PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Terpengaruh Moderasi Harga Komoditas, Realisasi PNBP Hanya Tumbuh 5,4%

Dian Kurniati | Senin, 14 Agustus 2023 | 12:30 WIB
Terpengaruh Moderasi Harga Komoditas, Realisasi PNBP Hanya Tumbuh 5,4%

Menkeu Sri Mulyani dengan materi paparannya dalam konferensi pers APBN Kita.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan mencatat realisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) hingga Juli 2023 senilai Rp355,5 triliun atau sudah mencapai 80,6% dari target senilai Rp441,4 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan penerimaan PNBP tersebut mengalami pertumbuhan sebesar 5,4%. Menurutnya, kinerja PNBP masih cukup baik meski terdampak penurunan harga berbagai komoditas.

"PNBP, di satu sisi ada yang menurun, di sisi lain ada yang meningkat," katanya, dikutip pada Senin (14/8/2023).

Baca Juga:
Kenakan BMAD, Sri Mulyani: Lindungi Industri dari Impor Barang Murah

Sri Mulyani mengatakan realisasi PNBP pada hingga Juli 2023 melambat sejalan moderasi harga berbagai komoditas global. Kondisi itu utamanya tercermin dari pendapatan PNBP sumber daya alam (SDA) migas yang realisasinya senilai Rp68,9 triliun atau kontraksi 8,9%.

Kontraksi ini utamanya disebabkan oleh penurunan harga Indonesian Crude Price (ICP) dan lifting minyak bumi.

Kemudian pada PNBP SDA nonmigas, realisasinya senilai Rp87,5 triliun atau sudah mencapai 135% dari target APBN. Kinerja PNBP nonmigas yang positif bukan karena kenaikan harga, tetapi implementasi PP 26/2022.

Baca Juga:
Sri Mulyani Tegaskan Penghematan Belanja Tak Dipengaruhi Kinerja Pajak

"Di mana pembayaran royalti dari para penambang batu bara meningkat, dan ini kenaikannya cukup tinggi, sehingga cukup baik bagi kenaikan penerimaan sumber daya alam batubara atau nonmigas," ujarnya.

Sementara itu, Sri Mulyani menyebut PNBP dari kekayaan negara yang dipisahkan (KND) realisasinya Rp60,2 triliun. Realisasi ini juga sudah mencapai 122,7% dari target pada APBN.

Peningkatan penerimaan PNBP KND utamanya disumbang dari setoran dividen BUMN perbankan dan nonperbankan.

Baca Juga:
Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

Sedangkan pada PNBP lainnya, terealisasi Rp96,1 triliun atau terkontraksi 13,2%. Kondisi ini terutama karena realisasi dari domestik market obligation (DMO) yang belum tercapai dan pendapatan penjualan hasil tambang (PHT) juga mengalami penurunan.

Adapun untuk PNBP dari badan layanan umum, terealisasi Rp42,9 triliun atau turun 4,4%. Penurunan ini terutama berasal dari pengelolaan dana perkebunan kelapa sawit, sejalan dengan moderasi harga minyak CPO. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 30 Januari 2025 | 08:55 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Kenakan BMAD, Sri Mulyani: Lindungi Industri dari Impor Barang Murah

Selasa, 28 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Tegaskan Penghematan Belanja Tak Dipengaruhi Kinerja Pajak

Senin, 27 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

Senin, 27 Januari 2025 | 13:30 WIB PMK 117/2024

Sri Mulyani Atur Ulang Ketentuan Penghapusan Piutang Pajak

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 10:11 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPh Final 0,5% dan PTKP Rp500 Juta, Intervensi Pemerintah Dukung UMKM?

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pahami Perincian Penelitian Bukti Potong Atas WP Restitusi Dipercepat

Jumat, 31 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA MEDAN

Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!