KOTA PALANGKARAYA

Ternyata Ini Penyebab Rendahnya PAD Pariwisata

Redaksi DDTCNews | Sabtu, 08 Juli 2017 | 14:33 WIB
Ternyata Ini Penyebab Rendahnya PAD Pariwisata

Salah satu lokasi wisata di Palangkaraya

PALANGKA RAYA, DDTCNews — Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Palangkaraya gagal mengejar target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang telah dipatok. Disbudpar menjadi salah satu instansi dengan realisasi PAD terendah se-Palangka Raya.

Anggota Komisi C DPRD Kota Palangkaraya Subandi mengatakan realisasi PAD dari Disbudpar hanya berkisar Rp23 juta saja. Pencapaian tersebut hanya sekitar 67,84% dari target yang telah ditetapkan sebesar Rp35 juta.

"Realisasi PAD dari Disbudpar tidak mencapai target. Disbudpar adalah salah satu dari 3 dinas yang memungut retribusi pajak sebagai pemasukan untuk PAD," ujarnya di DPRD Palangka Raya, Kamis (6/7).

Baca Juga:
Banyak Pengusaha Tak Patuh, Setoran Pajak Sarang Burung Walet Rendah

Menurutnya Gedung Aula yang berada di belakang Disbudpar sudah cukup tua dan tidak memadai untuk melangsungkan kegiatan di dalamnya. Maka hal tersebut menjadi kendala tidak tercapainya target PAD yang diperoleh dari Disbudpar.

"Berdasarkan penjelasan dari kepala dinasnya, Aula Gedung tersebut sudah cukup tua, sehingga tidak banyak yang mau menyewa tempat itu untuk kegiatan. Selain itu fasilitas pendukung yang ada di dalamnya, juga sangat minim," kata politikus Golkar ini seperti dilansir kalteng.prokal.co.

Adapun Subandi membandingkan kontribusi Disbudpar dalam PAD dengan Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) lainnya seperti Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Tenaga Kerja dan Sosial (Disnakersos).

Baca Juga:
Tarif 9 Jenis Pajak Daerah yang Ditetapkan Pemkab Kutai Kartanegara

Pasalnya, kontribusi Dinkes Kota Palangkaraya terhadap pendapatan daerah hampir mendekati target yang telah ditetapkan. Sedangkan, Disnakersos justru berhasil menjebol target PAD yang telah ditetapkan.

"Kontribusi Dinkes terhadap PAD hampir mendekati target yang sebesar Rp10 miliar. Sementara kontribusi Disnakersos terhadap PAD sebesar Rp154 juta dan berhasil menembus target yang telah ditetapkan sebesar Rp150 juta," pungkasnya. (Gfa/Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 06 Februari 2025 | 12:00 WIB KOTA TARAKAN

Banyak Pengusaha Tak Patuh, Setoran Pajak Sarang Burung Walet Rendah

Kamis, 06 Februari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

Tarif 9 Jenis Pajak Daerah yang Ditetapkan Pemkab Kutai Kartanegara

Rabu, 05 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 7/2025

Kemenkeu Perbarui Syarat untuk Jadi Pemeriksa Pajak Daerah

BERITA PILIHAN
Kamis, 06 Februari 2025 | 13:00 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Simpanan Dana ASR oleh SKK Migas di 5 Bank BUMN Tembus Rp46 Triliun

Kamis, 06 Februari 2025 | 12:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pemerintah Targetkan Initial Memorandum OECD Rampung Maret 2025

Kamis, 06 Februari 2025 | 12:00 WIB KOTA TARAKAN

Banyak Pengusaha Tak Patuh, Setoran Pajak Sarang Burung Walet Rendah

Kamis, 06 Februari 2025 | 11:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Punya Cicilan Rumah atau KPR? Ingat, Harus Dimasukkan ke SPT Tahunan

Kamis, 06 Februari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

Tarif 9 Jenis Pajak Daerah yang Ditetapkan Pemkab Kutai Kartanegara

Kamis, 06 Februari 2025 | 10:30 WIB BELGIA

Uni Eropa Siapkan Retaliasi atas Kebijakan Bea Masuk Trump

Kamis, 06 Februari 2025 | 10:29 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

100 Hari Prabowo, Sri Mulyani Sebut Bea Cukai Lakukan 6.187 Penindakan

Kamis, 06 Februari 2025 | 10:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ayo Pahami Lagi Makna ‘Benar-Lengkap-Jelas’ dalam Laporan SPT Tahunan

Kamis, 06 Februari 2025 | 09:30 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Ekonomi 2024 Tumbuh 5,03 Persen, Sri Mulyani Beberkan Peran APBN

Kamis, 06 Februari 2025 | 08:55 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pakai NPWP 9990000000999000, Bupot Tak Ter-Prepopulated ke SPT Tahunan