Salah satu lokasi wisata di Palangkaraya
PALANGKA RAYA, DDTCNews — Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Palangkaraya gagal mengejar target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang telah dipatok. Disbudpar menjadi salah satu instansi dengan realisasi PAD terendah se-Palangka Raya.
Anggota Komisi C DPRD Kota Palangkaraya Subandi mengatakan realisasi PAD dari Disbudpar hanya berkisar Rp23 juta saja. Pencapaian tersebut hanya sekitar 67,84% dari target yang telah ditetapkan sebesar Rp35 juta.
"Realisasi PAD dari Disbudpar tidak mencapai target. Disbudpar adalah salah satu dari 3 dinas yang memungut retribusi pajak sebagai pemasukan untuk PAD," ujarnya di DPRD Palangka Raya, Kamis (6/7).
Menurutnya Gedung Aula yang berada di belakang Disbudpar sudah cukup tua dan tidak memadai untuk melangsungkan kegiatan di dalamnya. Maka hal tersebut menjadi kendala tidak tercapainya target PAD yang diperoleh dari Disbudpar.
"Berdasarkan penjelasan dari kepala dinasnya, Aula Gedung tersebut sudah cukup tua, sehingga tidak banyak yang mau menyewa tempat itu untuk kegiatan. Selain itu fasilitas pendukung yang ada di dalamnya, juga sangat minim," kata politikus Golkar ini seperti dilansir kalteng.prokal.co.
Adapun Subandi membandingkan kontribusi Disbudpar dalam PAD dengan Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) lainnya seperti Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Tenaga Kerja dan Sosial (Disnakersos).
Pasalnya, kontribusi Dinkes Kota Palangkaraya terhadap pendapatan daerah hampir mendekati target yang telah ditetapkan. Sedangkan, Disnakersos justru berhasil menjebol target PAD yang telah ditetapkan.
"Kontribusi Dinkes terhadap PAD hampir mendekati target yang sebesar Rp10 miliar. Sementara kontribusi Disnakersos terhadap PAD sebesar Rp154 juta dan berhasil menembus target yang telah ditetapkan sebesar Rp150 juta," pungkasnya. (Gfa/Amu)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.