KINERJA FISKAL

Jelang Tutup Buku, Menkeu Soroti Realisasi Belanja Pemda yang Rendah

Dian Kurniati | Selasa, 23 November 2021 | 12:30 WIB
Jelang Tutup Buku, Menkeu Soroti Realisasi Belanja Pemda yang Rendah

Menteri Keuangan Sri Mulyani. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyoroti realisasi belanja APBD yang masih rendah jelang tutup buku 2021.

Realisasi belanja APBD hingga Oktober 2021 tercatat hanya Rp730,13 triliun atau 59,62% dari pagu Rp1.224,74 triliun. Menurut Sri, pemda perlu mengoptimalkan serapan belanja APBN pada waktu yang hanya tersisa kurang dari 1,5 bulan.

"Realisasi masih sangat terbatas. Mereka rata-rata hanya belanja di sekitar 50%," katanya, Selasa (23/11/2021).

Baca Juga:
Target Tercapai, Setoran Pajak di Kanwil DJP Ini Tembus Rp9,27 Triliun

Sri Mulyani mengatakan realisasi belanja APBD secara nominal mengalami pertumbuhan 3,51%. Namun secara persentase, angkanya lebih kecil dari periode yang sama tahun lalu sebesar 65,58%.

Dia menyebut persentase belanja APBD tertinggi terjadi DI Yogyakarta yang sebesar 66,19%, diikuti Jawa Tengah 66,11%. Di sisi lain, realisasi belanja APBD Maluku hanya 39,23%.

Menurut Sri Mulyani, semua pemda harus mengoptimalkan penyerapan belanja sebelum akhir tahun, terutama untuk menangani pandemi Covid-19 dan bantuan sosial.

Baca Juga:
Sri Mulyani: Kebijakan Harga Gas Bumi Kerek Setoran Pajak Perusahaan

"Sebetulnya kita praktis hanya punya waktu 1 bulan untuk mengeksekusi APBD dan APBN kita. Kita melihat masih banyak daerah-daerah yang belanjanya masih di bawah 50%," ujarnya.

Pada data yang lebih baru, Sri Mulyani juga mendapati surplus APBD yang relatif tinggi. Hingga 18 November 2021, realisasi pendapatan daerah secara nasional mencapai Rp841,65 triliun dan belanja daerah Rp730,13 triliun.

Dari data tersebut, terjadi surplus APBD senilai Rp111,52 triliun atau 15,27% dari belanja APBD. Menurutnya, terdapat 493 daerah yang mengalami surplus pendapatan-belanja, yang terdiri atas 30 provinsi, 375 kabupaten, dan 88 kota.

Baca Juga:
Ribuan Kendaraan WP Badan Nunggak Pajak, Pemprov Gencarkan Penagihan

Dia menyayangkan serapan belanja yang masih rendah sehingga menimbulkan surplus. Alasannya, penyerapan APBD juga akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi daerah.

"Pemerintah pusat sedang melakukan usaha untuk dorong pemulihan ekonomi nasional dengan countercyclical, namun daerah justru menahan belanja atau belum bisa belanja jadi terjadi surplus Rp 111,5 triliun," imbuhnya. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 26 Januari 2025 | 14:00 WIB KANWIL DJP BENGKULU DAN LAMPUNG

Target Tercapai, Setoran Pajak di Kanwil DJP Ini Tembus Rp9,27 Triliun

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Kebijakan Harga Gas Bumi Kerek Setoran Pajak Perusahaan

Minggu, 26 Januari 2025 | 08:30 WIB PROVINSI LAMPUNG

Ribuan Kendaraan WP Badan Nunggak Pajak, Pemprov Gencarkan Penagihan

Sabtu, 25 Januari 2025 | 10:30 WIB KANWIL DJP DI YOGYAKARTA

DJP Yogyakarta Jalin Kerja Sama Penegakan Hukum dengan Kejaksaan

BERITA PILIHAN
Minggu, 26 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Soal DPP Nilai Lain atas Jasa Penyediaan Tenaga Kerja, Ini Kata DJP

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:30 WIB PERDAGANGAN KARBON

Luncurkan Perdagangan Karbon Internasional di IDXCarbon, Ini Kata BEI

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Tarif Bea Masuk Trump terhadap 2 Negara Ini Lebih Tinggi dari China

Minggu, 26 Januari 2025 | 12:00 WIB KEBIJAKAN BEA DAN CUKAI

PMK 115/2024 Berlaku, Penagihan Kepabeanan dan Cukai Bakal Lebih Mudah

Minggu, 26 Januari 2025 | 11:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Bakal Kenakan Bea Masuk 25% atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Minggu, 26 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Pembuatan Faktur Pajak Barang Non-Mewah di e-Faktur oleh PKP Tertentu

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:30 WIB PERMENDAG 27/2024

Aturan Baru Berlaku! LNSW Ingatkan Pemilik Kargo soal Kewajiban PAB

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Kebijakan Harga Gas Bumi Kerek Setoran Pajak Perusahaan

Minggu, 26 Januari 2025 | 08:30 WIB PROVINSI LAMPUNG

Ribuan Kendaraan WP Badan Nunggak Pajak, Pemprov Gencarkan Penagihan