KEMENTERIAN KEUANGAN

Thomas Djiwandono Jadi Wamenkeu, Sri Mulyani: Fokusnya Susun RAPBN

Dian Kurniati | Kamis, 18 Juli 2024 | 17:49 WIB
Thomas Djiwandono Jadi Wamenkeu, Sri Mulyani: Fokusnya Susun RAPBN

Menkeu Sri Mulyani didampingi Wamenkeu Suahasil Nazara dan Wamankeu Thomas Djiwandono.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut tugas Thomas Djiwandono sebagai Wakil Menteri Keuangan II akan berfokus pada penyusunan RAPBN 2025 beserta nota keuangannya.

Sri Mulyani mengatakan pemerintah tengah menyusun RAPBN 2025 yang nantinya dilaksanakan oleh pemerintah terpilih Prabowo-Gibran. Menurutnya, kehadiran Tommy, sapaan akrab Thomas, di Kemenkeu akan membuat komunikasi dengan tim Prabowo-Gibran lebih mudah.

"Memang fokusnya untuk Mas Thomas akan ikut di dalam penyusunan RAPBN 2025 tersebut. Ini sedang dalam proses tahap penyusunan, berdasarkan pembahasan dengan DPR," katanya, Kamis (18/7/2024).

Baca Juga:
Jelang Natal, Pegawai DJP Diminta Tidak Terima Gratifikasi

Sri Mulyani mengatakan kehadiran Thomas dalam organisasi Kemenkeu akan membuat diskusi mengenai RAPBN 2025 lebih mulus. Pasalnya, saat ini hanya tersisa waktu 3 bulan untuk membahas dan mengesahkan RAPBN 2025.

Dia menjelaskan pemerintah bersama DPR telah menyelesaikan pembicaraan pendahuluan mengenai RAPBN 2025. Hasil dari kesepakatan antara pemerintah dan DPR tersebut juga sudah disampaikan kepada Prabowo.

Pembahasan dengan DPR ini menyepakati asumsi makro yang mencakup pertumbuhan ekonomi 5,1% hingga 5,5%, inflasi 1,5% hingga 3,5%, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS Rp15.300 hingga Rp15.900, serta suku bunga SBN 10 tahun 6,9% hingga 7,2%.

Baca Juga:
Ratusan ASN Nunggak PBB, Pemda Gencarkan Penagihan dan Siapkan Sanksi

Setelahnya, harga minyak disepakati US$75 hingga US$85 per barel, lifting minyak 580.000 hingga 605.000 barel per hari, serta lifting gas 1.003.000 sampai 1.047.000 barel ekuivalen minyak per hari.

RAPBN 2025 beserta nota keuangannya akan disampaikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada DPR pada 16 Agustus 2024.

"Tadi menanyakan apakah masuknya Mas Thomas ini karena kita tidak ada hubungan yang bagus? Enggak. Justru karena selama ini bagus, namun dengan adanya di dalam kan jadinya tidak perlu ada pertemuan khusus," ujarnya.

Baca Juga:
Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Sementara itu, Thomas menyebut kehadirannya sebagai wamenkeu menunjukkan berkelanjutan dari kebijakan pemerintahan saat ini dengan pemerintah terpilih. Menurutnya, komunikasi antara tim sinkronisasi Prabowo-Gibran dan Kemenkeu juga telah terjalin baik dalam 3 bulan terakhir.

Selain itu, dia pun menegaskan komitmen pasangan Prabowo-Gibran dalam menjaga kesinambungan fiskal.

"Semua hal yang menyangkut program unggulan presiden terpilih, apakah makan gratis dan sebagainya, akan selaras dengan prinsip-prinsip yang sudah ditegaskan Bu Menkeu," imbuhnya. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 14:30 WIB APARATUR SIPIL NEGARA

Jelang Natal, Pegawai DJP Diminta Tidak Terima Gratifikasi

Selasa, 24 Desember 2024 | 12:30 WIB KABUPATEN PURWOREJO

Ratusan ASN Nunggak PBB, Pemda Gencarkan Penagihan dan Siapkan Sanksi

Senin, 23 Desember 2024 | 10:00 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Senin, 23 Desember 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jasa Layanan QRIS Kena PPN 12%, Pembeli Tak Kena Beban Pajak Tambahan

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra