PEREKONOMIAN INDONESIA

Tertinggal dari Negara APEC, Kontribusi Ekspor UMKM Rendah

Dian Kurniati | Senin, 19 April 2021 | 13:23 WIB
Tertinggal dari Negara APEC, Kontribusi Ekspor UMKM Rendah

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki.(tangkapan layar Youtube)

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menyebut kontribusi ekspor produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) Indonesia masih tertinggal dibandingkan dengan rata-rata negara Asia-Pacific Economic Cooperation (APEC).

Teten mengatakan kontribusi UMKM hanya 14,37% terhadap ekspor nasional pada tahun lalu. Menurutnya, pemerintah akan terus mendorong agar makin banyak UMKM yang merambah pasar ekspor sehingga porsinya meningkat.

"Kontribusi ekspor UMKM masih relatif rendah, yaitu 14,37%. Ini masih tertinggal lah dari negara-negara APEC, bahkan [rata-rata kontribusi ekspor negara-negara] APEC sudah sudah mencapai 35%," katanya dalam pembukaan Konferensi 500K Eksportir Baru, Senin (19/4/2021).

Baca Juga:
PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Teten mengatakan UMKM merupakan tulang punggung perekonomian dengan kontribusi sebesar 90% terhadap produk domestik bruto (PDB) dan menyerap 97% tenaga kerja. Namun, dari sisi ekspor, persentasenya masih tergolong kecil.

Dia menilai rendahnya ekspor UMKM karena beberapa hal, seperti minimnya pengetahuan tentang pasar luar negeri, kualitas produk, kapasitas produksi, biaya sertifikasi yang mahal, hingga kendala logistik.

Pandemi Covid-19 juga menyebabkan tekanan pada upaya ekspor UMKM makin berat. Hal ini dikarenakan tarif pengiriman barang naik sekitar 30-40% sebagai dampak dari jadwal kapal dan penerbangan internasional yang berkurang.

Baca Juga:
Tahap Pra-Implementasi Aplikasi Coretax, DJP Imbau WP Soal Ini

Menurut Teten, pemerintah sudah berupaya mengatasi masalah mahalnya biaya logistik tersebut melalui bekerja sama dengan PT Garuda Indonesia. Pemerintah juga mendorong UMKM mengekspor melalui marketplace, seperti Amazon dan Lazada.

Secara bersamaan, pemerintah juga memberikan pendampingan kepada UMKM potensial ekspor, termasuk bekerja sama dengan Sekolah Ekspor untuk menyusun kurikulum dan modul pelatihan UMKM ekspor.

Ada pula kerja sama pelatihan dan fasilitasi pendamping UMKM ekspor bersama dengan Asosiasi Profesi Ekspor Impor Seluruh Indonesia serta Asosiasi Eksportir dan Produsen Handicraft Indonesia.

Teten menyebut pemerintah juga menyusun roadmap pengembangan 500.000 eksportir baru agar pelaksanaannya lebih lebih terarah. "Roadmap-nya mungkin yang perlu kami selesaikan [bersama Sekolah Ekspor] supaya kolaborasi lebih targeted, masing-masing punya pegangan," ujarnya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Tahap Pra-Implementasi Aplikasi Coretax, DJP Imbau WP Soal Ini

Minggu, 22 Desember 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Tegaskan Threshold PPh Final UMKM dan PKP Tetap Rp4,8 Miliar

Sabtu, 21 Desember 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Klaim Insentif Pajak 2025 Sudah Akomodir Rumah Tangga dan UMKM

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?