APBN 2023

Realisasi Belanja APBN 2023 Sudah 88 Persen, Sisa Pagu Rp366,3 Triliun

Muhamad Wildan | Minggu, 24 Desember 2023 | 15:30 WIB
Realisasi Belanja APBN 2023 Sudah 88 Persen, Sisa Pagu Rp366,3 Triliun

Ilustrasi. Gedung Kementerian Keuangan.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan mencatat realisasi belanja APBN sampai dengan 21 Desember 2023 sudah mencapai Rp2.769,6 triliun atau 88,3% dari target senilai Rp3.061,2 triliun.

Realisasi belanja pemerintah tersebut terdiri atas belanja pemerintah pusat senilai Rp1.998,2 triliun dan transfer ke daerah senilai Rp771,4 triliun.

"Dengan demikian, masih terdapat sisa pagu sebesar Rp366,3 triliun atau 11,7% dari total pagu," tulis Kemenkeu dalam keterangan resmi, dikutip pada Minggu (24/12/2023).

Baca Juga:
DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses

Realisasi belanja pemerintah pusat antara lain digunakan untuk mendukung persiapan pelaksanaan Pemilu 2024. Hingga 2 Desember 2023, realisasi belanja oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mencapai Rp20 triliun.

Dana tersebut digunakan antara lain untuk membentuk badan ad hoc, menetapkan jumlah kursi dan dapil, memutakhirkan data pemilih, mendanai belanja masa kampanye, serta melakukan pengadaan logistik.

Sementara itu, belanja terkait pemilu oleh 14 kementerian dan lembaga (K/L) lainnya mencapai Rp3,4 triliun. Dana tersebut dipakai untuk pengamanan pemilu, pengawasan dana penyelenggaraan pemilu, dan diseminasi informasi terkait pemilu.

Baca Juga:
Jaga Inflasi pada Kisaran 2,5 Persen, Pemerintah Beberkan Strateginya

Kemenkeu mencatat pagu dari belanja pemilu untuk KPU, Bawaslu, dan 14 K/L mencapai Rp30,4 triliun. Dengan demikian, realisasi belanja pemilu hingga 2 Desember 2023 baru sebesar 77% dari target.

Sebagai informasi, Ditjen Perbendaharaan berkomitmen mempercepat pencairan kontrak guna terus mendorong realisasi anggaran. KPPN telah diinstruksikan untuk menambah jam kerja pegawai guna menindaklanjuti banyaknya surat perintah membayar (SPM) yang masuk.

Pada Desember 2023, rata-rata jumlah SPM yang diproses oleh KPPN di Jakarta mencapai 1.700 SPM per hari. Bahkan, terdapat satu KPPN yang memproses 4.300 SPM per hari. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Jaga Inflasi pada Kisaran 2,5 Persen, Pemerintah Beberkan Strateginya

Sabtu, 01 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP Sementara 9990000000999000, Dipakai Jika NIK Tak Valid di e-Bupot

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:15 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Naikkan Biaya SLO Listrik, Kecuali Pelanggan 450 dan 900 VA

Sabtu, 01 Februari 2025 | 14:30 WIB PILKADA 2024

Prabowo Ingin Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 segera Dilantik

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Pengumuman bagi Eksportir-Importir! Layanan Telepon LNSW Tak Lagi 24/7

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Diteliti DJP terkait Pengajuan Pengembalian Pendahuluan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses