarenakan penerimaan pajak dibutuhkan guna membiayai upaya pemerintah dalam memulihkan ekonomi.

Untuk itu, sambungnya, saluran komunikasi antara dua lembaga di wilayah NTT wajib dijalin dengan baik sehingga mampu menjalankan tugas dengan optimal, terutama dalam mengamankan penerimaan pajak.

Baca Juga:
Kemenkeu Perbarui Syarat untuk Jadi Pemeriksa Pajak Daerah

"Kegiatan audiensi dan koordinasi ini sangat penting dilakukan. Hal ini dapat membentuk hubungan yang harmonis antar instansi penegak hukum sehingga semakin optimal dalam melaksanakan tugas yang diberikan oleh negara," tuturnya.

DJP saat ini intens menjalin kerja sama dalam upaya mengamankan penerimaan pajak. Kantor pusat hingga unit vertikal DJP di daerah rutin menjalin kerja sama pengawasan dan penegakan hukum pajak dengan pihak kepolisian dan kejaksaan.

Sebelumnya, sinergi pengawasan dan penegakan hukum pajak sudah dijalin oleh seluruh Kanwil DJP di wilayah DKI Jakarta dengan Polda Metro Jaya. Kemudian tiga Kanwil DJP di Jawa Timur juga telah menjalin kerja sama penegakan hukum dengan Polda Jatim. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 05 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 7/2025

Kemenkeu Perbarui Syarat untuk Jadi Pemeriksa Pajak Daerah

Rabu, 05 Februari 2025 | 09:30 WIB KANWIL DJP KALIMANTAN BARAT

Rugikan Negara Rp1,48 Miliar, Tersangka Pajak Diserahkan ke Kejari

BERITA PILIHAN
Rabu, 05 Februari 2025 | 19:30 WIB BEA CUKAI PURWOKERTO

DJBC Cegat Mobil Penumpang di Banyumas, Angkut 280.000 Rokok Ilegal

Rabu, 05 Februari 2025 | 19:00 WIB CORETAX SYSTEM

Bukti Potong Dibuat Pakai NPWP Sementara, Perhatikan Konsekuensinya

Rabu, 05 Februari 2025 | 18:30 WIB PMK 136/2024

Definisi Pajak Tercakup Menurut Ketentuan Pajak Minimum Global

Rabu, 05 Februari 2025 | 18:17 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Pajak Minimum Global? (Update PMK 136/2024)

Rabu, 05 Februari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pengecer Boleh Jualan Lagi, UMKM Dijamin Tetap Dapat Pasokan Elpiji

Rabu, 05 Februari 2025 | 14:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Kendala NIK Tidak Valid di Coretax DJP, Bagaimana Cara Mengatasinya?

Rabu, 05 Februari 2025 | 14:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Tunda Bea Masuk 25 Persen untuk Produk Asal Kanada dan Meksiko