Ilustrasi.
JAKARTA, DDTCNews - Kantor Wilayah (Kanwil) Ditjen Pajak (DJP) Jakarta Selatan I tercatat mampu memenuhi target penerimaan pajak untuk 3 tahun berturut-turut.
Pada tahun lalu, pajak yang dikumpulkan oleh Kanwil DJP Jakarta Selatan I mencapai Rp87,18 triliun atau 103,67% dari target senilai Rp84,1 triliun.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh wajib pajak, pemangku kepentingan, dan para pegawai di lingkungan Kanwil DJP Jakarta Selatan I atas kontribusi dan sinergi dalam pencapaian target penerimaan tahun 2023," ujar Kepala Kanwil DJP Jakarta Selatan I Dionysius Lucas Hendrawan, dikutip Senin (15/1/2024).
Pencapaian target penerimaan pajak pada Kanwil DJP Jakarta I didukung oleh seluruh kantor pelayanan pajak (KPP). Pasalnya, seluruh KPP mampu merealisasikan target penerimaan yang ditetapkan.
Bila diperinci, sektor yang dominan berkontribusi terhadap penerimaan pajak Kanwil DJP Jakarta Selatan I adalah sektor perdagangan sebesar 26,12%, sektor manufaktur sebesar 12,38%, serta keuangan dan asuransi sebesar 11,37%.
Lucas berharap capaian ini dapat memberikan semangat kepada semua pihak untuk berkontribusi pada penerimaan negara dan mendukung pencapaian target penerimaan pada tahun ini.
Perlu diketahui, Kanwil DJP Jakarta Selatan I adalah unit vertikal DJP yang wilayah kerjanya mencakup sebagian wilayah Kota Administrasi Jakarta Selatan.
Empat kecamatan yang menjadi wilayah kerja Kanwil DJP Jakarta Selatan I adalah Kecamatan Mampang Prapatan (5 kelurahan), Kecamatan Pancoran (6 kelurahan), Kecamatan Setiabudi (8 kelurahan), dan Kecamatan Tebet (7 kelurahan). (sap)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.