JERMAN

Terlibat Kasus Penggelapan Pajak, Petinggi Volkswagen Digugat Jaksa

Redaksi DDTCNews | Senin, 03 Mei 2021 | 09:19 WIB
Terlibat Kasus Penggelapan Pajak, Petinggi Volkswagen Digugat Jaksa

Ilustrasi. Warga mengunjungi stan Skoda Volkswagen selama hari media untuk pameran Auto Shanghai di Shanghai, China, Senin (19/4/2021). ANTARA FOTO/REUTERS/Aly Song/FOC/djo

BERLIN, DDTCNews – Jaksa Penuntut Umum wilayah Braunschweig dikabarkan mengajukan tuntutan baru kasus penggelapan pajak yang diduga melibatkan para petinggi perusahaan otomotif Volkswagen.

Berdasarkan laporan Deutsche Presse-Agentur, sebanyak 15 orang termasuk beberapa eksekutif Volkswagen masuk daftar penyelidikan pajak. Proses hukum terbaru itu disebut-sebut berhubungan dengan skandal pengujian emisi mobil VW pada 2018.

"Salah satu terdakwa dituduh membantu dan bersekongkol untuk melakukan penggelapan pajak, terlibat dalam pembuatan sertifikasi palsu dan manipulasi iklan," tulis laporan Deutsche Presse-Agentur dikutip pada Senin (3/5/2021).

Baca Juga:
Fokusnya ke Restitusi, Pemeriksaan Tak Optimal Lacak Pengelakan Pajak

Upaya hukum terbaru terhadap petinggi VW dan perusahaan distributornya ini tidak lepas dari skandal kegagalan emisi mobil VW pada 2018. Jaksa pada waktu itu menyelidiki mantan COE VW Martin Winterkom atas tuduhan melakukan penggelapan pajak.

Modus yang dilakukan adalah mentransfer sejumlah dana ke rekening bank di Swiss. Proses hukum tersebut berlaku tidak lama setelah Badan Perlindungan Lingkungan AS mengumumkan piranti lunas pada mobil produksi VW gagal mengukur kadar emisi sehingga membuat mobil tidak memenuhi standar lingkungan untuk emisi gas buang.

Pada Mei 2018, Departemen Kehakiman AS menuduh Winterkom melakukan penipuan dan konspirasi atas penjualan mobil VW di pasar AS. Selanjutnya, jaksa penuntut umum di Jerman mendakwa Winterkom dan 4 orang lainnya atas tindakan penipuan, pelanggaran kepercayaan konsumen, penggelapan pajak dan pelanggaran hukum persaingan usaha atas peran mereka dalam skandal Dieselgate VW pada 2019.

Baca Juga:
Survei World Bank Catat 1 dari 4 Perusahaan Indonesia Mengelak Pajak

Sementara itu, Jubir VW menyatakan proses pidana terbaru dari jaksa tidak melibatkan VW sebagai perusahaan. Menurutnya, proses pidana terhadap VW telah selesai pada 2018 dengan pembayaran denda senilai €1 miliar.

Denda tersebut dibayar karena VW dianggap gagal mencegah terjadinya pemasangan piranti lunak yang gagal mengukur emisi secara presisi. Skandal emisi mobil VW tersebut terjadi pada sekitar 10,7 juta mobil yang diproduksi pada 2007 hingga 2015.

"Dengan latar belakang kasus ini, kami tidak mengomentari dakwaan lebih lanjut seperti yang diajukan oleh kantor kejaksaan umum Braunschweig," sebut Jubir VW seperti dilansir Tax Notes International. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan