APBN 2023

Tersisa 2 Bulan, DPR Perketat Pengawasan Pelaksanaan APBN 2023

Dian Kurniati | Selasa, 31 Oktober 2023 | 14:33 WIB
Tersisa 2 Bulan, DPR Perketat Pengawasan Pelaksanaan APBN 2023

Ketua DPR Puan Maharani (tengah) berbincang dengan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (kanan) pada Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023-2024 di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (31/10/2023). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/rwa.

JAKARTA, DDTCNews - Ketua DPR Puan Maharani menyatakan bakal memperketat pengawasan pelaksanaan APBN 2023 jelang tutup buku.

Puan mengatakan masih ada waktu 2 bulan bagi pemerintah untuk menyelesaikan APBN 2023. Menurutnya, DPR melalui komisi-komisi terkait akan memastikan pelaksanaan kebijakan APBN 2023 berjalan efektif dan efisien.

"Pengawasan tersebut bertujuan untuk memastikan kinerja APBN tahun anggaran 2023 berjalan secara efektif dan efisien serta mampu merespons dan mengantisipasi pelemahan ekonomi global yang sudah makin terlihat pada awal kuartal IV tahun ini," katanya dalam rapat paripurna DPR, Selasa (31/10/2023).

Baca Juga:
Tumbuhkan Ekonomi 8 Persen, RI Butuh Investasi Rp13.000 Triliun

Puan mengatakan indonesia sedang dihadapkan pada berbagai tekanan dari pertarungan geopolitik dan geoekonomi global. Menurutnya, dampak dari tekanan tersebut juga dapat dirasakan oleh rakyat, terutama di bidang pangan, energi, serta nilai tukar rupiah yang pada akhirnya berpengaruh pada inflasi.

Dia menjelaskan DPR bersama pemerintah juga terus mencermati dan mengantisipasi dampak berbagai tantangan tersebut pada APBN. Dalam hal ini, DPR bersama pemerintah akan terus menyiapkan langkah antisipatif untuk menjaga ketahanan moneter, fiskal, dan stabilitas perekonomian nasional.

Puan menyebut DPR juga akan terus mendukung pemerintah mencapai pengelolaan fiskal yang lebih sehat, berdaya tahan, serta mampu tingkatkan produktivitas untuk mentransformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Baca Juga:
Prabowo Akui Ekonomi Indonesia Belum Tumbuh Secara Merata

Beberapa kebijakan dan permasalahan di berbagai bidang yang akan jadi perhatian alat kelengkapan dewan dalam menjalankan fungsi pengawasan antara lain krisis pangan, perubahan iklim, kenaikan harga minyak dunia, serta kenaikan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) menjadi 6%.

"DPR RI akan mendorong kementerian/lembaga untuk bekerja responsif, terukur, dan berorientasi menyelesaikan masalah sehingga rakyat merasakan kehadiran pemerintah," ujarnya.

Hingga September 2023, pemerintah mencatat kinerja APBN masih mengalami surplus senilai Rp67,7 triliun atau setara 0,32% PDB. Surplus terjadi karena realisasi pendapatan negara tercatat Rp2.035,6 triliun, sedangkan belanja negara tercatat senilai Rp1.967,9 triliun.

Pada Oktober hingga Oktober 2023, pemerintah bakal membelanjakan Rp1.155,7 triliun termasuk untuk membayar semua kontrak proyek serta tagihan subsidi dan kompensasi. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 21 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Tumbuhkan Ekonomi 8 Persen, RI Butuh Investasi Rp13.000 Triliun

Kamis, 19 Desember 2024 | 13:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Prabowo Akui Ekonomi Indonesia Belum Tumbuh Secara Merata

Rabu, 11 Desember 2024 | 14:41 WIB KINERJA FISKAL

APBN Alami Defisit Rp401,8 Triliun hingga November 2024

Selasa, 10 Desember 2024 | 16:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Tingkatkan Peran KEK, Airlangga: RI Perlu Contoh China dan Vietnam

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra