APBN 2023

Realisasi Belanja APBN 2023 Sudah 88 Persen, Sisa Pagu Rp366,3 Triliun

Muhamad Wildan | Minggu, 24 Desember 2023 | 15:30 WIB
Realisasi Belanja APBN 2023 Sudah 88 Persen, Sisa Pagu Rp366,3 Triliun

Ilustrasi. Gedung Kementerian Keuangan.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan mencatat realisasi belanja APBN sampai dengan 21 Desember 2023 sudah mencapai Rp2.769,6 triliun atau 88,3% dari target senilai Rp3.061,2 triliun.

Realisasi belanja pemerintah tersebut terdiri atas belanja pemerintah pusat senilai Rp1.998,2 triliun dan transfer ke daerah senilai Rp771,4 triliun.

"Dengan demikian, masih terdapat sisa pagu sebesar Rp366,3 triliun atau 11,7% dari total pagu," tulis Kemenkeu dalam keterangan resmi, dikutip pada Minggu (24/12/2023).

Baca Juga:
Keputusan yang Dikirim via Coretax Dianggap Sudah Diterima Wajib Pajak

Realisasi belanja pemerintah pusat antara lain digunakan untuk mendukung persiapan pelaksanaan Pemilu 2024. Hingga 2 Desember 2023, realisasi belanja oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mencapai Rp20 triliun.

Dana tersebut digunakan antara lain untuk membentuk badan ad hoc, menetapkan jumlah kursi dan dapil, memutakhirkan data pemilih, mendanai belanja masa kampanye, serta melakukan pengadaan logistik.

Sementara itu, belanja terkait pemilu oleh 14 kementerian dan lembaga (K/L) lainnya mencapai Rp3,4 triliun. Dana tersebut dipakai untuk pengamanan pemilu, pengawasan dana penyelenggaraan pemilu, dan diseminasi informasi terkait pemilu.

Baca Juga:
WP Bisa Akses Aplikasi Coretax Mulai Hari Ini, Fiturnya Masih Terbatas

Kemenkeu mencatat pagu dari belanja pemilu untuk KPU, Bawaslu, dan 14 K/L mencapai Rp30,4 triliun. Dengan demikian, realisasi belanja pemilu hingga 2 Desember 2023 baru sebesar 77% dari target.

Sebagai informasi, Ditjen Perbendaharaan berkomitmen mempercepat pencairan kontrak guna terus mendorong realisasi anggaran. KPPN telah diinstruksikan untuk menambah jam kerja pegawai guna menindaklanjuti banyaknya surat perintah membayar (SPM) yang masuk.

Pada Desember 2023, rata-rata jumlah SPM yang diproses oleh KPPN di Jakarta mencapai 1.700 SPM per hari. Bahkan, terdapat satu KPPN yang memproses 4.300 SPM per hari. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 17:27 WIB CORETAX SYSTEM

WP Bisa Akses Aplikasi Coretax Mulai Hari Ini, Fiturnya Masih Terbatas

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:00 WIB PMK 81/2024

Ini Aturan Terbaru Pengkreditan Pajak Masukan Sebelum Pengukuhan PKP

Selasa, 24 Desember 2024 | 14:30 WIB APARATUR SIPIL NEGARA

Jelang Natal, Pegawai DJP Diminta Tidak Terima Gratifikasi

BERITA PILIHAN
Selasa, 24 Desember 2024 | 21:30 WIB CORETAX SYSTEM

Simak! Keterangan Resmi DJP Soal Tahapan Praimplementasi Coretax

Selasa, 24 Desember 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sempat Menolak, PDIP Kini Berbalik Dukung PPN 12 Persen

Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:27 WIB CORETAX SYSTEM

WP Bisa Akses Aplikasi Coretax Mulai Hari Ini, Fiturnya Masih Terbatas

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:00 WIB PMK 81/2024

Ini Aturan Terbaru Pengkreditan Pajak Masukan Sebelum Pengukuhan PKP

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:00 WIB CORETAX SYSTEM

Nanti Ada Coretax, Masih Perlu Ajukan Sertifikat Elektronik?

Selasa, 24 Desember 2024 | 15:00 WIB KPP PRATAMA KOSAMBI

Utang Pajak Rp632 Juta Tak Dilunasi, Mobil WP Akhirnya Disita KPP