KPP PRATAMA PATI

Rasio Setoran Pajak Rendah, Fiskus Evaluasi Realisasi Belanja APBDes

Redaksi DDTCNews | Jumat, 25 Agustus 2023 | 11:30 WIB
Rasio Setoran Pajak Rendah, Fiskus Evaluasi Realisasi Belanja APBDes

Ilustrasi.

PATI, DDTCNews - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pati melakukan evaluasi penyetoran pajak dari realisasi belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) yang berada di wilayah kerja KPP Pratama Pati pada 31 Juli 2023.

KPP Pratama Pati menjelaskan account representative selaku pengampu wilayah melakukan evaluasi terhadap realisasi belanja APBDes desa. Evaluasi tersebut dilakukan lantaran rasio penyetoran pajak terbilang rendah ketimbang pagu APBDes 2022.

“Evaluasi diawali dengan mengirimkan surat imbauan untuk memberikan klarifikasi data pengelolaan APBDes serta pembayaran pajaknya kepada masing-masing pemerintah desa yang terindikasi masih di bawah rasio,” sebut KPP dikutip dari situs web DJP, Jumat (25/8/2023).

Baca Juga:
Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Pemerintah desa sebelumnya diimbau untuk memberikan dokumen pendukung berupa salinan buku kas pembantu pajak yang dicetak dari laporan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) paling lama 14 hari sejak surat diterima.

Saran dan Rekomendasi dari Petugas Pajak

Selanjutnya, account representatif melakukan evaluasi berdasarkan dokumen itu serta menyampaikan saran atau rekomendasi apabila terdapat temuan yang perlu ditindaklanjuti.

“Saran dapat berupa pembelajaran peraturan perpajakan, dan rekomendasi tindak lanjut jika terdapat temuan terkait kurangnya penyetoran pajak,” kata salah satu account representative pengampu wilayah.

Baca Juga:
Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

KPP Pratama Pati juga melakukan kerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa untuk melakukan pembinaan kepada pemerintah desa.

KPP berharap sinergi antar-instansi tersebut dapat meningkatkan kapabilitas pemerintah desa dalam mengolah APBDes serta realisasi perpajakannya. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!

BERITA PILIHAN
Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:55 WIB PENG-1/PJ/2025

DJP Perbarui Daftar Negara Tujuan Pertukaran Data Keuangan Otomatis

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Harap Makan Bergizi Gratis Beri Dampak Besar ke Ekonomi