Ilustrasi. Gedung Kementerian Keuangan.
JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan mencatat realisasi belanja APBN sampai dengan 21 Desember 2023 sudah mencapai Rp2.769,6 triliun atau 88,3% dari target senilai Rp3.061,2 triliun.
Realisasi belanja pemerintah tersebut terdiri atas belanja pemerintah pusat senilai Rp1.998,2 triliun dan transfer ke daerah senilai Rp771,4 triliun.
"Dengan demikian, masih terdapat sisa pagu sebesar Rp366,3 triliun atau 11,7% dari total pagu," tulis Kemenkeu dalam keterangan resmi, dikutip pada Minggu (24/12/2023).
Realisasi belanja pemerintah pusat antara lain digunakan untuk mendukung persiapan pelaksanaan Pemilu 2024. Hingga 2 Desember 2023, realisasi belanja oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mencapai Rp20 triliun.
Dana tersebut digunakan antara lain untuk membentuk badan ad hoc, menetapkan jumlah kursi dan dapil, memutakhirkan data pemilih, mendanai belanja masa kampanye, serta melakukan pengadaan logistik.
Sementara itu, belanja terkait pemilu oleh 14 kementerian dan lembaga (K/L) lainnya mencapai Rp3,4 triliun. Dana tersebut dipakai untuk pengamanan pemilu, pengawasan dana penyelenggaraan pemilu, dan diseminasi informasi terkait pemilu.
Kemenkeu mencatat pagu dari belanja pemilu untuk KPU, Bawaslu, dan 14 K/L mencapai Rp30,4 triliun. Dengan demikian, realisasi belanja pemilu hingga 2 Desember 2023 baru sebesar 77% dari target.
Sebagai informasi, Ditjen Perbendaharaan berkomitmen mempercepat pencairan kontrak guna terus mendorong realisasi anggaran. KPPN telah diinstruksikan untuk menambah jam kerja pegawai guna menindaklanjuti banyaknya surat perintah membayar (SPM) yang masuk.
Pada Desember 2023, rata-rata jumlah SPM yang diproses oleh KPPN di Jakarta mencapai 1.700 SPM per hari. Bahkan, terdapat satu KPPN yang memproses 4.300 SPM per hari. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.