JERMAN

Terlibat Kasus Penggelapan Pajak, Petinggi Volkswagen Digugat Jaksa

Redaksi DDTCNews | Senin, 03 Mei 2021 | 09:19 WIB
Terlibat Kasus Penggelapan Pajak, Petinggi Volkswagen Digugat Jaksa

Ilustrasi. Warga mengunjungi stan Skoda Volkswagen selama hari media untuk pameran Auto Shanghai di Shanghai, China, Senin (19/4/2021). ANTARA FOTO/REUTERS/Aly Song/FOC/djo

BERLIN, DDTCNews – Jaksa Penuntut Umum wilayah Braunschweig dikabarkan mengajukan tuntutan baru kasus penggelapan pajak yang diduga melibatkan para petinggi perusahaan otomotif Volkswagen.

Berdasarkan laporan Deutsche Presse-Agentur, sebanyak 15 orang termasuk beberapa eksekutif Volkswagen masuk daftar penyelidikan pajak. Proses hukum terbaru itu disebut-sebut berhubungan dengan skandal pengujian emisi mobil VW pada 2018.

"Salah satu terdakwa dituduh membantu dan bersekongkol untuk melakukan penggelapan pajak, terlibat dalam pembuatan sertifikasi palsu dan manipulasi iklan," tulis laporan Deutsche Presse-Agentur dikutip pada Senin (3/5/2021).

Baca Juga:
Paradoks Artificial Intelligence dalam Konteks Penghindaran Pajak

Upaya hukum terbaru terhadap petinggi VW dan perusahaan distributornya ini tidak lepas dari skandal kegagalan emisi mobil VW pada 2018. Jaksa pada waktu itu menyelidiki mantan COE VW Martin Winterkom atas tuduhan melakukan penggelapan pajak.

Modus yang dilakukan adalah mentransfer sejumlah dana ke rekening bank di Swiss. Proses hukum tersebut berlaku tidak lama setelah Badan Perlindungan Lingkungan AS mengumumkan piranti lunas pada mobil produksi VW gagal mengukur kadar emisi sehingga membuat mobil tidak memenuhi standar lingkungan untuk emisi gas buang.

Pada Mei 2018, Departemen Kehakiman AS menuduh Winterkom melakukan penipuan dan konspirasi atas penjualan mobil VW di pasar AS. Selanjutnya, jaksa penuntut umum di Jerman mendakwa Winterkom dan 4 orang lainnya atas tindakan penipuan, pelanggaran kepercayaan konsumen, penggelapan pajak dan pelanggaran hukum persaingan usaha atas peran mereka dalam skandal Dieselgate VW pada 2019.

Baca Juga:
FEB UI Adakan Kompetisi Kasus Pajak untuk Mahasiswa, Tertarik?

Sementara itu, Jubir VW menyatakan proses pidana terbaru dari jaksa tidak melibatkan VW sebagai perusahaan. Menurutnya, proses pidana terhadap VW telah selesai pada 2018 dengan pembayaran denda senilai €1 miliar.

Denda tersebut dibayar karena VW dianggap gagal mencegah terjadinya pemasangan piranti lunak yang gagal mengukur emisi secara presisi. Skandal emisi mobil VW tersebut terjadi pada sekitar 10,7 juta mobil yang diproduksi pada 2007 hingga 2015.

"Dengan latar belakang kasus ini, kami tidak mengomentari dakwaan lebih lanjut seperti yang diajukan oleh kantor kejaksaan umum Braunschweig," sebut Jubir VW seperti dilansir Tax Notes International. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Minggu, 20 Oktober 2024 | 14:00 WIB HONG KONG

Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN