AKUNTABILITAS KEUANGAN

Ternyata Ini Penyebab Terhambatnya Serapan Belanja K/L

Redaksi DDTCNews | Minggu, 13 Juni 2021 | 12:01 WIB
Ternyata Ini Penyebab Terhambatnya Serapan Belanja K/L

Kantor pusat Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) di Jakarta. BPKP menemukan adanya masalah yang mengakibatkan serapan belanja kementerian/lembaga belum optimal. (Foto: BPKP)

JAKARTA, DDTCNews - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menemukan adanya masalah yang mengakibatkan serapan belanja kementerian/lembaga belum optimal.

Deputi Kepala BPKP Bidang Politik, Hukum, Keamanan, Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan Iwan Taufiq Purwanto mengatakan hasil pengawasan pada kuartal I/2021 terjadi revisi anggaran pada belanja K/L. Hal tersebut kemudian menghambat percepatan realisasi belanja.

"Berdasarkan hasil pengawasan BPKP triwulan I tahun 2021, salah satu penyebab lambatnya realisasi belanja adalah adanya revisi anggaran," katanya dikutip dari laman resmi BPKP pada Rabu (9/6/2021).

Baca Juga:
Realisasi Belanja APBN 2023 Sudah 88 Persen, Sisa Pagu Rp366,3 Triliun

Iwan menyampaikan selain faktor perubahan pagu , ada faktor lain yang menjadi tantangan dalam mengakselerasi realisasi belanja. Menurutnya, banyak K/L yang sangat berhati-hati dalam pengelolaan anggaran dan itu menjadi tantangan tersendiri dalam mendorong realisasi belanja.

Menyikapi temuan masalah tersebut, Iwan mengatakan strategi pengawasan dan pengawalan BPKP pada kuartal II fokus pada mengatasi hambatan pada eksekusi belanja pengadaan barang dan jasa (PBJ). Proses bisnis tersebut akan dilanjutkan pada kuartal III/2021.

Selanjutnya, pada kuartal IV/2021 BPKP akan fokus pada penyelesaian hambatan pada penyelesaian PBJ. Dengan demikian, serapan belanja K/L dapat optimal pada penghujung tahun.

Baca Juga:
Tutup Tahun, Pemerintah akan Cairkan Anggaran Rp540 T dalam 2 Pekan

"Triwulan III fokus terhadap hambatan pelaksanaan dan penyelesaian PBJ sedangkan di triwulan IV fokus pada hambatan penyelesaian PBJ," ujarnya.

Iwan memastikan akan mengawal percepatan realisasi belanja K/L pada tahun ini agar tepat sasaran. Menurutnya, tugas tersebut sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo agar BPKP dan APIP mengawal proses percepatan belanja pemerintah.

Presiden Jokowi secara khusus meminta BPKP dan APIP aktif melakukan pengawalan dengan menawarkan jalan keluar untuk mengatasi masalah dalam mempercepat realisasi belanja.

"Ini tugas dalam mengawal belanja tadi. Lalu mengawal agar kementerian lembaga dan pemda agar bisa merealisasikan belanjanya dengan cepat dan akuntabel," kata Presiden Jokowi. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 15 Desember 2023 | 19:51 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Tutup Tahun, Pemerintah akan Cairkan Anggaran Rp540 T dalam 2 Pekan

Jumat, 25 Agustus 2023 | 11:30 WIB KPP PRATAMA PATI

Rasio Setoran Pajak Rendah, Fiskus Evaluasi Realisasi Belanja APBDes

Selasa, 23 November 2021 | 12:30 WIB KINERJA FISKAL

Jelang Tutup Buku, Menkeu Soroti Realisasi Belanja Pemda yang Rendah

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan